Rabu, 26 Maret 2008

KPUD Ende Siap Laksanakan Pilkada

Kamis, 27 Maret 2008

ENDE, PK--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende siap melaksanakan pemilu kepala daerah (pilkada) NTT untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Pilkada Ende untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Ende.Hal ini dikatakan juru bicara KPUD Kabupaten Ende, Rosario Ndai menjawab Pos Kupang di kantor KPUD Ende, Rabu (26/3/2008) saat dikonfirmasi tentang kesiapan KPUD Ende dalam rangka menyambut Pilkada NTT maupun Pilkada Kabupaten Ende.Rosario menjelaskan tahapan Pilkada yang sementara dilakukan oleh KPUD Kabupaten Ende saat ini adalah melakukan pendaftaran pemilih dan diperkirakan pada Jumat (28/3/2008) proses tersebut telah rampung dan akan segera ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT)."Proses pendaftaran pemilih telah kami umumkan melalui radio baik RSPD Ende maupun RRI Ende dan diperkirakan dua hari mendatang prosesnya telah rampung," kata Rosario.Sedangkan mengenai jadwal Pilkada Kabupaten Ende yang pasti Rosario mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan jadwal waktu yang tepat karena masih dibicarakan secara interen dalam KPUD Kabupaten Ende namun yang pasti menurutnya bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ende akan dilakukan pada Bulan Oktober dan jika terjadi dua kali putaran maka putaran kedua akan dilakukan pada Bulan Desember. "Untuk tanggal yang pasti saya belum bisa kami tentukan namun yang jelas bahwa Pilkada Kabupaten Ende akan dilaksanakan pada Bulan Oktober," ujarnya.Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ende pemerintah setempat mengalokasikan dana sebesar Rp 12, 5 Miliar dan saat ini pemerintah selain mengalokasikan dana juga menyediakan tenaga dan juga data yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pilkada. (rom)

16 Mei. Titik Star Pilkada Alor

Kamis, 27 Maret 2008

KALABAHI, PK -- Pemilu kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Alor dimulai pada tanggal 16 Mei 2008 yang ditandai dengan pemberitahuan dari DPRD Alor kepada Ir. Ans Takalapeta dan Drs. Abraham Maulaka mengenai akan berakhirnya masa jabatan keduanya sebagai Bupati dan Wbup Alor.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Pdt. Frans Haan, S.Th mengatakan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (26/3/2008). Menurut Haan, rancangan Pilkada Alor dimulai tanggal 16 Mei disepakati setelah dilakukan rapat koordinasi antara KPUD Alor, pimpinan DPRD dan pemerintah kabupaten yang digelar Senin (23/3/2008) di gedung DPRD Alor.Penetapan titik star, ungkap Haan, merujuk surat KPU Pusat dan KPUD Propinsi NTT menyatakan bahwa untuk putaran pertama pemilihan kepala dan wakil kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober.Haan mengatakan, KPUD Alor telah menyiapkan rancangan tahapan pilkada, yakni mulai dari pra persiapan yang merupakan agenda intern KPUD, kemudian tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian.Tentang dana, Haan menyebut, saat ini sedang dibahas di DPRD Alor. KPUD Alor telah mengusulkan dana senilai Rp 11 miliar lebih untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada dimaksud. "Kami masih menunggu penetapan dari DPRD," katanya.Lebih lanjut Haan mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran data, pemilih berjumlah 14.000 jiwa, tersebar di 17 kecamatan. Dari data pemilih itu, diproyeksi akan ada 303 tempat pemungutan suara (TPS).Ditemui terpisah, Kamis (21/3/2008), Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor, Drs. John Th. Blegur mengatakan, Partai Golkar masih menunggu hasil survai dari Lembaga Survai Indonesia (LSI) tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Alor yang diusung Golkar ke arena Pilkada nanti. Survai akan dilaksanakan Mei 2008.Ketua DPC PDIP Alor, James Takalapeta mengatakan, saat ini masih mengonsentrasikan diri pada pemilu gubernur dan wakil gubernur. Setelah Pilgub NTT baru difokuskan pada Pilkada Alor. James mengakui bahwa sebanyak empat nama yang telah diusulkan ke DPP untuk diusung dalam Pilkada Alor. Empat nama dimaksud, yakni Drs. Amon Djobo, Drs. Aba Maulaka, Drs. Imanuel Blegur, MSi, dan dirinya. Menurut James, usulan ini masih bisa berkembang lagi sesuai dinamika politik.Sementara, PPP, PBB, PBR dan PKS juga masih dalam tahap penyaringan calon. Menurut Ketua PKS, H. Wahid Hadi, ada sejumlah paket yang melamar ke PKS yaitu Drs. Amon Djobo-Taufik Nampira, SP, MM, dan paket Drs. Simeon Pally-Drs.Yusran Tahir. Sedangkan PPP juga ditelah dilamar sejumlah paket diantaranya Drs. Amon Djobo-Taufik Nampira, SP, MM, Drs. Simeon Pally-Drs. Yusran Tahir, Ir. Daniel Madjeni-Drs. Mohamad Gawi, dan Abdul Wahid Karoko-Drs. Azer D. Laoepada. (oma)

Rabu, 12 Maret 2008

Edarkan foto bugil pacar, Siswa SMKN Kupang ditahan polisi

Edisi 13 Maret 2008
KUPANG, PK -- Rony Wulanteri (17), siswa SMK Negeri 2 Kupang, ditahan di Polresta Kupang, karena diduga sebagai pelaku utama kasus penyebaran foto bugil milik RMB (17), siswi SMA Negeri 3 Kupang, yang adalah pacar pelaku. Akibatnya, foto bugil korban menyebar di masyarakat Kota Kupang dan internet.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Rabu (12/3/2008), menyebutkan, penyebaran foto bugil milik korban dilaporkan ayah korban ke Mapolresta Kupang akhir pekan lalu.
Kasus foto bugil ini terjadi pada tanggal 16 Februari 2008 lalu. Saat itu korban dan Rony Wulanteri mengikuti perayaan Valentin Day. Saat itu pelaku mengajak korban ikut dalam kegiatan hari kasih sayang itu. Namun, sebelum ke tempat acara, pelaku lupa membawa helem, sehingga keduanya sepakat untuk kembali ke rumah pelaku di Nunbaun Delha.
Ketika tiba di rumah, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan meminta melakukan hubungan intim. Permintaan itu sempat ditolak oleh korban. Namun karena pelaku terus merayunya, sehingga korban terbuai dan mau melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Usai melakukan hubungan badan, pelaku sempat mengambil gambar korban yang dalam keadaan bugil menggunakan HP kamera hingga belasan kali. Foto tersebut ternyata diedarkan pelaku melalui HP.
Dalam keterangannya kepada penyidik di Polresta Kupang, korban mengaku saat pelaku memotretnya hanya berpikir foto tersebut mungkin hanya untuk koleksi pribadi. Korban baru sadar kalau foto bugilnya telah dua minggu beredar di HP warga Kota Kupang maupun internet.
Kapolresta Kupang, AKBP Marsudi Wahyuono melalui Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H yang dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Kupang, Rabu (12/3/2008), membenarkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, pihak penyidik Polresta Kupang telah menahan Rony Wulanteri di ruangan tahanan Mapolresta Kupang sejak beberapa hari lalu.
"Pelaku sudah kita tahan di Polresta Kupang. Sedangkan proses hukum kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian," kata Okto Wadu.
Pihak penyidik, Rabu (12/3/2008), masih terus memeriksa tersangka untuk mendalami motivasi pelaku menyebarkan foto-foto bugil dan melakukan percabulan terhadap anak di bawah umur itu. (ben)

Polisi ungkap pembunuh Inandiroh

Edisi 13 Maret 2008

SoE, PK -- Upaya tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres TTS mengungkap pembunuh Inandiroh (18), gadis asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang ditemukan tewas di kamarnya menuai hasil. Aparat menetapkan Ahmad Zaeni sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Kapolres TTS, AKBP Suprianto menjelaskan hal itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang di SoE, Sabtu (8/3/2008). Menurut Suprianto, aktor pembunuhan itu terungkap setelah polisi ekstra keras melakukan penyelidikan selama tiga minggu sejak pertengahan Februari 2008. Penyelidikan mendalam terhadap kasus itu dilakukan setelah polisi menerima hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang dan hasil uji sepuluh organ tubuh korban dari Laboratorium Forensik Denpasar-Bali.
Tentang motif pembunuhan itu, Suprianto mengatakan, tewasnya Inandiroh berawal dari ketidakharmonisan hubungan antara Siswanto dengan istrinya. Ketidakharmonisan hubungan itu, diadukan istri Siswanto kepada pelaku yang juga kakak kandungnya. Pengaduan istri Iswanto itu membuat Ahmad Zaini naik pitam. Tidak terima dengan pengakuan adik kandungnya, lanjut Suprianto, pelaku yang naik pitam mendatangi korban yang berada di kamarnya dan membunuhnya. Jarak antara rumah pelaku dan kamar korban berhimpitan. Korban tinggal di rumah Siswanto yang langsung menyatu satu tembok dengan pelaku.
"Tembok rumah Siswanto dengan Ahmad Zaini menjadi satu seperti rumah realestate. Dua rumah itu dihubungkan satu pintu yang berdekatan dengan kamar korban. Pelaku dapat masuk ke rumah karena sejak hubungan Siswanto tidak harmonis dengan istrinya pintu penghubung itu tidak pernah terkunci. Sementara kamar korban tidak ada gerendel pengunci sehingga memudahkan pelaku membuka kamar korban," kata Suprianto.
Tentang kronologis tewasnya Inandiroh, Suprianto menjelaskan, berdasarkan fakta yang digali tim Polres TTS bermula ketika korban usai nonton TV di rumah tersangka sekitar pukul 20.00 Wita. Dua jam kemudian, Siswanto sempat mendengar jeritan meminta pertolongan, seperti orang dipukul sekitar pukul 22.00 Wita. Diduga korban meninggal sekitar pukul 23.00-00.00 Wita. "Hal itu dapat diketahui dari lebam mayat korban," ujar Suprianto.
Setelah memastikan waktu meninggalnya korban, jelas Suprianto, polisi melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku berasal dari luar atau dalam rumah. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan empat bercak darah di dinding kamar, di gorden, di kasur bagian bawah dan di luar kamar mandinya Siswanto.
"Selain itu, polisi mendapatkan petunjuk dari anak tersangka yang mengaku melihat Ahmad Zaini memukul korban hingga berlumuran darah. Dengan demikian asumsi pelaku dari luar rumah terbantahkan dari beberapa fakta yang ditemukan petugas. Polisi berkesimpulan pelaku dari dalam rumah," tandas Suprianto.
Terhadap persoalan itu, lanjut Suprianto, polisi masih terus mengintensifkan pemeriksaan seluruh saksi yang terkait. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. "Kami terus melakukan pendalaman saksi-saksi untuk mengungkap dugaan adanya orang lain yang membantu, turut serta dan terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Inandiroh," kata Suprianto sambil menyatakan polisi juga menyelidiki apakah tewasnya korban masuk dalam kategori pembunuhan berencana. (aly)

Laiskodat peroleh shabu-shabu dari Kampung Ambon

Edisi 13 Maret 2008

KUPANG, PK -- Herman ZV Laiskodat (35), tersangka pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang ditangkap aparat Dit Narkoba Polda NTT, Selasa (11/3/2008), mengaku shabu-shabu yang dimilikinya diperoleh dari Kampung Ambon, Jakarta.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa shabu-shabu yang dimilikinya itu diperoleh dari Kampung Ambon, Jakarta," kata Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Polisi Agus Nugroho, S.H, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2008).
Dikatakannya, pihak penyidik akan terus mengembangkan proses penyelidikan kasus peredaran shabu-shabu yang melibatkan ketiga tersangka itu. Ketiga tersangka itu, yaitu Herman ZV Laiskodat, Rinda Sari Tansil (36), dan Ferdinandus Kumaat. Ketiganya sudah resmi ditahan aparat penyidik Dit Narkoba Polda NTT dengan status sebagai tersangka.
Dua dari tiga tersangka, yakni Ferdinandus Kumaat dan Herman ZV Laiskodat ditahan di Mapolda NTT. Sedangkan Rinda Sari Tansil dititipkan pihak penyidik Dit Narkoba Polda NTT di ruangan tahanan Mapolresta Kupang sejak Selasa (11/3/2008) malam.
Agus Nugroho menjelaskan, ketiga tersangka yang merupakan bagian dari jaringan peredaran shabu-shabu di Kota Kupang itu akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk saat ini tersangka masih tiga orang itu," ujarnya.
Sementara Kapolresta Kupang, AKBP Marsudi Wahyuono melalui Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H, membenarkan kalau Rinda Sari Tansil, telah dititipkan di ruangan tahanan Polresta Kupang. "Tersangkanya sudah ada di tahanan Polresta Kupang sebagai titipan," ujar Okto Wadu. (ben)

Sandra Lumi didakwa korupsi Rp 3,8 miliar

Edisi 13 Maret 2008

KUPANG, PK -- Sidang kasus korupsi proyek Sarkes di Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT dengan terdakwa Kuasa Direktur FA Antares-Jakarta, Sandra O Lumi, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Rabu (12/3/2008) siang. Dalam persidangan ini, Sandra O Lumi didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asril, S.H dan Sherly Manutede, S.H, melakukan perbuatan koruspi senilai Rp 3.832.866.290,09 (Rp 3,8 miliar lebih) ketika melaksanakan proyek Sarkes di Dinkes NTT tahun 2002.
Sidang kasus ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, DJ Sitanggang, S.H, didampingi empat hakim anggota, yakni Sugiyanto, S.H, Parhaenan Silitonga, S.H, Asiadi Sembiring, S.H dan I Made Pasek, S.H. Sementara terdakwa Sandra O Lumi didampingi penasihat hukumnya, Frans Tulung, S.H.
Dalam dakwaannya, JPU mengatakan, FA Antares-Jakarta yang dipimpin Kuasa Direktris, Sandra O Lumi bertindak sebagai kontraktor pelaksana dalam pekerjaan proyek pengadaan sarana kesehatan (Sarkes) di Dinkes NTT tahun 2002. Alat-alat kesehatan tersebut untuk 56 puskesmas yang tersebar di sejumlah kabupaten di wilayah NTT.
Namun dalam pelaksanaannya, kata JPU, terdapat sejumlah peralatan kesehatan yang tidak sampai ke puskesmas-puskesmas. Akibat perbuatan pihak kontraktor FA Antares ini, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 3,8 miliar lebih.
Menurut JPU, perbuatan terdakwa Sandra O Lumi selaku kontraktor dalam kasus ini merupakan perbuatan melawan hukum dan tergolong perbuatan korupsi. Atas perbuatannya, terdakwa Sandra O Lumi didakwa pasal berlapis, yakni melakukan korupsi sesuai pasal 2 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair melakukan perbuatan korupsi sesuai pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP untuk dakwaan kesatu. Sementara untuk dakwaan kedua, menurut JPU, terdakwa Sandra O Lumi melakukan perbuatan korupsi sesuai pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP dan subsidair pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Menanggapi dakwaan JPU, Frans Tulung, S.H selaku penasihat hukum terdakwa Sandra O Lumi mengatakan, pihak terdakwa akan menyampaikan eksepsi dalam persidangan berikutnya yang akan digelar, Rabu (26/3/2008). Kepada terdakwa Sandra O Lumi, majelis hakim juga mengingatkan agar bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung. Jika tidak kooperatif, majelis hakim bisa saja menahan terdakwa Sandra O Lumi demi kepentingan pelaksanaan sidang. (mar)

Herman Laiskodat ditangkap polisi

Edisi 12 Maret 2008
Kupang, PK -- Aparat Direktorat Narkoba Polda NTT yang dipimpin Ipda Frans Erik Wisang bersama sejumlah anggota polisi membekuk Herman ZV Laiskodat (35), Selasa (11/3/2008) pukul 07.00 Wita.
Herman Laiskodat diringkus karena tertangkap tangan mengedarkan shabu-shabu. Saat dibekuk di Pasir Panjang, dari tangan Laiskodat, polisi menemukan dua paket shabu-shabu yang siap edar. Laiskodat adalah warga Jalan Saka Kencana, RT 11/RW 04, Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang.
Direktur Narkoba Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Agus Nugroho, kepada wartawan di Kantor Dit Narkoba Polda NTT, membenarkan adanya penangkapan oknum pengedar shabu-shabu tersebut.
Selain Herman Laiskodat, aparat Dit Narkoba Polda NTT juga menangkap Rinda Sari Tansil (36) warga Kelurahan Naikolan dan Ferdinandus Kumaat, warga Kelapa Lima. Kedua tersangka ini ditangkap di dua tempat berbeda, Senin (10/3/2008) malam. Baik Rinda maupun Ferdinandus merupakan satu jaringan pengguna dan pengedar shabu-shabu dengan Herman Laiskodat.
Agus menjelaskan, penangkapan Laiskodat setelah penyidik menangkap Rinda Sari Tansil di kamar kosnya di Naikolan. Dari tangan tersangka yang merupakan pegiat LSM Global Fund yang bergerak dalam kegiatan peduli AIDS di NTT itu, ditemukan 'bong' yang dilengkapi alat pengisap shabu-shabu serta plastik sisa shabu-shabu.
Menurut Agus, Rinda Sari Tansil merupakan target operasi (TO) aparat Dit Narkoba Polda NTT. Pasalnya, informasi yang diperoleh, pelaku juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba di Kupang. "Setelah kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan, diketahui kalau shabu-shabu yang dimilikinya itu diperoleh dari Ferdinandus Kumaat, warga Jalan Gerya Kencana Kelapa Lima, Kupang. Hari Senin (10/3/2008) itu kami langsung tangkap Ferdinandus Kumaat," tuturnya.
Dari keterangan Ferdinandus Kumaat, lanjut mantan Kapolres Kota Kupang ini, bahwa shabu-shabu yang diberikan kepada Rinda Sari Tansil, diperoleh dari Herman ZV Laiskodat.
"Berdasarkan keterangan inilah kami kemudian mengembangkannya hingga akhirnya kami menangkap Herman Laiskodat, saat yang bersangkutan berada di Pasir Panjang," katanya.
Menurut dia, saat dilakukan penangkapan di Pasir Panjang, aparat kepolisian mendapatkan dua paket shabu-shabu, masing-masing seberat setengah gram dan uang sebanyak Rp 650.000,00. Uang tersebut merupakan hasil penjualan shabu-shabu.
Akan tetapi, lanjut dia, setelah penyidik yang dipimpin Ipda Frans Erik Wisang bersama sejumlah anggota polisi dari Dit Narkoba menggeledah kediaman Herman Laiskodat di Jalan Saka Kencana, Kelurahan Naikoten I, ditemukan shabu-shabu dua paket masing-masing seberat setengah gram. Selain itu, ditemukan juga daun kering yang diduga merupakan daun ganja, peluru AK 47 empat butir dan peluru AK3 satu butir.
"Jadi, empat paket shabu-shabu seberat dua gram yang sudah diamankan aparat kepolisian, merupakan milik tersangka. Sedangkan daun kering itu belum diketahui apakah betul daun ganja atau tidak. Makanya, kami harus periksa di laboratorium dulu," ujar Agus.
Dia mengatakan, penyidik sudah menetapkan Rinda Sari Tansil, Ferdinanus Kumaat dan Herman Laiskodat sebagai tersangka. "Ketiganya kami tahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Nugroho. (ben)


POS KUPANG/BENNY JAHANG
GELEDAH -- Anggota polisi dari Dit Narkoba Polda NTT sedang menggeledah kamar Herman ZV Laiskodat, S.E, Selasa (11/3/2008) pagi.
Ketika Herman bergulat dengan polisi
UPAYA penangkapan Herman ZV Laiskodat (35) oleh aparat kepolisian dari Dit Narkoba Polda NTT ternyata melewati jalan berliku. Untuk menjerat Herman Laiskodat yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta tahun 2004, didahului penyamaran yang sudah diskenario secara matang.
Saat itu, kepolisian memanfaatkan jasa Ferdinandus Kumaat yang sebelumnya sudah diringkus. Ferdinandus mengontak Herman Laiskodat dengan berpura-pura membeli shabu-shabu sebanyak dua paket.
Dalam pembicaraan itu disepakati Herman Laiskodat akan menyerahkan shabu-shabu itu di rumah Ferdinandus Kumaat, di Jalan Gerya Kencana, Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima.
Menginginkan agar peluang emas itu tidak berlalu begitu saja, aparat Dit Narkoba pun melakukan siaga penuh. Sejumlah aparat yang dipimpin Ipda Frans Erik Wisang, meluncur ke rumah tersangka Ferdinandus Kumaat.
Ketika tim dari Dit Narkoba tiba dilokasi yang disepakati, secara bersamaan muncul Herman Laiskodat, tiba dengan mobilnya, setelah mengantar saudarinya Ruth Laiskodat di Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kawasan Kota Baru.
Sejumlah anggota kepolisian tak ingin membuang waktu. Mereka langsung mencegat tersangka yang saat itu masih duduk di jok mobil. Sejumlah angota kepolisian langsung mengamankan kunci kontak mobil sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri.
Saat Herman Laiskodat turun dari mobil, sejumlah anggota kepolisian ingin mendapatkan shabu-shabu yang digengam pelaku. Akan tetapi Herman Laiskodat berusaha mempertahankan barang haram tersebut, sehingga sempat terjadi pergulatan yang cukup sengit antara tersangka yang memiliki postur tubuh lebih besar dari empat orang anggota Dit Narkoba Polda NTT.
Ketika itu, empat anggota polisi berusaha mendapatkan shabu-shabu tersebut, tetapi tersangka terus berupaya mempertahankan barang yang digenggamnya itu. Dalam pergulatan yang sempat disaksikan puluhan warga yang melintas di Jalan Gerya Kencana, empat anggota polisi itu berhasil membanting tersangka. Saat tersangka jatuh, empat anggota polisi menindihnya. Namun Herman Laiskodat tetap berusaha mempertahankan dua paket shabu-shabu itu.
Meski demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, shabu-shabu yang dipertahankan tersangka pun berhasil diamankan aparat kepolisian. "Setelah barang bukti kami amankan, kami langsung menggiringnya ke Mapolda," tandas Wisang.
Ruth Laiskodat, salah seorang saudari tersangka, kepada wartawan mengaku terkejut ketika aparat kepolisian menemukan adanya shabu-shabu di kamar milik tersangka.
"Kami tidak pernah tahu kalau dia mengedarkan shabu-shabu. Saya baru tahu sekarang. Padahal kebutuhan dia selama ini kami yang urus," tutur Ruth Laiskodat, APT.
Selama kegiatan penggeledahan berlangsung, anggota kepolisian memeriksa satu per satu barang yang terdapat di kamar Herman Laiskodat itu. Penggeledahan dilakukan secara cermat, sehingga polisi menemukan juga dua paket shabu-shabu seberat masing-masing setengah gram, daun kering yang diduga sebagai daun ganja, peluru senjata api sebanyak lima butir, minuman keras dan beberapa plastik. (ben)

Curi laptop Djami Rebo, aktivis LMND ditahan

Edisi 12 Maret 2008
Kupang, PK --Aparat Polresta Kupang menahan Paulus Brikmar, aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Kupang, karena diduga mencuri sebuah laptop merek Toshiba milik Ir. Piet Djami Rebo.
Kapolresta Kupang, AKBP Marsudi Wahyuono mengatakan itu melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Okto Wadu Ere, S.H, Senin (11/3/2008). Dia menjelaskan, kasus pencurian laptop seharga belasan juta milik Piet Djami Rebo itu terjadi pada hari Senin (10/3/2008) sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu, Paulus Brikmar yang tinggal di Jalan Dua Lontar Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) lewat di depan rumah milik Ir. Piet Djami Rebo di RT 18/RW 7 Kelurahan Oesapa Barat.
Pada saat itu pelaku melihat pintu pagar rumah milik mantan Kadis Kimpraswil Propinsi NTT itu dalam keadaan terbuka, sementara situasi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah laptop merek Toshiba.
Kehilangan laptop itu dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pencurinya adalah Paulus Brikmar. Polisi menciduknya di kawasan TDM dan sudah ditahan.
Di kantor polisi, kata Wadu Ere, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pencurian itu semata-mata karena alasan ekonomi. "Pelaku sudah ditahan dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (ben)

Satpam Hotel Sasando jadi saksi

Edisi 11 Maret 2008
KUPANG, PK -- Maklon, satpam di Hotel Sasando-Kupang, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba jenis shabu-shabu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Selasa (11/3/2008) siang. Dalam perkara ini, terdakwanya adalah Go Sofian (34), oknum pengusaha dari Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Sidang kasus narkoba ini dipimpin ketua mejelis hakim, DJ Sitanggang, S.H didampingi hakim anggota, Mion Ginting, S.H dan RB Rafael, S.H. Bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU), Ujang Suryana, S.H dan Muib, S.H. Sementara terdakwa Go Sofian, didampingi penasihat hukumnya, Philipus Fernandes, S.H dan Edi Jaha, S.H.
Dalam keterangannya, saksi Maklon mengatakan, saat terdakwa Go Sofian dan beberapa temannya ditangkap di Hotel Sasando oleh aparat Dit Narkoba-Polda NTT, Jumat (14/12/2007), dirinya selaku sekuriti ikut mendampingi aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan. Olehnya, ia mengetahui adanya kasus narkoba tersebut.
Pada kesempatan ini, majelis hakim juga memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam perkara narkoba jenis shabu-shabu tersebut kepada saksi Maklon. Sebelum memberi keterangan dalam persidangan, Maklon terlebih dahulu bersumpah agar memberi keterangan secara benar dalam persidangan tersebut.
Untuk diketahui, terdakwa Go Sofian disidangkan di PN Kupang karena didakwa memiliki, menyimpang dan atau membawa narkoba jenis shabu-shabu, ketika ditangkap aparat Dit Narkoba Polda NTT di Hotel Sasando bulan Desember 2007.
Terdakwa Go Sofian didakwa melakukan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 59 ayat (1) huruf e UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika, pasal 62 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 60 ayat (5) UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika. (mar)

Anggota PGRI Waibalun datangi DPRD Flotim

LARANTUKA, PK -- Sebanyak 75 orang guru sekolah dasar (SD) yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting/Gugus Waibalun, Kecamatan Larantuka, mendatangi DPRD Flotim, Kamis (6/3/2008). Kedatangan para guru yang dipimpin Ketua PGRI Ranting Waibalun, Markus Nanggo Balun, yang juga staf guru SDI Waibalun, didampingi Kepala SDK 2 Waibalun, Bernard Kudi Balun itu guna bertemu Komisi C DPRD Flotim untuk berdialog. Fokus dialog di ruang sidang DPRD Flotim itu terkait kecilnya pembayaran uang makan/uang lauk pauk kepada PNS, termasuk guru oleh Pemkab Flotim yang hanya Rp 7.500,00/PNS/hari kerja.
Menurut para guru, berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) RI No. 22/PMK.05/2007, tanggal 23 Pebruari 2007 menetapkan, PNS termasuk guru harus dibayar uang makan Rp 10.000,00/PNS/hari kerja. Pembayaran harus dilakukan sejak dikeluarkannya Permen Keu tanggal 23 Pebruari 2007. Namun, Pemkab Flotim hanya membayar Rp 7.500,00 mulai Januari 2008. Hal ini membingungkan para guru. Para guru menduga hak mereka dikebiri Pemkab Flotim. Selain mengecilkan porsi uang makan dari Rp 10.000,00 ke Rp 7.500,00, juga pembayaran untuk tahun 2007 dianggap hangus.
Pantauan Pos Kupang di Gedung DPRD Flotim, Kamis (6/3/2008) siang, 75 guru yang berkostum PGRI itu diterima Ketua Komisi C DPRD Flotim, Robert Rebon Kareta, didampingi Sekretaris, Petrus Titus Manoe, serta anggota Komisi C masing-masing Petrus Baza Krowin, Lusia Tuti Fernandez dan Ignas Tukan, di ruang sidang utama DPRD setempat.
Menurut Ketua Komisi C, Robert, 75 guru yang terhimpun dalam wadah PGRI Ranting Waibalun itu telah duakali datang ke DPRD setempat untuk menyalurkan aspirasinya terkait hak mereka berupa uang makan itu. Komisi C, katanya, telah memanggil dan meminta penjelasan Pemkab Flotim melalui BPKAD dan Dinas Dikbud Flotim. Hasil kerja Komisi C itu yang akan disampaikan kepada 75 guru tersebut.
Namun, kali ini 75 guru menolak mendengarkan penyampaian hasil kerja Komisi C. Mereka malah meminta Komisi C memfasilitasi mereka untuk berdialog langsung dengan Pemkab Flotim, yakni BPKAD dan Dinas Dikbud Flotim.
Seperti disaksikan Pos Kupang, para guru tampak tegang berhadapan dengan Komisi C DPRD Flotim pimpinan Robert Rebon Kareta. Pasalnya, komisi tetap menjelaskan pengertian dan perbedaan Permen Keu RI dengan surat Mendagri, yakni Permen Keu menetapkan uang makan yang harus diterima PNS termasuk guru Rp 10.000,00/orang/hari kerja. Sementara Mendagri dalam surat penjelasan No.841.7/680/BAKD tertanggal 22 Pebruari 2007 yang ditujukan kepada para gubernur dan para bupati/walikota di seluruh Indonesia secara global menyatakan, pembayaran uang makan bagi PNSD dapat disediakan atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan dua surat itu menegangkan karena 75 guru menyerang Komisi C dengan pertanyaan yang bertubi-tubi sehingga Komisi C kebingungan menjawabnya. Tepat pukul 12.00 Wita, Ketua Komisi C terpaksa menskor rapat terbuka dengan 75 guru dan meminta kehadiran Pemkab Flotim melalui BPKAD dan Dinas Dikbud Flotim. Namun setelah diskor satu jam, pimpinan kedua SKPD itu tidak hadir sehingga skor dicabut dan rapat dialog Komisi C dengan para guru dilanjutkan.
Sejumlah pertanyaan penting yang diajukan para guru kepada Komisi C DPRD Flotim, antara lain:
Pertama, PNS di Indonesia diikat produk aturan atau hukum yang sama, lalu mengapa pemberlakuan pembayaran uang makan harus dipilah atas PNS yang ada di lingkungan Kementerian Negara dengan PNS di daerah? Kedua, Permen Keu RI No.22/PMK.05/2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tidak secara tegas menyebut PNSD dibayar uang makannya Rp 7.500,00/orang/hari kerja atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tetapi menetapkan standar uang makan bagi PNS Rp 10.000,00/PNS/hari kerja.
Ketiga, jika uang makan PNSD diambil dari PAD sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengapa uang makan PNS itu dibayar melalui KPN di seluruh Indonesia? Mengapa harus ada payung hukum lagi dari pusat (Permen Keu RI) tentang standar minimal uang makan PNS itu? Keempat, Permen Keu tentang uang makan PNS itu merupakan salah satu produk hukum di Indonesia, dan berlaku sejak ditetapkan tanggal 23 Pebruari 2007. Mangapa Pemkab Flotim tidak taat pada perintah Permen Keu untuk membayar uang makan PNS sejak 2007?
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para guru itu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan para guru. Bahkan sejumlah jawaban dan pejelasan Komisi C DPRD Flotim dinilai para guru mengambang.
Karena tidak ada titik temu dalam dialog guru dengan Komisi C, maka kedua pihak sepakat Komisi C akan memperjuangkan perubahan nilai uang makan PNSD termasuk guru dan pengawas di Flotim dari Rp 7.500,00 menjadi Rp 10.000,00 atau lebih dalam perubahan APBD Flotim TA 2008. (art)

Berkas Ferdi Koenay

KUPANG, PK -- Berkas tersangka Ferdinand Koenay dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Dalam waktu dekat kasus ini akan dibawa ke pengadilan. Ferdinand Koenay adalah tersangka kasus bentrokan Lasiana, 2 Februrai 2008 lalu, karena diduga mengerahkan massa untuk melakukan pemukulan terhadap Ferdinan Magang, warga RT 13/RW 03 Kelurahan Lasiana.
Seperti disaksikan di kantor Kejati NTT, Senin (10/3/2008) siang, aparat penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) NTT melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tedjo Sunarno, S.H, terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Ini terjadi setelah pihak JPU menyatakan berkas tersangka Ferdinand Koenay lengkap (P21).
Tedjo Sunarno, ketika ditanya usai bertemu penyidik Polda NTT, Senin (10/3/2008) siang, menolak memberi keterangan. Alasannya, ia tidak berwenang memberi keterangan kepada wartawan. Meski demikian, ia sempat mengaku bahwa berkas tersangka Ferdinand Koenay sudah dinyatakan P21 (lengkap).
Sementara itu Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTT, Hadi Purwoto, S.H, belum bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk.
Diberitakan sebelumnya, Polda NTT, Rabu (6/2/2008), menahan tersangka Ferdinand Koenay, karena diduga mengerahkan massa untuk melakukan pemukulan terhadap Ferdinan Magang, warga RT 13/RW 03 Kelurahan Lasiana. Kasus pemukulan itu terjadi dalam bentrokan antarwarga di kawasan Beumoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (2/2/2008) pukul 15.30 Wita. (mar)

Warga bekuk pencuri pagar besi

Edisi 11 Maret 2008
KUPANG, PK -- Benediktus Berek Matkase, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dibekuk warga setempat karena diduga sebagai pelaku pencurian besi pagar senilai Rp 100 juta lebih.
Besi itu merupakan pagar kebun Universitas Katolik Widya Mandiri (Unwira) Kupang. Saat ini Matkase telah diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah.
Tadeus Daga, salah seorang karyawan Unwira Kupang, kepada wartawan di Mapolsek Kupang Tengah, Senin (10/3/2008) siang, menceritakan, pencurian pagar besi berikut kawat berduri di kebun Unwira itu terjadi Februari 2008 lalu.
Kasusnya baru terungkap Jumat (7/3/2008), setelah Benediktus Berek Matkase ditangkap sejumlah karyawan Unwira bersama masyarakat setempat, tak jauh dari lokasi tempat penimbunan besi pagar yang telah dicabut dari lokasi kebun Unwira itu.
Tadeus mengatakan, kebun milik Unwira itu luasnya 40 hektar. Sebagian areal kebun itu dikelilingi pagar besi dan sebagiannya lagi pagar kawat berduri. Pagar kawat itu dibuat sejak tahun 1980-an. Namun mulai Februari 2008, besi yang dijadikan pagar itu mulai copot satu per satu.
Pada Jumat (7/3/2008), lanjut Tadeus, sejumlah karyawan Unwira mencoba melakukan pengintaian di lokasi kebun itu dengan berpura-pura mencari jamur. Saat melintas ditengah hutan, tiba-tiba dari kawasan hutan, muncul Benediktus Berek Matkase sambil membawa jamur.
"Saat itu kami tanya, apakah banyak jamur di kawasan itu, tetapi Matkase menjawab tidak ada. Setelah kami masuk ternyata jamurnya banyak sekali. Kami semakin curiga, karena tidak jauh dari tempat kami bertemu, ada ongokan besi pagar. Besi itu adalah pagar kebun Unwira," katanya.
Saat itu juga, lanjut dia, mereka beramai-ramai mengejar Matkase. Setelah ditangkap, Matkase pun mengaku sebagai salah satu pencuri besi pagar di kebun Unwira. Berdasarkan pengakuan itulah, Matkase langsung dibawa secara paksa oleh warga setempat ke Mapolsek Kupang Tengah.
Menurut Tadeus, besi pagar berikut kawat duri yang terdapat di lokasi kebun milik Unwira itu, sekitar 80 persen telah digasak maling. Bahkan sebagiannya telah dijual ke pedagang besi tua di Tarus dan Penfui. "Besi-besi itu diduga dijual di sejumlah penadah besi tua di Kupang. Kerugian yang dialami Unwira sekitar Rp 100 juta, karena 80 persen besi pagar diatas lahan 40 ha itu sudah hilang," ujarnya.
Wakapolsek Kupang Tengah, Aiptu Pieter Klemens, ketika dihubungi wartawan siang kemarin, membenarkan adanya kasus pencurian besi pagar senilai Rp 100 juta itu. Pihaknya pun telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
"Untuk sementara tersangka mengaku ikut mengambil besi pagar di lokasi itu. Tapi kami masih mengejar pelaku lainnya, karena berdasarkan pengakuan pelaku, masih ada dua teman lainnya yang terlibat dalam pencurian itu," tegas Klemens.
Pihak Polsek Kupang Tengah, Senin (10/3/2008) siang mengamankan besi pagar yang telah dicabut para pelaku dari areal kebun milik Unwira itu. Besi-besi pagar itu diambil dari areal kebun Unwira. (ben)

Jaksa periksa Wayan Dermawan

Edisi 11 Maret 2008
KUPANG, PK -- Penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (10/3/2008) siang, memeriksa Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Pemukiman dan Penataan Wilayah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Propinsi NTT, Wayan Dermawan. Wayan diperiksa karena dianggap mengetahui pengelolaan dana perjalanan dinas yang diduga fiktif di instansi tersebut.
Disaksikan Pos Kupang, pemeriksaan Wayan dilakukan oleh jaksa penyelidik, Hadi Purwoto, S.H di ruang kerjanya. Purwoto adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTT.
Sementara itu Asisten Intelijen (Asintel) kejati NTT, I Gusti Nyoman Subawa, S.H, yang hendak dikonfirmasi, Senin (10/3/2008) terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Nakertrans NTT, belum berhasil ditemui karena sedang bertugas ke luar daerah.
Sedangkan Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati NTT, Wahyudi, S.H, selaku ketua tim penyelidik kasus tersebut, juga tidak berhasil ditemui karena sedang sibuk.
Kasubdin Pemukiman dan Penataan Wilayah Dinas Nakertrans Propinsi NTT, Wayan Dermawan yang dihubungi per telepon selulernya, Senin (10/3/2008) siang, membenarkan bahwa ia telah diperiksa jaksa terkait kasus dana perjalanan dinas fiktif.
"Sebenarnya saya bukan diperiksa, tetapi diambil keterangan oleh kejaksaan. Bagaimana keterangan saya kepada pihak kejaksaan, tidak bisa saya jelaskan kepada wartawan," ujar Wayan.
Sebelumnya diberitakan, perjalanan dinas di Kantor Dinas Nakertrans NTT, diduga fiktif. Data itu ditemukan PIAR sebagai LSM pemerhati masalah korupsi di NTT. Direktris PIAR, Sarah Lery Mboeik datang ke Kantor Kejati NTT , Kamis (9/8/2007) siang, bersama Sekretaris Komisi Ombudsman Perwakilan NTT dan NTB, Darius Beda Daton, S.H dan sejumlah aktivis PIAR, menyerahkan data dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut kepada Aspidsus Kejati NTT, Wahyudi, S.H.
Menurut PIAR, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sesuai temuan Banwas Propinsi NTT mencapai Rp 815 juta. Kasus ini kemudian diselidiki Kejati NTT. Sejumlah saksi sudah diambil keterangan, termasuk Kadis Nakertrans Propinsi NTT, Drs. IN Conterius. (mar)

Santunan kecelakaan naik 150 persen

Edisi 11 Maret 2008
KUPANG, PK--Pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan nilai santunan untuk korban meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap yang diakibatkan kecelakaan alat angkutan penumpang umum di darat dan laut serta kecelakaan lalulintas jalan akibat tertabrak kendaraan bermotor, sebesar 150 persen.
Untuk penumpang alat angkutan umum, nilai santunan korban meninggal dan cacat tetap sebesar Rp 25 juta dari sebelumnya Rp 10 juta. Nilai santunan untuk perawatan Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 5 juta dan biaya pemakanam dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta. Nilai santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan bagi korban yang meninggal dan cacat tetap Rp 25 juta, perawatan Rp 10 juta dan biaya pemakaman Rp 2 juta.
Keputusan menaikkan nilai santunan ini dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36/PMK 010/2008 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalulintas Jalan (SWDKLJJ) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2008 tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib.
"Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2006. Dan, menurut rencana mulai diberlakukan tanggal 27 Maret 2008. Kecelakaan yang terjadi sebelum tanggal pemberlakukan, pembayaran santunan masih mengacu pada peraturan lama," kata Kepala PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Kupang, Syaiful Hazairuni, kepada wartawan di Kantor Jasa Raharja, Senin (10/3/2008).
Menurut Syaiful, kenaikan santunan melalui suatu kajian yang mendalam terhadap terjadinya peningkatan kebutuhan hidup masyarakat dan tingkat inflasi yang terjadi selama kurun waktu 2001 - 2007 yang mengakibatkan naiknya harga barang dan jasa.
"Kalau dibandingkan dengan ukuran sekarang tergolong kecil. Masih kurang memadai karena berdasarkan survai yang dilakukan santunan belum memadai. Santunan itu merupakan kebutuhan dasar.
Paling tidak kalau resiko terjadi santunan yang diberikan bisa menutup kebutuhan primer. Maka pemerintah merespon keinginan dan kondisi yang ada di masyarakat selama ini untuk menyesuaikan nilai manfaat santunan," katanya
Syaiful yang saat itu didampingi stafnya, John Nale, Zainuddin dan Yahya Ch Lami, menjelaskan, PT Jasa Raharja merupakan BUMN yang diamanatkan untuk mengelola program asuransi sosial sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungaan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 19645 jo PP No. 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan.
Uang santunan, demikian Syaiful, merupakan uang yang dihimpun dari masyarakat untuk membayar santunan melalui dua sumber yaitu pengutipan iuran wajib (premi) dari setiap penumpang alat angkutan umum baik di darat, laut dan udara sungai danau dan penyeberangan yang besarannya sudah disatukan dengan ongkos atau tiket. Sumber lainnya adalah pengutipan SWDKLLJ (premi) dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat pendaftaran atau perpanjangan STNK setiap tahunnya di Kantor SAMSAT.
"Karenanya, kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar manfaat santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalulintas jalan dirasakan meningkat. Dalam operasional pelayanan santunan, kami menerapkan pelayanan jemput bola agar proses penyelesaian santunan lebih cepat," ujar Syaiful.
Syaiful menegaskan, santunan diberikan kepada korban kecelakaan yang dibernarkan secara aturan. Artinya, harus ada laporan dari polisi. "Santunan bisa diberikan kepada korban kecelakaan pejalan kaki. Bisa juga untuk penumpang kendaraan tapi tidak pada posisi yang disalahkan. Pemerintah saat ini belum mau beri santunan kepada korban kecelakaan tunggal, misalnya pengendara sepeda motor menabrak pohon dan meninggal. Kecelakaan ojek juga belum diakomodir. Banyak keluhan, ojek menabrak pohon, pendendara selamat sementara penumpang mati, mereka minta asuransi. Ini fenomena baru," kata John Nale. (aca)

Polda NTT bekuk pengedar ganja

Edisi 11 Maret 2008
KUPANG, PK --Aparat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membekuk Richard Pah (31), warga yang beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang. Richard diringkus saat hendak melakukan transaksi penjualan ganja kering di Jalan Abadi, Kelurahan Bakunase, Sabtu (8/3/2008) pukul 21.00 Wita.
Direktur Narkoba Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Agus Nugroho yang dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2008) siang, membenarkan adanya penangkapan Richard Pah, salah seorang oknum pengedar daun ganja tersebut.
Saat dibekuk, jelas Agus, aparat Direktorat Narkoba Polda NTT mengamankan satu paket ganja kering golongan satu dari tangan Richard. Ganja itu terbungkus dalam kertas koran dan kini jadi barang bukti. Saat itu, lanjutnya, Dit Narkoba juga sempat mengamankan Charli Pah, kakak Richard Pah. Tetapi kepolisian melepas kembali yang bersangkutan karena kurang bukti. Charli hanya diperiksa sebagai saksi.
Sementara Richard Pah, yang sudah menjadi target operasi (TO) aparat Dit Narkoba Polda NTT, dijerat pasal 78 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 22 1997 tentang Narkotika, yaitu memiliki menyimpan dan mengedarkan.
Menurut Agus, penangkapan terhadap tersangka setelah aparat Dit Narkoba Polda NTT mendapat informasi dari warga. Warga juga sudah lama menaruh curiga kalau Richard adalah salah seorang pelaku pengedar narkoba di Kupang. (ben)

Dus Helmon berkantor di sel tahanan

Edisi 10 Maret 2008
LABUAN BAJO, PK -- Fransiskus Oswaldus Edwin Helmon alias Dus Helmon (37), pegawai Bank NTT Cabang Labuan Bajo, yang telah ditetapkan menjadi tersangka otak pemukulan wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru, bakal berkantor di sel tahanan Mapolres Manggarai Barat (Mabar). Tujuannya untuk memperlancar proses pemeriksaan. Apalagi dalam proses penyelidikan yang bersangkutan kurang menunjukkan sikap proaktif.
Kapolres Mabar, AKBP Butje Hello, menyampaikan hal ini saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2008). Dia dimintai penjelasan terkait adanya kemungkinan kuasa hukum tersangka mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Hello, sesuai KUHAP pasal 31 setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan. Namun, pengajuan itu tidak selamanya harus dikabulkan penyidik. Penyidik akan mempertimbangkan alasan pengajuan penangguhan penahanan. Apabila tidak cukup kuat untuk dipertimbangkan, maka penyidik berhak menolak permohonan penangguhan penahanan. Apalagi selama proses penyelidikan berlangsung, Dus Helmon kurang menunjukkan sikap proaktif.
"Gubernur saja kita tahan ko. Apalagi seorang Dus Helmon, kami siapkan satu ruangan khusus untuk pelayanan apabila ada tugas kantor yang harus diselesaikan. Jadi kami tetap tahan Dus Helmon di Mapolres Mabar selama masa tahanan pertama ini," katanya.
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Zeth N Kehi, yang ditemui Pos Kupang mengatakan, Dus Helmon dijerat pasal 55 dan 56 jo 170 subsider 351. Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 1. Jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka akan diancam tujuh tahun penjara.
"Sesuai aturan Dus ditahan 20 hari dan bisa diperpanjang apabila dibutuhkan," katanya.
Sementara lima pelaku, yakni Agus Bahang, Yohanes Din alias Yance (33), Grogorius Viventus Presdimenru (30), Benediktus Darsiadi alias Nedi (31), dan Rofinus Agustinus Roys alias Roys (28) akan diperpanjang masa tahanan selama 40 hari guna melengkapi seluruh pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang, 8/3/2008), setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama dua hari berturut-turut, sejak Kamis (6/3/2008) sampai Jumat (7/3/2008), Fransiskus Oswaldus Edwin Helmon alias Dus Helmon (37), salah seorang oknum pegawai Bank NTT Cabang Labuan Bajo, ditahan di Mapolres Mabar, Jumat (7/3/2008) sekitar pukul 14.10 Wita. Aparat penyidik setempat menemukan bukti-bukti kuat keterlibatan Dus Helmon sebagai aktor intelektual terkait kasus pemukulan wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru, Minggu (17/2/2008) sekitar pukul 02.30 Wita. (lyn)
Papa, jangan keluar malam lagi!
DUA orang anak berlari-lari kecil. Wajahnya polos. Bola matanya bening, tanpa beban. Hanya raut muka sayu menatap para anggota polisi yang hilir mudik di sekitar lorong ruang kerja Kasat Reskrim Polres Manggarai. Maria Stefania Anjel Rinadi (6) dan Dirgahayu Rinadi (4) sesekali menatap terali besi dekat tempat duduknya.
Wajah iba menatap ibunya, Meli Din, yang datang menyaksikan pemeriksaan lanjutan Dus Helmon. Terkadang keduanya manja-manja dalam pelukan ibunya.
Lambat laun kedua anak itu membaur dengan para wartawan yang datang meliput jalannya pemeriksaan terhadap Dus Helmon. Kemudian diam-diam keduanya merapat ke meja piket jam kunjungan para tahanan.
Anggota polisi iba dan menginzinkan keduanya untuk bertemu bapaknya, Yohanes Din, dalam ruang tahanan. Adengan peluk cium antara anak dan bapak melepas seluruh kerinduan selama ini. Mereka larut dalam hening. Mata Yance sempat kedap-kedip kemudian ketiganya begitu akrab dan manja.
Makanan ringan berupa biskuit menjadi penghibur kedua bocah itu. Sesekali mereka menoleh ke ibunya yang duduk di kursi di luar terali besi. Ada isyarat agar sang ibu mendekat di hadapan ayah yang sudah dua minggu menghuni sel tahanan.
"Papa, jangan minum dan keluar malam lagi e...!" Ucapan itu meluncur halus dari mulut Anjel. Kemudian keduanya berlari kecil meninggalkan ruang tahanan.
Enjel dan Ayu menjadi penghibur selama proses pemeriksaan yang melelahkan. Keduanya bermain lepas. Sesekali Enjel memeluk adiknya dan jalan bersama.
Namun keduanya cenderung mendekati ayah mereka yang ada di balik terali besi. Mulutnya komat-kamit mendekati wartawan RCTI, Enock Tangur. Enjel tanpa beban bertanya siapa yang berkuasa di Polres Manggarai. "Siapa yang berkuasa di sini? Tanya Enjel seakan penasaran.
Penasihat hukum Dus Helmon, Lorens Mega Man, S.H, merapat ke dua anak itu. Mata mereka nanar dan penuh rasa iba ketika Lorens Maga Man mengatakan, dirinya yang berkuasa. "Saya yang berkuasa," ucap Maga Man seakan menghibur rasa penasaran anak-anak itu. Namun rasa ingin tahu terus menggedor sehingga sekali lagi Enjel bertanya kepada Lorens Maga Man, S.H. "Om yang paling berkuasa di sini?" tanya Enjel. Lorens Mega Man pun menggedong Enjel.
Kedua buah hati Meli dan Yohanes Din seakan mendesak agar ayahnya kembali ke rumah an bercengkerama sebagaimana biasanya. Mereka ingin merasakan belaian sayang dari ayah dan ibu. (lyn)

PRT mencoba bunuh diri

Edisi 9 Maret 2008

KUPANG, PK -- Meri Margaretha Akunut (29), salah seorang pembantu rumah tangga (PRT), warga RT 13/RW 13, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, mencoba bunuh diri di rumahnya dengan cara memotong urat nadi tangan kirinya menggunakan silet, Sabtu (8/3/2008) pukul 07.30 Wita.
Menurut keponakan Meri, Widya Bureni kepada Pos Kupang di Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kupang, Sabtu (8/3/2008), percobaan bunuh diri dilakukan Meri di dalam kamarnya. Selama ini Meri tinggal bersama Opa Piet Koenay.
Dikatakannya, upaya bunuh diri yang dilakukan Meri itu dilakukan saat penghuni rumah lainnya tidak berada di rumah. Perbuatan Meri ini pertama kali diketahui oleh Opa Piet Koenay yang mencurigai Meri tidak keluar dari kamarnya. Opa Piet Koenay yang curiga lalu mengecek ke kamar Meri. Saat pintu kamar dibuka, Meri sudah dalam keadaan berlumuran darah. Darah tersebut keluar dari tangan kiri Meri.
Melihat kondisi Meri yang kritis, Opa Piet Koenay langsung memanggil sejumlah tetangga untuk memberikan pertolongan. Atas bantuan sejumlah tetangga, Meri yang dalam keadaan tak sadarkan diri dilarikan ke RSU Kupang untuk mendapat perawatan intensif.
Widya Bureni kepada Pos Kupang mengatakan, pihak keluarga belum mengetahui sebab mengapa Meri melakukan upaya bunuh diri. "Ketong (kita, Red) belum tahu secara pasti mengapa dia mencoba bunuh diri karena kondisinya masih belum sadarkan diri," kata Widya Bureni.
Pantauan Pos Kupang hingga pukul 10.00 Wita Meri masih belum sadarkan diri. Pihak medis telah memberikan infus. Sedangkan bekas sayatan silet pada tangan Meri telah diberikan perban. (den/ben)

UD Setia ludes terbakar

KUPANG, PK -- UD Setia milik Yohanis Balan, warga RT 06/RW 02, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, ludes terbakar, Kamis (6/3/2008) sekitar pukul 02.30 Wita. Diduga kebakaran itu akibat korsleting listrik.
Yohanis Balan yang ditemui Pos Kupang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (6/3/2008) pukul 09.00 Wita, menjelaskan, kebakaran yang menimpa tempat usahanya itu berlangsung cepat sehingga menghanguskan seluruh barang dagangan, baik yang ada di toko maupun di gudang.
Kejadian itu, jelas Yohanis Balan, bermula ketika dirinya mendengar bunyi ledakan seperti botol yang jatuh di lantai. Mendengar hal itu dirinya keluar dari tidur dan mendapatkan api sudah berkobar dan mulai menjilati bagian gudang tempat penyimpanan berbagai jenis barang dagangan yang berhimpitan langsung dengan sumber api.
Ketika itu, dirinya bersama sejumlah penghuni rumah lainnya tidak bisa berbuat banyak, karena kobaran api terus membesar. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mencoba membantu memadamkan api, tetapi tidak berhasil karena api semakin membesar dan mulai membakar seluruh isi toko.
Sejumlah warga hanya bisa menyelamatkan sejumlah perabot rumah tangga milik Yohanis Balan yang berada di ruangan bagian belakang toko. "Ketika saya bangun, saya melihat api sudah besar dan mulai membakar sebagian gudang tempat penyimpanan barang-barang jualan. Saya hanya bisa pasrah saja saat itu," kata Yohanis Balan.
Mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi kejadian 30 menit kemudian. Saat itu api sudah menghanguskan sebagian besar isi toko dan gudang barang.
Dalam kejadian itu, kata Yohanis Balan, satu unit mesin foto copy, dua unit kulkas ikut terbakar serta barang dagangan lainnya, seperti sembako dan bahan bangunan. Akibat kebakaran itu, kata Yohanis Balan, kerugian yang dialaminya sekitar Rp 700 juta lebih.
Yohanis Balan mengakui, pada bulan Februari 2008 lalu, sebagian barang dagangannya juga sempat terbakar akibat korsleting listrik di toko tersebut, mengakibatkan sejumlah barang dagangannya terbakar, seperti beras dan super mie. Kebakaran saat itu tidak merembet ke tempat lain karena dapat dilokalisir.
Wakapolsek Kupang Tengah, Aipda Piter Klemens yang ditemui Pos Kupang di TKP, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. (ben)

Gelapkan uang, mobil Da Costa disita

Edisi 8 Maret 2008

KUPANG, PK -- Aparat penyidik Polsekta Kelapa Lima, menyita sebuah mobil jenis Suzuki TS DH 7998 HA milik tersangka Antonius Da Costa Nanis, warga RT 13/RW 04, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Penyitaan dilakukan karena Da Costa diduga terlibat kasus penggelapan uang penjualan susu bendera puluhan juta milik Toko Sari Bumi Kupang.
Kapolsekta Kelapa Lima, AKP I Ketut Wiyasa, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2008), menjelaskan, mobil milik tersangka itu disita aparat penyidik Polsekta Kelapa Lima dua pekan lalu. Mobil tersebut, kata Ketut, diamankan dari rumah orangtua tersangka di Kota Kefamenanu. Mobil tersebut dibeli oleh tersangka seharga Rp 15 juta.
"Saat kita datang di rumah orangtua tersangka di TTU, mobil itu sudah dalam keadaan rusak. Setelah kita perbaiki baru bisa dibawa ke Kupang," kata Ketut didampingi Kanit Reskrim Polsekta Kelapa Lima, Ipda Manase Kiak.
Mobil milik tersangka itu diamankan, karena berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian uang hasil penjualan susu digunakan tersangka untuk membeli mobil seharga Rp 15 juta. "Mobil itu dijadikan barang bukti, karena pengakuan tersangka sebagian dari uang itu dibelikan mobil. Sedangkan sebuah sepeda motor yang dibeli tersangka dari uang hasil penjualan susu tidak diamankan karena dealer motor sudah menarik sepeda motor itu dari tangan tersangka sebelum dilakukan penyitaan," kata Ketut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penyidik di Polsekta Kelapa Lima, kata Ketut, total dana milik Toko Sari Bumi yang digelapkan tersangka sebesar Rp 79.234.820,00.
"Kita sudah lakukan pengecekan ke beberapa pihak, memang kerugian bisa lebih dari jumlah itu. Tetapi ketika mengecek ke toko-toko penjualan susu mereka sudah tidak memiliki bukti penyetoran uang hasil pembelian susu dari Antonius Da Costa Nanis yang menjadi petugas sales," jelas Ketut.
Pihak Polsekta Kelapa Lima, kata Ketut, sudah melakukan pelimpahan tahap pertama berkas milik tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (4/3/2008). "Pelimpahkan berkas tahap pertama sudah kita lakukan. Tersangka masih kita tahan," kata Ketut.
Untuk diketahui, aparat penyidik di Mapolsekta Kelapa Lima, menahan Antonius da Costa Nanis, warga RT 13/RW 04, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, karena diduga menggelapkan uang penjualan susu bendera sebesar Rp 80 juta lebih milik Toko Sari Bumi Kupang.
Kasus itu terungkap ketika Doni Sianto selaku penanggungjawab keuangan di Toko Sari Bumi melaporkan kasus tersebut ke Mapolsekta Kelapa Lima beberapa waktu lalu. (ben)

Lima bacagub temui Eurico di Cipinang

Edisi 13 Maret 2008

KUPANG, PK--Lima bakal calon gubernur (bacagub) telah menemui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Propinsi NTT, Eurico Guteres, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Kelimanya mengharapkan PAN sebagai kendaraan politik untuk membawa mereka masuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT.
Eurico mengungkapkan, lima bacagub yang menemuinya adalah Drs. Gaspar Parang Ehok (pensiunan PNS), Alfons Loemau (Kepala Bina Mitra Polda NTT), Jonathan Nubatonis (anggota Dewan Perwakilan Daerah asal NTT), Melkianus Adoe (Ketua DPRD NTT) dan Richard Riwu Kaho (anggota DPRD Kabupaten Sleman, Yogyakarta).
"Setelah ketemu, belum ada kelanjutan pembicaraan. Mungkin mereka berpikir PAN partai kecil, non seat lagi sehingga berkomunikasi dengan partai besar dulu," kata Eurico saat dihubungi Pos Kupang ke hand phone-nya, Rabu (12/3/2008) malam.
Partai berlambang matahari ini pada Pemilu Legislatif 2004 memperoleh 31.845 suara. Karena suaranya lebih sedikit dari parpol lainnya, PAN tidak bisa menempatkan wakilnya di DPRD Propinsi NTT. Berdasarkan data yang diperoleh Pos Kupang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT, dari 13 partai politik non seat (lihat tabel), PAN berada pada posisi empat perolehan suara terbanyak. Posisi pertama, kedua dan ketiga, masing-masing ditempati Partai Patriot Pancasila (37.500 suara), Partai Karya Peduli Bangsa (37.328 suara) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (35.242 suara). Meski non seat, PAN dan parpol lainnya bisa mengajukan paket calon gubernur dan wakil gubernur.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 59 ayat 1 menyatakan : Peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Ayat 2 menyatakan : Partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota Dewan di daerah yang bersangkutan.
Artinya, agar bisa mengajukan calon PAN harus membangun koalisi dengan parpol lainnya untuk memenuhi persyaratan 15 persen suara.
Eurico mengatakan, pihaknya menyadari dan tahu diri dengan perolehan suara PAN. Oleh karena itu, katanya, sejak dari awal menegaskan bagi PAN ikut atau tidak pilgub NTT bukan menjadi persoalan.
"Kami menyadari diri karena partai non seat, sehingga tidak memaksa diri. Namun jika ada pasangan calon yang mau mengajak PAN, akan kami pertimbangkan. Bakal calon yang sudah bertemu, untuk sementara PAN belum mengerucut mendukung siapa. Kalau ada yang butuh, ada mekanisme partai untuk mencari pemimpin. Bukan kita cari asal-asal," kata Eurico.
Mel Adoe melamar
Tujuh kandidat bacagub, salah satunya Melkianus Adoe, mengajukan lamaran pada sejumlah partai yang bergabung dalam Koalisi Pembangunan. Direncanakan, Jumat besok para pengurus 12 partai akan melakukan pertemuan membahas mekanisme penetapan bakal calon.
Ketua Koalisi Pembangunan, Wihers Herewila, dan Ketua Dewan Pengurus Propinsi (DPP) Partai Penegak Demokrasi Kebangsaan (PPDK), Daud Kadiwano, menyampaikan hal ini saat dihubungi, kemarin.
Menurut Wihers, tujuh kandidat yang sudah mengajukan lamaran ini adalah Jonathan Nubatonis, Alfons Loemau, Mel Adoe, Beny Bosu, Richard Riwu, Soleman Radja dan Daud Kalle.
Ditanya sejauh mana proses penjaringan bakal calon oleh Koalisi Pembangunan, Wihers mengatakan, saat ini proses penjaringan terus berjalan. Khusus mengenai lamaran kandidat, menurutnya, dapat diajukan ke Koalisi Pembangunan dan bisa juga langsung ke 12 partai pendukung koalisi ini.
"Kalau di koalisi sudah ada tujuh kandidat. Proses selanjutnya akan diadakan pemaparan visi dan misi para kandidat tersebut. Kami merencanakan paling lama minggu depan pemaparan visi misi para kandidat sudah bisa berlangsung," ujar Wihers yang mengaku sedang mengikuti konsolidasi Partai Patriot Pancasila di Jakarta.
Wihers juga menjelaskan, besok kedua belas partai akan melakukan pertemuan guna membahas kriteria dan mekanisme penetapan calon. Ditanya konsep kriteria partai yang dipimpinnya, Wihers mengatakan, hal yang sudah pasti seperti kandidat mengajukan lamaran, memaparkan visi dan misinya dan punya komitmen membangun NTT.
Senada dengan Wihers, Daud Kadiwano juga menegaskan hal yang sama. Ketika ditanya apakah PPDK betul bergabung dalam Koalisi Pembangunan, ia membenarkan. Bahkan menurutnya, koalisi ini akan tetap solid walaupun diyakini akan ada beberapa kendala menyangkut perbedaan calon yang didukung dan persoalan-persoalan internal partai.
Ditanya apakah PPDK akan keluar dari koalisi bila ternyata calon yang diusung nanti tidak diakomodir koalisi, Kadiwano mengatakan, belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena masih menunggu pembahasan tentang kriteria dan mekanisme penetapan calon Jumat mendatang. Namun ia menandaskan, walau mempunyai satu kursi legislatif, PPDK tidak akan mendominasi koalisi.
Apakah sudah ada calon yang mengajukan lamaran ke PPDK, Kadiwano mengatakan, ada kandidat yangmengajukan secara lisan seperti paket Gaspar Ehok dan Viktor Laiskodat. Sedangkan kandidat lain seperti Alfons Loemau, Jonathan Nubatonis dan Beny Bosu mengajukan lamaran secara tertulis.
Ia juga menginformasikan, dalam bulan November 2007 lalu, beberapa kandidat seperti Mel Adoe dan Beny Bosu telah memaparkan visi dan misinya karena diundang PPDK. Kandidat lain yang diundang tetapi tidak hadir adalah Jonathan Nubatonis.
Sementara itu, Mel Adoe yang dihubungi melalui handphone kemarin sore enggan memberikan penjelasan. Ketika dua kali ditanya apakah benar ia mengajukan lamaran ke Koalisi Pembangunan, Adoe hanya mengatakan, "Saya masih di Jakarta. Untuk soal pilkada untuk sementara saya no comment". (aca/dar)
Perolehan suara parpol non seat pada Pemilu 2004
------------------------------------------------------------
Partai Perolehan suara
------------------------------------------------------------
Partai Patriot Pancasila 37.500
Partai Karya Peduli Bangsa 37.328
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan 35.242
Partai Amanat Nasional 31.845
PNI Marhaenis 31.353
Partai Buruh Sosial Demokrat 29.532
Partai Sarikat Indonesia 24.526
Partai Merdeka 23.429
Perhimpunan Indonsia Baru 22.940
Partai Bulan Bintang 22.130
Partai Keadilan Sejahtera 19.020
Partai Bintang Reformasi 7.319
Partai Persatuan Nahdatul Umah Indonesia 1.399
---------------------------------------------------------------
Sumber : KPUD NTT

Pemkab Flotim diminta bantu warga Kolilanang

LARANTUKA, PK--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flotim ikut prihatin terhadap empat KK atau 24 jiwa penduduk Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Flores Timur yang mengalami kerusakan rumah tinggal akibat tertimpa bencana alam tanah longsor. Pemkab Flotim diminta menangani/membantu empat KK tani itu membangun kembali rumah tinggalnya di lokasi baru yang aman dan nyaman.
Selain itu, Pemkab Flotim juga diminta segera mengkaji jika lokasi bencana alam itu tidak nyaman dihuni warga, maka warga harus segera direlokasi ke tempat yang aman. Untuk itu, tim DPRD Flotim dalam waktu dekat segera turun memantau langsung kondisi kehidupan rakyat di wilayah bencana alam itu.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Flotim, Markus Suban Bethan, BA, kepada Pos Kupang usai sidang di DPRD Flotim, Rabu (12/3/2008). Markus ditanya Pos Kupang terkait bencana alam tanah longsor yang melanda lahan perkebunan serta merobohkan empat rumah milik Lodo Mean Tupen, Thomas Ola Rotok, Masan Ama dan Hada Making di dusun 2 dan dusun 4, Desa Kolilanang yang terjadi sejak Sabtu, 23 Februari lalu. Namun, 287 KK atau 1.137 jiwa warga Desa Kolilanang melalui Kepala Desa Kolilanang, Ferdinand B Bain, menyatakan penyesalannya karena sejak terjadi bencana tersebut, belum seorang pun dari 30 anggota DPRD Flotim turun melihat warga yang menjadi korban.
Menurut Markus, pihaknya mengakui kelemahan belum sempat datang ke Kolilanang karena baru saja mendapat penyampaian dari Kabag Humas Flotim, Nor Lanjong Kornelis, S.H, tentang peristiwa bencana alam itu. Markus juga baru membacanya dari media massa. "Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah teman Dewan yang tengah bertugas agar langsung melanjutkan perjalanan ke Desa Kolilanang pada beberapa hari ke depan ini," kata Markus.
Markus juga mengaku telah menyampaikan kepada Kabag Humas Flotim agar berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan korban bencana alam itu. "Jangan percaya pada mitos yang sering dijadikan pegangan sebagai penyebab terjadinya bencana alam. Prinsipnya masyarakat harus waspada dengan menghindari diri dari lokasi bencana alam," tambah Markus.
ITN siap ke Kolilanang
Secara terpisah Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, yang dihubungi Pos Kupang, kemarin, mengatakan telah berdiskusi dengan Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon, untuk membantu empat KK yang rumahnya rusak. "Pemkab Flotim siap membantu mereka. Tapi sekarang mereka bangun dulu dan kekurangannya akan dilengkap pemerintah," kata Herin.
Sementara surat Pemkab Flotim kepada Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk meneliti gejala alam yang menyebabkan longsor di Kolilanang telah diterima ITN Malang. "Surat Pemkab Flotim sudah diterima ITN Malang. Dan mereka menyanggupi untuk segera datang ke Kolilanang dalam waktu dekat. Tim geologi dari ITN Malang ini akan mengkaji dan menentukan apakah warga Desa Kolilanang perlu direlokasi atau tidak perlu. Kalau memang setelah diteliti warga perlu direlokasi ke pemukiman baru, maka Pemkab Flotim tentu akan membantunya," jelas Herin.
Sebelumnya Kepala Desa Kolilanang, Ferdinand B Bain, yang ditemui di Kolilanang, Selasa (11/3/2008), mengatakan, bencana alam tanah longsor itu kini membuat warganya resah. Karena itu pihaknya telah memikirkan lokasi baru untuk relokasi pemukiman baru.
"Soal lahan pemukiman baru dan tenaga pembangunan fisik, kami siap. Hanya kami tidak punya uang untuk biaya membangun rumah baru bagi warga. Karena itu uluran tangan pemerintah sangat diharapkan masyarakat Kolilanang, jika memang harus direlokasi ke pemukiman baru," ujar Bain. (art)

Penderita gizi buruk dirawat di RSUD Baa

Edisi 13 Maret 2008
BA'A, PK-- Sebanyak 22 anak penderita gizi buruk terhitung Januari-Februari 2008, 12 di antaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, sejak Selasa (11/3/2008) malam. Diperkirakan pasien gizi buruk akan bertambah setelah dilakukan penyisiran oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Bernad Pelle, S.Ip, sejumlah petugas medis dan aparat pemerintahan, masyarakat dan para kepala desa pada lokasi berbeda.
Disaksikan Pos Kupang di RSUD Ba'a, Rabu (12/3/2008) pagi, 12 anak penderita gizi buruk dirawat di bangsal anak. Sementara di ruangan penitipan di bangsal orang dewasa juga penuh. Manajemen RSUD Ba'a saat ini sedang membersihkan ruangan kosong untuk menempatkan pasien penderita gizi buruk karena di bangsal anak sudah penuh.
Sejumlah balita tergolek lemas di atas tempat tidur. Kondisi tubuh mereka umumnya memprihatinkan, bukan saja karena kurus, tapi badan mereka juga kotor. Pakaian yang mereka pakai seadanya. Apalagi, saat dalam perawatan anak-anak ini kencing tanpa diperhatikan sehingga tercium bau tak sedap di bangsal anak dan bangsal orang dewasa yang sedang ditempati pasien gizi buruk. Sementara orang tua pasien lebih memilih duduk di luar ruangan ketimbang menjaga anak-anak mereka di dalam ruang perawatan.
Sebanyak 16 anak yang dijemput dari Ndao, lima di antaranya menderita gizi buruk dan satu mendekati gizi buruk, sedangkan 10 lainnya gizi kurang. Kondisi ini juga sangat berpengaruh terhadap proses pelayanan di RSUD Ba'a. Banyak orang tua yang diikutsertakan sehingga rumah sakit itu penuh dengan manusia.
Pelayanan jatah makan untuk orang tua yang anaknya tidak masuk kategori gizi buruk ditalangi darurat oleh Dinas Sosial Rote Ndao, dan untuk penderita gizi buruk bersama satu orang tua yang mendampingi pasien ditanggulangi manajemen rumah sakit. Soal makan ini masih dipersoalkan oleh sejumlah orang tua pasien. Walau sudah dikasih makan, para orang tua pasien merasa belum makan karena takaran makanan yang dikasih menurut mereka kurang dan seperti takaran anak-anak karena ukuran makan orang desa berbeda dengan orang kota.
Direktur RSUD Ba'a, dr. Delly Pasande, M.MR, yang dihubungi di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2008), mengatakan, saat ini manajemen sedang mempersiapkan sejumlah ruangan untuk penampungan anak-anak penderita gizi buruk. "Kemungkinan pasien akan terus bertambah. Kondisi saat ini sudah 22 anak gizi buruk yang dirawat. Perawatan diprioritaskan anak-anak penderita gizi buruk yang disertai dengan kelainan klinis. Sedangkan beberapa anak yang mengalami gizi kurang kami kembalikan ke puskesmas untuk melakukan penanganan,"kata Delly, yang didampingi Kepala Pelayanan RSUD Ba'a, dr. Rina Sudjiawati.
Mengenai orang tua pasien yang mengeluh porsi makan mereka kurang, Delly mengatakan, setelah mendengar keluhan orang tua pasien soal makan, para petugas langsung diperintahkan untuk memberi orang tua pasien makanan dengan takaran cukup banyak.
"Memang makan ini, kebiasaan rumah sakit memberikan makan dengan takaran yang menurut petugas itu pas untuk orang dewasa. Namun, kami menyadari bahwa ada perbedaan takaran makan pada masing-masing orang sehingga saat mendengar keluhan keluarga pasien, saya minta ke petugas untuk memperbanyak takaran makan," ujarnya.
Ditanya persediaan makanan untuk pasien termasuk obat-obatan, Delly mengatakan, makan pasien dan satu orang keluarga pasien cukup termasuk obat-obatan. "Standar pelayanan pasien di RSUD sudah ada sehingga obat dan makanan selalu aman," tambahnya.
Penanggungjawab bangsal anak, Dewi Sri, H, AMd, Kep yang mengakui tiga orang anak warga Metina saat ini sudah mengalami perubahan, terutama Ivan (13 bulan) yang sebelumnya berat badannya 4 kg saat ini sudah naik 4,8 kg. Rehan Manehat ( 4 bulan) yang sebelumnya 3,1 kg saat ini naik jadi 3,4 kg dan Renita Manehat (bukan Welhelmina Manehat, Red) umur 17 bulan berat badannya 7,1 kg dari sebelumnya 6,2 kg. "Kondisi anak-anak itu sudah membaik. Mereka sudah bisa tertawa dari sebelumnya jarang tertawa," kata Dewi.
Kepala Bagian (Kabag) Sosial Setkab Rote Ndao, Julius Tulle yang ditemui di RSUD Ba'a mengatakan, ia sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memulangkan sekitar delapan pasien gizi kurang ke Ndao untuk ditangani di Puskemas Ndao.
Dijelaskannya, Dinsos Rote Ndao sejak Selasa (11/3/2008) memberikan bantuan kepada 15 orang anak di Rote Tengah dan Ndao yang diantar langsung Wakil Bupati Rote Ndao, Bernad Pelle. Untuk Rote Tengah lima balita dan Ndao 10 dengan masing-masing anak mendapat bantuan 10 kg beras, 21 butir telur, satu liter minyak bimoli, susu dancow 400 gram, ikan kaleng 14 botol.
Sebanyak 301 posyandu dengan jumlah anak mencapai ribuan di Kabupaten Rote Ndao, Rabu (12/3/2008) melakukan posyandu serempak. Umumnya para balita yang mengikuti posyandu hanya ditimbang dan diukur tinggi badannya tanpa disertai pemberian makanan tambahan (PMT).
Pantauan di sejumlah posyandu di Kota Ba'a, para kader dan bidan yang datang ke posyandu hanya memberikan pelayanan posyandu dengan menimbang berat badan anak dan tinggi badan anak. Nampaknya, orang tua di Kota Ba'a cukup antusias membawa anak-anak mereka ke posyandu, namun mereka mengeluhkan tidak mendapat makanan tambahan termasuk vitamin. "Bosan juga kami bawa anak ke posyandu, tidak ada makanan tambahan. Bidan dan kader hanya bisa timbang. Padahal anak kami kurus, kami juga orang susah. Mau bawa anak ke posyandu atau urus cari makan," kata beberapa orang tua pasien yang enggan menyebutkan namanya. (iva)




"Kami belum bisa kasih makan seimbang ...."

TATAPAN mata mereka sayu. Wajah mereka pucat pasi, tubuh mereka kecil dan tulang badan terlihat bak kulit pembalut tulang. Saat mereka tidur, wajah mereka menengadah ke atas atap ruang RSUD Ba'a yang cukup sederhana itu. Dari wajah mereka terlihat kepolosan, seakan mereka mengharapkan agar segera mendapat pertolongan dan sembuh sehingga mereka dapat bermain, tertawa, berlari-lari seperti anak-anak lainnya yang karena kemampuan orang tua mereka.
Kalau saja kita bisa bertanya kepada mereka di saat mereka sedang tergolek lemas di tempat tidur rumah sakit karena gizi buruk akibat kekurangan makanan yang diikuti penyakit klinis lainnya, dengan pertanyaan apakah kamu ingin dilahirkan? Pasti si bocah-bocah ini akan menjawab, kami tak sanggup hidup seperti ini dan tidak ingin dilahirkan. Karena kami dilahirkan hanya untuk menderita.
Padahal di satu sisi, kita butuh generasi penerus sebagai pewaris bangsa. Dan, ditangan mereka ada keberlangsungan hidup. Mereka adalah tulang punggung negara, harapan bangsa di masa depan. Tetapi, mereka menderita karena kemismiskinan. Tidak tahu, apakah mereka ditakdirkan untuk miskin? Atau karena mereka malas sehingga harus miskin? Atau juga karena orang tua mereka banyak anak ataukan ada tangan lain yang ikut memiskinkan mereka?
Sederetan pertanyaan ini belum bisa terjawab di kabupaten terselatan Indonesia ini. Karena itu, hingga saat ini, angka gizi buruk diperkirakan terus meningkat dan ditahun 2007 ada sebanyak 138 anak menderita gizi buruk dan 940 gizi kurang. Angka ini belum dihitung apakah berkurang atau naik di tahun 2008.
Ketika memasuki RSUD Ba'a yang saat ini terus melakukan pembenahan perbaikan fisik rumah sakit dan kualitas tenaga mendisnya, pada bangsal anak mata kita langsung tertuju pada belasan anak yang terbaring lesu. Beberapa diantaranya, Ivan Henuk (13 bulan) Rehan Manehat ( 4 bulan), Renita Manehat (bukan Welhelmina Manehat, Red) umur 17 bulan, Glen Fallu (2, 1 tahun) yang berat badannya masih 8,5 kg, Marsinda Kotte (3 tahun) berat badan 12 kg, Nadia Loasana (1,2 tahun), Morris Tullu (1,2 tahun) 7,9 kg, Melisa Toulasik (4 tahun) 8 kg, Polce Haning (2,1 tahun) 6 kg.
Umumnya anak-anak yang berumur satu tahun dan yang mendekati dua tahun belum bisa berjalan. Kaki mereka belum bisa menopang badan mereka walau anak seusia mereka mestinya sudah harus bisa berjalan. Namun apa hendak dinyana, fakta yang ada anak-anak yang malang ini hanya bisa meratapi hidupnya diatas pasungan orang tua mereka.
Kaki tangan mereka saat berada di rumah sakit pun masih terlihat kotor, pakian mereka seadanya bahkan satu dua orang diantara mereka masih memakai pakian robek. Mungkin
orang tuanya sibuk cari makan sehingga tidak bisa merajut baju anak-anaknya atau karena tidak ada jarum. Semuanya ini terus menjadi tanda tanya?
Banyak pejabat ketika berada di Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao saat hendak membahas RAPBD, ketika membaca koran dan mengikuti pemberintaan di media cetak dan elektronik seakan tak percaya kalau di Rote Ndao ada penderita gizi buruk. Mereka tidak percaya di Pulau Rote ada penderita gizi buruk. Namun, saat ini ada fakta bahwa sudah ada balita meninggal karena gizi buruk dan 20-an masuk rumah sakit karena menderita hal yang sama.
Ada yang mengeluarkan pernyataan bahwa gizi buruk karena masyarakatnya malas. "Gizi buruk itu ada karena orang tuanya malas,"kata salah seorang kepala bagian di Pemkab Rote Ndao. Namun, ada yang berpendapat, gizi buruk karena program di dinas kesehatan selama ini tidak jalan. Banyak dana untuk PMT diembat oleh orang-orang tertentu. Tidak ada koordinasi antara dinas kesehatan, puskesmas dan bidan yang berada di pustu-pustu serta sejumlah pendapat lain termasuk ada yang menyalahkan wartawan kalau pemberitaan itu dibesar-besarkan. Ironis memang.
Sejak Senin-Rabu (10-12/3/2008), para tenaga medis di RSUD Ba'a terus siaga menunggu kedatangan para pasien gizi buruk setelah pemerintah menetapan status gizi buruk menjadi KLB. Rapat koordinasi terus dilakukan, namun saat pasien masuk dengan jumlah yang cukup banyak pada hari yang bersamaan, para tenaga medis ini pun kelabakan.
Nampak mereka bekerja keras melayani anak-anak pendrita gizi buruk. Belum lagi melayani orang tua pasien. Wajah para tenaga medis pun nampak lesu karena tidak ada jam istirahat, mereka bekerja hingga larut malam, walaupun ada beberapa yang bukan jadwal jam jaga mereka.
"Sebagai manusia biasa saat menghadapi pasien dengan jumlah yang cukup banyak dan dengan berbagai keterbatasan kami sedikit kedodoran memberikan pelayanan. Mungkin ada keluarga pasien yang kesal, tapi kami juga capai. Karena keluarga pasien semuanya masih mengharapkan perawat. Padahal jumlah kami sangat terbatas. Namun, tidak apa-apa semuanya harus kami hadapi. Ini juga karena keterbatasan pengetahuan dan sejumlah faktor lainnya," kata dr. Dewi Sri, H, AMd, Kep.
Mellisa Toulasik yang berusia empat tahun namun berat badannya hanya 8 kg, hanya bisa pasrah tidur di atas dipan. Ibunya, Ny. Tolasik menemani tidurnya sambil makan di sampingnya walaupun di ruangan itu tercium bau tak sedap. "Sudah lama anak saya sakit, tidak tahu sakit apa. Kami sering bawa ke posyandu tapi sakitnya belum sembuh-sembuh. Kami belum bisa kasih makanan seimbang bagi anak-anak kami," tutur Ny. Tolasik tanpa menyebutkan jumlah anaknya. (iva)

Puluhan ibu tuntut dana PKH

MAUMERE, PK--Puluhan ibu dan bayi di bawah lima tahun (balita) asal Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Rabu (13/2/2008) pagi, mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sikka. Mereka menuntut Dinsos Sikka memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) kepada mereka. Mereka mengaku tergolong keluarga miskin, namun tidak terdaftar sebagai penerima dana PKH di Desa Langir.
Disaksikan wartawan, Rabu (12/3/2008) pukul 10.30 Wita, sekitar 30 orang warga Desa Langir, yang terdiri dari kaum ibu dan balita sudah berada di halaman Kantor Dinsos Sikka. Sambil menggendong anak, mereka ingin berdialog dengan pihak dinsos. Namun hingga pukul 11.30 Wita, mereka tidak diizinkan berdialog. Koordinator warga, Yohanes Kasianus yang adalah mantan Kepala Desa (Kades) Langir diarahkan membuat laporan pengaduan kepada tim pengaduan PKH.
Kepada wartawan Yohanes menjelaskan, mereka menuntut Dinsos Sikka memberikan dana PKH kepada mereka karena mereka tergolong keluarga sangat miskin di desa itu. Yohanes menuturkan, mereka kaget ketika minggu lalu ada 103 kepala keluarga (KK) warga Desa Langir menerima dana PKH di Kantor Posindo Kecamatan Kangae, sementara mereka tidak dapat. "Kapan sosialisasi, kami tidak tahu, kami tidak didaftar padahal kami tergolong KK miskin. Kenapa di Desa Habi 600-an KK jadi penerima PKH, sementara di Desa Langir hanya 103 KK yang meneirma PKH," kata Yohanes.
Sementara Ibu Ayu mengaku, beberapa waktu lalu ia didatangi Kaur Desa Langir, Edmon dan Tince serta pendamping PKH, Yono. "Saya didatangi petugas dan didaftarkan nama saya. Di Dinsos Sikka nama saya ada tapi saat pencairan dana di pos, saya dikatakan tidak ada nama," kata Ayu.
Ketua UPPKH, Drs. Yatim Yahyah yang hendak dikonfirmasi, Rabu kemarin, enggan berkomentar. Saat itu Yahyah didampingi tim pengaduan PKH, Markus Kustandi dan Sekretaris PKH, Kasianus Keytimu. "Saya mau katakan bahwa saya sangat kecewa dengan wartawan. Siapa yang suruh wartawan liput kejadian di luar itu (kedatangan warga Langir ke dinsos, Red). Harusnya kamu ambil data dulu di sini baru liput diluar," kata Yatim dengan nada emosional. Ketika dimintai klarifikasinya tentang pengaduan warga Langir, Yatim enggan komentar. "Yang bisa berikan keterangan adalah atasan langsung saya," tegasnya.
Kelemahan pendamping
Pendamping PKH Kecamatan Talibura dan Waiblama, Leli Iriadi, Rabu siang mengakui kelemahan pendamping dalam pengambilan kebijakan untuk melakukan penabungan sebagian dana PKH warga di Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas.
Didampingi Goris Gero, Leli menjelaskan, kebjiakan menyimpan sebagain dana PKH warga di Kopdit Obor Mas itu dilatarbelakangi adanya persoalan yang dilihat pendamping saat pencairan dana PKH hari pertama di Posindo Talibura. Saat itu, lanjutnya, terlihat sejumlah penerima dana ketika keluar dari pintu kantor posindo, mereka langsung disambut oleh pihak tertentu untuk membayar hutang mereka.
"Melihat hal itu kami sebagai pendamping merasa terpukul karena dengan kondisi itu, maka dana bantuan PKH tidak bisa dipergunakan sesuai peruntukkannya untuk peningkatan akses pendidikan dan kesehatan masyarakat," kata Leli.
Karena itu, demikian Leli, 12 pendamping PKH di Kecamatan Talibura dan Waiblama mengadakan pertemuan dan bersepakat agar sebagian dana PKH yang diterima warga harus diselamatkan dengan cara disimpan di salah satu kopdit. "Dua belas pendamping bersepakat sebagian dana PKH ditabung di Kopdit Obor Mas, sebagai kobdit terbaik di Sikka. Karena kami dengar infomasi bahwa sejumlah koperasi di sejumlah desa tidak berjalan lagi. Tidak ada maskud lain, selain untuk menyelamatkan dana PKH itu. Kebijakan ini adalah inisitaif pendamping," kata Leli.
Karena itu, tambah Leli, ia mendatangi Kopdit Obor Mas di Mauemre dan membicarakan hal itu lalu disetujui oleh Kopdit Obor Mas. Karena itu, pada hari kedua dan seterusnya, Kopdit Obor Mas dan dua kopdit lainnya, yakni Koperasi Mega Mangan Wailamun dan Koperasi Bangkoor 'membuka meja' di Kantor Posindo Talibura untuk menarik warga sebagai nasabah. Setiap pagi pihak koperasi memberikan sosialisasi kepada warga sebelum pencairan dana. Jadi, lanjutnya, tidak ada paksaan kepada warga untuk menabung.
Leli mengatakan, aksi protes sebagian warga penerima PKH yang mungkin tidak ikut sosialisasi itu terjadi karena kelemahan pendamping yang tidak melibatkan warga dalam pembahas mengenai menabung di Kopdit Obor Mas. "Itu kelemahan kami, kesepakatan pendamping tidak dibicarakan lebih dahulu dengan warga. Jadi, meski tujuan menabung itu baik, namun karena tidak dibicarakan lebih dahalu dengan warga sehingga timbul aksi warga itu," ujarnya.
Karena itu, demikian Leli, sebelum pencairan dana PKH tahap II, pihaknya terlebih dahulu bertemu kembali dengan warga penerima PKH untuk membicarakan tentang ditabugnya sebagain dana PKH di koperasi. "Kami akan bicarakan lagi dengan warga. Mereka boleh menabung sebagian dana PKH itu di koperasi mana saja yang mereka suka, tidak harus di Obor Mas. Tapi mereka harus menabunng," kata Leli.
Sebelumnya, kepada Pos Kupang, Senin (10/3/2008), Ketua Kopdit Obor Mas, Leonardus Fredyanto mengaku, pihaknya tidak serta merta datang ke Kantor Posindo Kecamatan Talibura untuk proses penabungan dana PKH milik penerima PKH.
"Tiga hari sebelum penerimaan dana PKH, kami didatangi koordinator di Kecamatan Talibura dan Waiblama, Ibu Leli yang menawarkan peluang bisnis kepada kami. Karena itu, kami menyambut baik tawaran itu dan pergi ke sana untuk menangkap peluang bisnis itu selama lima hari berturut-turut," kata Fredyanto.
Total nasabah yang ditarik Kopdit Obor Mas saat itu sebanyak 1.998 nasabah dengan total simpanan Rp 323.000.000,00 untuk simpanan dana pendidikan (sidandik). Bahkan pada Senin sore, 17 warga Waiblama secara sukarela datang ke Kopdit Obor Mas di Maumere dan menyimpan dananya sebesar Rp 1.700.000,00.
Menurut Fredyanto, setiap pagi sebelum pencairan dana PKH, pihaknya memberikan sosialisasi kepada msyarakat penerima PKH. Jika ada sejumlah warga Kecamatan Waiblama yang mengaku tidak menerima sosialisasi, Fredyanto menduga, hal itu karena saat sosialisasi pagi hari itu warga itu belum datang.
"Yang terpenting, pihak Obor Mas tidak memaksakan penerima PKH menabung di Obor Mas. Setelah warga menerima dana, mereka diarahkan oleh koordinatornya untuk menyimpan uang di koperasi yang sudah membuka meja di kantor pos itu," tegas Fredyanto. (vel)

Warga tinggalkan Kolilanang

Edisi 12 Maret 2008

LARANTUKA, PK -- Sejumlah warga Desa Kolilanang khususnya yang berdomisili di lokasi bencana dan sekitarnya, mulai meninggalkan lokasi tempat tinggalnya. Para korban bencana sibuk membongkar rumahnya dan memindahkan seluruh hartanya ke tempat yang aman.
Saat ini tanah longsor dan lokasi pemukiman yang terancam "tenggelam" itu, tidak menunjukkan tanda-tanda akan terjadinya bencana susulan. Ini karena terhentinya hujan dalam beberapa hari terakhir.
Disaksikan Pos Kupang, Selasa (11/3/2008), empat rumah yang diterjang tanah longsor, satu diantaranya sedang dibongkar oleh pemiliknya, Thomas Ola Rotok. Sedangkan tiga rumah lainnya masing-masing milik Lodo Mean Tupen, Masan Ama dan fondasi rumah milik Hada Making, yang sudah "tenggelam", belum dibongkar. Meski demikian, seluruh harta benda milik korban, termasuk ternak peliharaan, seperti babi, sudah diungsikan ke rumah keluarga.
Sedangkan tanaman perkebunan seperti kakao, kopi, kelapa, pinang dan kemiri, tumbang tak beraturan di atas hamparan lokasi kejadian seluas tiga hektar lebih itu. Di dekat rumah Lodo Mean Tupen, tujuh pria dewasa menggunakan dua mesin sensor sedang memotong batang pohon kelapa dan kemiri untuk dijadikan papan dan balok sebagai persiapan untuk membuat rumah baru.
"Kami ini keluarga Bapak Mean Tupen. Kami sensor pohon kelapa dan kemiri ini untuk persiapan membuat rumah baru," ujar Lasarus Kopong (46) didampingi Robert Doni (40) dan Mangu Koli (18), seraya mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor itu terjadi sejak Sabtu (23/2/2008).
Istri Thomas Ola Rotok, Ny. Prada Sabon (60) yang ditemui mengungsi di rumah Arnol Ara, menjelaskan, rumah permanen yang ikut "tenggelam" dibangun 41 tahun silam. "Rumah ini kami bangun waktu kami baru tiga tahun menikah. Sekarang harus dibongkar karena tempat itu tidak mungkin kami tempati lagi. Kami juga tidak mungkin terus menumpang di rumah orang. Makanya, kami bongkar rumah itu supaya bahan-bahan yang masih bisa dipakai kami gunakan untuk bangun rumah baru," ujarnya.
Warga mulai resah
Kepala Desa Kolilanang, Ferdinand B Bain (39), menuturkan, kejadian yang menimpa desa itu, membuat 287 kepala keluarga (KK) atau 1.137 jiwa mulai resah. Warga takut jangan-jangan terjadi bencana yang lebih dahsyat lagi. Saat ini bila terjadi mendung dan turun hujan, warga selalu memantau lokasi tanah longsor itu.
Pantauan Pos Kupang, Selasa kemarin, warga berjubel mengitari lokasi tanah longsor di lereng perkampungan yang memanjang dari perbatasan wilayah Desa Tika Tukan ke Desa Kolilanang.
Lokasi tanah longsor kini bak obyek wisata baru. Tak sedikit warga desa tetangga datang dan menyaksikan pemandangan yang tak lumrah di Desa Kolilanang. Ina Webe (22) dan tantanya, Siti Sara Kasi yang berdomisili di Desa Tika Tukan, misalnya, ketika ditemui Pos Kupang di lokasi bencana, menuturkan, mereka meluangkan waktu datang ke lokasi itu hanya untuk melihat musibah tersebut. Pasalnya, selama ini mereka tak pernah melihat pemandangan seperti itu. (art)
Mimpi banjir di sekitar lokasi
TIADA satu tanda alam pun yang menjadi sinyal bagi warga Desa Kolilanang bahwa desanya akan tertimpa bencana tanah longsor. Yang ada hanyalah mimpi Rety, anak perempuan Thomas Ola Rotok, tiga hari sebelum kejadian itu.
"Tiga hari sebelum kejadian itu saya mimpi terjadi banjir dan lumpur sepanjang lokasi bencana sekarang ini. Saat itu saya takut sekali sehingga sempat berteriak. Dalam mimpi itu, adik saya laki-laki bernama Brints, hendak lari meninggalkan saya. Itu mimpi sebelum kejadian ini," tuturnya.
Ternyata, lanjut Rety, mimpi itu menjadi kenyataan. Di lokasi yang itu kini tertimpa bencana tanah longsor dan lokasinya kini terancam "tenggelam" sekitar dua meter hingga tiga meter dari permukaanm tanah. Saat menuturkan mimpinya itu, ia didampingi ibu kandungnya, Ny.Prada Sabon (60). Mereka sedang berada di rumah Arnol Ara di desa itu.
Kepala Desa Kolilanang, Ferdinand B Bain yang didampingi Kabid Kemasyarakatan, Gode Fridus Pepe dan Kabid Pemerintahan, Thomas Lewo Muda, saat ditemui terpisah di Kantor Desa Kolilanang, sekitar dua kilometer dari lokasi bencana, mengaku, telah melaporkan peristiwa itu kepada Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon, tanggal 25 Februari 2008.
Bupati Simon Hayon dan Wakil Bupati Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, serta Kadis PU Flotim Ir. Sastradi, sudah turun ke lokasi bencana. "Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Mungkin karena masyarakat maupun pemerintah sama-sama awam dalam peristiwa alam ini," tuturnya.
Tapi, lanjut dia, menurut Bupati Simon Hayon, yang terjadi saat ini bukan bencana alam, tetapi suatu gejala alam saja. "Jadi, kami dan masyarakat juga pasrah karena sama-sama tidak mengerti. Cuma saya sudah ingatkan warga agar tetap waspada. Segera mengungsi bila terjadi longsor susulan. Hal itu untuk menghindari jatuhnya korban jiwa," ungkap Kades Bain.
Disinggung tentang rencana pemerintah desa mengungsikan masyarakat ke pemukiman baru, Bain mengatakan, pihaknya bisa menyiapkan lahan dan tenaga, hanya tidak memiliki uang. Karena itu, kata Bain, kalau masyarakat mau direlokasi ke pemukiman baru, Pemkab Flotim harus membantu uang untuk pembangunan perumahan baru. Desa Kolilanang yang terkenal sebagai salah satu desa surplus komoditi kopi, kakao dan kelapa itu, memiliki satu SDK yakni SDK Kolilanang dan satu Pustu.
Hingga terjadinya bencana alam tanah longsor itu, menurut Bain, belum satupun diantara 30 anggota DPRD Flotim yang mengunjungi masyarakat setempat. "Masyarakat saya sedih karena 30 anggota DPRD Flotim hanya turun ke Kolilanang kalau dekat pemilu legislatif. Kami tunggu mereka untuk 2009 nanti," kata Bain. (art)

Pegawai peternakan gorok leher sendiri

Edisi 12 Maret 2008
Lewoleba, PK -- Diduga terbelit masalah pekerjaan yang diurusnya tak beres-beres, Petrus Ole alias Pit Ole alias Ama Ole (37) menghabisi dirinya dengan menggorok pisau dapur ke lehernya dan menikam ke dadanya, Senin (10/3/2008) sekitar pukul 23.00 Wita. Sempat dirawat semalaman di RSUD Lewoleba, nyawa Kepala Resort Peternakan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, itu tidak tertolong dan meninggal di RSUD Lewoleba, Selasa (11/3/2008) pukul 07.15 Wita.
Menurut dugaan Kepolisian Resor Lembata, saksi mata dan keluarga korban, Ama Ole mengalami stress karena tak mampu menyelesaikan pekerjaannya dan memilih jalan pintas bunuh diri.
Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya tindak kekerasan yang mendahuluinya yang menyebabkan ayah dua anak ini tewas.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi yang pertama kali menyaksikan kejadian ini, dugaan kuat, korban bunuh diri. Polisi belum menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,"ujar Kepala Kepolisian Resor Lembata, AKBP Geradus Bata Besu, S.H, dan Kasat Reskrim, AKP I Gede Putra Yasse, S.H, kepada Pos Kupang di Mapolres Lembata, Selasa (11/3/2008).
Gede mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi mata pertama, Mery Luon, yang menemukan korban tergeletak bersimbah darah di halaman depan rumah, dan om korban, pemilik rumah yang disinggahinya. Keterangan dua orang saksi mirip, korban tewas bunuh diri," kata Gede.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah menyita sebuah agenda di mana ditulis berbagai pesan satu-dua jam sebelum korban menghabisi dirinya, sebilah pisau dapur berlumuran darah kering, dan dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 68.000.
Istri korban, Agatha Lou, mengakui selama dua minggu belakangan, korban sibuk mengurus lahan pembangunan pos kesehatan hewan dan rumah potong hewan. Namun hampir tiga atau empat lokasi yang telah dinegosiasinya tak menemukan hasil. Tak ada pemilik yang merelakan lahannya untuk dibangun dua fasilitas tersebut.
Selama dua minggu terakhir, dia hanya urus cari tanah bangun pos kesehatan hewan. Dia mengaku sangat capai urus tanah. Lokasi yang pernah didatangani, pemiliknya tidak ingin lepas. Kemarin (Senin pagi), dia datang dari Balauring ke Lewoleba menyampaikan persolaan ini kepada dokter (hewan)," kata Agatha, kepada Pos Kupang, di rumah duka di Kota Baru Timur, Kelurahan Lewoleba Tengah.
Ia mengakui, selama sembilan tahun lebih berumah tangga dengan Ama Ole, tak ada persoalan apa pun yang serius. "Dia agak pendiam. Dia tidak selingkuh dan tidak pernah pukul atau marah besar. Kami rukun-rukun," kata Agatha lagi.
Agatha mengatakan sangat kecewa terhadap keputusan suaminya. Ia berangkat dari rumah mereka di Balauring, Senin sekitar 09.00 Wita, untuk bertemu dokter (hewan). Ia tidak memberi pesan atau tanda-tanda apa pun.
Menurut ipar korban, Drs. Agus Tangen Bani, berdasarkan keterangan korban kepada istri dan Sekwilcam Omesuri, kemungkinan korban stress dengan pekerjaannya yang tak pernah selesai.
"Dia diminta atasannya mencari lahan pembangunan pos kesehatan hewan di Omesuri. Lokasi yang didatanginya belum ada pemilik yang rela melepasnya. Mungkin saja karena persoalan ini, dia stress dan mengambil keputusan bunuh diri," kata Agus.
Keterangan yang diperoleh Pos Kupang di RSUD Lewoleba, korban mengalami luka dalam di bagian leher dan dada kiri. Darah yang keluar sangat banyak, sehingga korban tidak tertolong dan meninggal, Selasa pagi. Pada leher korban tepatnya di bawah jakung, ada luka terbuka yang sudah kering ditutup perban dan kain hijau. Satu luka lain terdapat di dada kiri. Kemungkinan dua luka tusukan yang sangat dalam ini mengakibatkan korban tewas. (ius)
Salam buat istri dan anak saya
MERY LUON menangis histeris di teras UGD RSUD Lewoleba, Selasa pagi, sekitar pukul 08.30 Wita. Ia tak menyangka, Petrus Ole alias Ama Ole, saudaranya yang diantarnya bersama sanak famili lain hari Senin malam untuk menjalani perawatan pergi selamanya. Ia menangis sejadinya. Beberapa handai taulan juga ikut menangis--- tak sehiteris Mery. Saat itu istri korban, Agatha Lou, belum tiba dari Balauring, Kecamatan Omesuri, sekitar 40 km dari Kota Lewoleba.
Mery pantas merasakan kesedihan mendalam. Pada malam kejadian itu, Senin (10/3/2008), dia yang pertama kali menemukan Ama Ole bersimbah darah dengan dua luka tusukan di leher dan dada kiri. Ia berteriak histeris memanggil para tetangga, menolong korban yang rebah ke tanah di halaman depan rumah mereka di bilangan Kota Baru Timur, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan.
Mery dan Andreas Ata, om korban, dihadirkan penyidik Polres Lembata, Selasa (11/3), di Mapolres untuk didengar keterangan dalam kasus dugaan bunuh diri Petrus Ole. Mery mengatakan, Ama Ole sudah sering menyinggahi rumah omnya bila bertugas ke Lewoleba. Ia datang dari Balauring dan tiba di rumah sekitar pukul 12.00 Wita.
Setahun belakangan ini, Ama Ole bertugas di Balauring, menjabat Kepala Resort Peternakan, Dinas Peternakan Lembata. Sebelumnya, pria pendiam ini bertugas di Kecamatan Atadei dan Wulandoni.
Karena sudah siang, saya siapkan makan di meja. Air minum saya tuangkan ke gelas masing-masing untuk Ama Ole dan bapak (Andreas Ata)," kisah Mery.
Meski baru tiba dari Balauring, ketika hendak makan Andreas menunggu sekitar satu jam, barulah Ama Ole keluar dari dalam kamar. Tak banyak kata terucap dari ayah dua putra ini. Mungkin stress dan beban pikiran, ia bahkan salah mengambil air minum di gelas yang disediakannya untuk omnya.
Dia keluarkan beberapa buku dan kertas. Ada yang dibakarnya. Tak banyak omong ketika makan bersama saya. Setelah itu dia pamit pergi. Katanya mau ketemu dokter (hewan). Dia baru kembali ke rumah sekitar pukul 09.00 (21.00 Wita)," kisah Andreas.
Ia menambahkan, ketika menjelang makan malam, dia lama menunggunya di meja makan. Karena terlalu lama berada di dalam kamar tidur, Andreas memutuskan makan malam lebih dahulu. Mery membuatkannya semuk kopi dan menyiapkannya di meja makan.
Saya paksa dia makan. Dia tulis terus sesuatu di buku agendanya," kata Andreas.
Mery mengatakan, sekembalinya Ama Ole sekitar pukul 21.00 Wita, ia masuk kamar ganti pakaian. Baju seragam dinas keki dibuka, sedangkan celana panjang dipakaianya dengan baju kaos kerah waran hijau. Sebuah buku agenda, dompet, dan HP diletakannya saja di atas meja dapur.
Saya buatkan kopi di muk dan taruh di meja. Bapak (Andreas) sudah makan, tidur lebih dahulu. Karena terlalu lama berada di dalam kamar, saya panggil dua kali tidak menyahut. Tak lama kemduian, saya hanya dengar suara hu…u… panjang dan diam. Saya lari keluar duluan cari suara ini mencari di halaman rumah dengan senter. Saya lihat dia jatuh tergeletak di halaman depan rumah," tutur Mery.
Mery hiteris dan ketakutan memanggil saudara dan tetangga sekitarnya datang ke lokasi jatuhnya Ama Ole. Darah cukup banyak mengalir dari lehernya. Ketika dikelilingi saudara dan tetangga sekitarnya, Ama Ole berujar, "Salam buat istri dan anak saya. Saya sendiri. Entah apa maksudnya, saya kurang tahu," kata Mery lagi.
Mery mengatakan, malam itu ia tak menemukan pisau dapur gagang plastik merah miliknya yang saban hari digunakan untuk keperluan di dapur. Di gagang pisau tertulis nama Kristin anaknya, baru ditemukan ketika anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pada pisau tersebut masih terdapat darah yang telah kering.
Ama Ole tak banyak berkisah soal halangan pekerjaannya yang membuatnya stress kepada istri dan rekan-rekan kerjanya. Sebelum melaksanakan niatnya menggorok leher sendiri, ia menulis sejumlah pesan di buku agenda miliknya. Rangkaian kata yang ditulisnya tak beraturan. Huruf besar dan kecil. Ada huruf yang tak jelas dibaca, sepertinya orang yang baru belajar tulis. "Om mereka di sini rumah tidak tahu apa-apa. Terima kasih. Om polisi jangan ganggu. Selamat berpisah anak Ace dan No Aswin. Pa polisi, mereka ini jua tidak tahu apa-apa. Om polisi jangan ganggu dan jangan libatkan mereka di sini rumah karena ini tanggung jawab saya." (ius)
==foto di folder hari ini: 01_bunuh1==
Pos kupang/eugenius moa
PISAU -- Inilah pisau yang diduga digunakan korban Petrus Ole untuk menggorok leher dan menusuk dadanya di halamn rumah pamannya, Senin (10/3/2008) malam.

Satu tahun PMT tidak jalan

Edisi 12 Maret 2008

BA'A, PK--Selama tahun 2007 pemberian makanan tambahan (PMT) bagi penderita gizi buruk dan gizi kurang di Posyandu Bogenfil, RT 13/RW 5, Kelurahan Metina tidak jalan, termasuk PMT bulan Januari-Maret 2008. Para kader posyandu hanya melakukan aktivitas penimbangan, termasuk memberikan vitamin A namun hanya untuk dua bulan, yakni Februari dan Agustus termasuk pemberian PMT tahun 2007 untuk bulan Agustus-September.
Hal itu disampaikan kader Posyandu, Ny. Petronela Mandala (59) kepada Pos Kupang ketika ditemui di Kota Ba'a, Senin (10/3/2008). Ia menyebutkan, di Posyandu Bogenfil tahun 2007 lima anak yang menderita gizi buruk dan tujuh anak menderita gizi kurang hingga tahun 2008.
Terhadap anak-anak yang menderita gizi buruk dan gizi kurang, termasuk Ivan Henukh (1,1 tahun) penderita marasmur kwaskior, Kartika Selak (2 tahun) gizi buruk di RT itu, juga mendapat PMT namun hanya berjalan dua kali dalam setahun, sementara tahun 2008 tidak ada PMT.
"Setiap bulan tanggal 21 posyandu tetap jalan. Lebih banyak aktivitas menimbang berat badan anak. Sedangkan untuk PMT tahun 2007 lalu saya dikasih kacang hijau dua kilogram, gula dan susu dancow satu bungkus ukuran 200 gram. Makan yang dikasih itu saya masuk untuk dua kali dalam bulan selama bulan Agustus-September 2007, sementara 2008 tidak ada. Bahkan, gula karena kurang saya pakai gula saya untuk tambah biar kacangnya agak manis. Dan, ini untuk makan 100 lebih anak. Sedangkan vitaman A dikasih hanya dua bulan yakni Februari dan Agustus 2007," kata Petronela.
Ia mengakui, sempat sekali mendapat biskut yang ia lupa mereknya untuk dibagikan kepada anak-anak, terutama anak-anak yang menderita gizi buruk dan gizi kurang. "Saya lupa bulan berapa tapi tahun 2007 kami dikasih biskuit tapi biskuit itu hampir kadaluarsa. Kami bagi ke anak-anak, dan yang mendapat lebih banyak adalah yang gizi buruk," tambahnya.
Ditanya soal penanganan terhadap lima penderita gizi buruk di Posyandu yang ditanganinya, Petronela mengakui, pihaknya selalu memberikan arahan agar anak-anak dibawa ke rumah sakit, namun orang tua dari para balita gizi buruk itu tidak mau membawanya.
"Kalau mereka tidak mau, itu ada alasan karena ekonomi mereka morat marit. Walau biaya rumah sakit gratis, namun untuk orang tua yang menjaga anak itu harus makan. Bayangkan, kalau orang tua harus pulang rumah sementara untuk pulang rumah harus bayar ojek atau bemo yang sehari Rp 10 ribu. Di mana uang mereka. Untuk makan saja susah apalagi mau bayar kendaraan. Apalagi, tiap hari mereka kerja belum tentu dapat uang Rp 5 ribu," kata Petronela.
Mengenai bidan, Petronela mengakui bidan di Posyandunya selalu turun saat posyandu berjalan. "Bidan selalu ada saat kami mulai posyandu setiap bulan tanggal 21," ujarnya.
Informasi yang dihimpur Pos Kupang di Kota Ba'a, di Kelurahan Metina masih ada beberapa penderita gizi buruk di RT/RW 13-14/5. Namun, orang tua dari pasien penderita gizi buruk enggan membawa anak mereka untuk berobat. "Sempat terjadi perkelahian dan ada ancaman saling potong kalau anak-anak mereka dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Di Rote orang malu kalau bilang busung lapar," kata sumber Pos Kupang di Kota Ba'a.
Pantauan Pos Kupang, Senin (10/3/2008) di RSUD tiga pasien penderita gizi buruk dan gizi kurang sudah mulai membaik. Terutama fisik Ivan Henuk, termasuk sangat cepat respek terhadap formula 75 yang diberikan petugas setempat.
Nampak Ivan sudah bisa tertawa dari hari-hari sebelumnya ketika berada di rumah yang hanya bisa menangis. Wajah Ivan sudah cerah. "Ivan termasuk cepat mengalami perubahan," kata Direktur RSUD Ba'a, dr. Delly Pasande, M.Mr, didampingi dr. Siska selaku dokter anak di rumah sakit itu.
Drop bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao pada Selasa (11/3/2008) mendroping bantuan makanan kepada sejumlah anak di Kecamatan Rote Tengah (Roteng) dan Ndao Nuse, Kecamatan
Rote Barat. Pendistribusian bantuan ke kedua kecamatan dengan jumlah penderita gizi buruk sembilan orang dan gizi kurang 30-an orang langsung diantar oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Bernad Pelle, S.Ip, didampingi Kadis Kesehatan, dr. Jonathan Lenggu dan sejumlah staf.
Bantuan yang diserahkan itu berupa beras, susu manis, minyak goreng dan telur ayam untuk dikonsumsi selama tujuh hari dengan asupan per hari untuk satu orang anak 1/2 kg beras, tiga butir telur ayam ras, 37 cc minyak goreng dan susu tiga gelas per hari.
Sementara permintaan agar pemberian makanan tambahan itu disertai kacang hijau, namun tidak dapat dilayani karena stok kacang hijau di Rote kosong. "Kami mencari kacang hijau di Rote, tapi stok kosong karena itu kami memesan ke Jakarta. Untuk makanan baru dipersiapkan untuk tujuh hari karena stok di toko juga terbatas,"kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Jonathan Lenggu kepada wartawan, Selasa (11/3/2008), sebelum berangkat menyerahkan bantuan.
Menurutnya, pemberian makanan tambahan tersebut akan berlangsung selama tiga bulan, namun langkah awal diberikan sebulan khusus anak-anak yang mengalami gizi buruk, mengingat stok makanan di Rote terbatas. Anak-anak yang mengalami gizi buruk disertai dengan penyakit penyerta atau kelainan klinis lainnya maka pemerintah melalui bidan desa, puskesmas akan membawa anak tersebut langsung ke rumah sakit untuk diberikan
pengobatan."Saat ini kita mengambil langkah darurat untuk memberikan bantuan selama seminggu mengatasi secara cepat anak-anak gizi buruk. Sedangkan untuk kelanjutan bantuan itu akan diserahkan oleh petugas kesehatan selama tiga bulan," kata Lenggu.
Ia menjelaskan, untuk anggaran khusus penanganan gizi buruk, Pemkab Rote Ndao sedang menghitung biaya sekitar Rp 600 juta untuk satu bulan menggunakan dana tanggap darurat. Untuk penanganan lanjutan dua bulan ke depan menggunakan dana Rp 500 juta yang saat ini sedang dibahas dalam RAPBD Kabupaten Rote Ndao.
"Dana untuk penanganan anak-anak gizi buruk secara keseluruhan tiga bulan diperkirakan sekitar Rp 1 miliar lebih. Kita berharap dana ini cukup dengan menyeimbangi fluktuasi harga barang di Rote yang cukup mahal. Karena tahun lalu dan juga tahun ini estimasi harga yang kita lakukan masi rendah. Tahun lalu volume barang kita kurangi karena angka uang kecil tidak sebanding dengan harga barang. Seperti tahun ini kita estimasikan harga telur ayam ras Rp 1.000,00/butir, tapi di pasaran harganya Rp 1.250,00 hingga Rp 1.500,00 per butir. Ini yang membuat jatah anak dipotong,"katanya. (iva)