Senin, 16 Maret 2009

Dunia Kehilangan 70 Juta Hektar Hutan dalam 15 Tahun

ROMA, PK -- Dunia kehilangan 70 juta hektar hutan dalam 15 tahun antara 1990-2005. Demikian laporan Organisasi Pertanian dan Pangan PBB (FAO) yang disiarkan, Senin (16/3/2009).
Menurut laporan berjudul "State of the World's Forest", kebanyakan penggundulan hutan terjadi di Amerika Selatan, Afrika, dan Karibia. Faktor pemicu pengurangan luas hutan terutama didorong tingginya harga pangan dan bahan bakar akan mendorong kegiatan pembersihan hutan bagi produksi hewan ternak dan lahan pertanian untuk menghasilkan makanan, sumber nafkah, dan bahan bakar bio.
Dari 1990 sampai 2005, Amerika Latin kehilangan 64 juta hektar hutan. Luasan ini mewakili sebanyak tujuh persen dari seluruh jumlah hutan di dunia, kata laporan tersebut.
Afrika kehilangan delapan juta hektar hutan dari 1990 sampai 2005. Di Afrika, kehilangan hutan tampaknya akan berlanjut dengan kebijakan saat ini. Laporan tersebut menegaskan bahwa kemarau yang kian sering terjadi, turunnya pasokan air, dan banjir akan merusak upaya guna mengelola hutan Afrika secara berkelanjutan.
"Di Asia dan Pasifik, tempat lebih dari separuh penduduk dunia dan sebagian negara yang berpenduduk paling padat di dunia, tuntutan akan kayu dan produk kayu diperkirakan terus naik sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan penghasilan," kata laporan itu.
FAO menyatakan langkah penggurunan di negara berkembang tampaknya tak akan turun dalam waktu dekat. (kompas.com)

Kamis, 05 Maret 2009

Perampokan di Dikbud TTS: Uang Habis Sebelum Dirampok

Laporan Muhlis Al Alawi


SOE, PK--Penyidikan kasus hilangnya uang senilai Rp 878.067.994 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kini mulai ada titik terang. Penyidik Polres TTS mendapat fakta bahwa uang senilai Rp 878 juta lebih itu sudah habis dipakai empat hari sebelum 'digasak' para perampok.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS, AKBP Suprianto, menyampaikan itu kepada Pos Kupang, saat ia meninjau lokasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS, Kamis (5/3/2009) siang.
"Tiga hari lalu polisi mendapat keterangan berharga dari saksi kunci bahwa uang yang diklaim hilang itu sudah habis tanggal 15 Februari. Soal siapa saja orang yang memakai dan menghabiskan uang, itulah yang masih didalami oleh penyidik Polres TTS. Polisi menemukan adanya indikasi tindak pidana yang lebih besar di balik skenario perampokan uang di Dinas Dikbud TTS," kata Suprianto.
Ia menjelaskan, polisi mendapatkan fakta itu setelah memeriksa salah seorang saksi kunci. Untuk sementara, tegas Suprianto, identitas saksi kunci belum bisa dipublikasikan untuk kepentingan keamanan saksi.
Kendati demikian, lanjut Suprianto, saksi kunci itu menjadi titik terang bagi penyidik Polres TTS untuk mengungkap motif sesungguhnya dari kasus hilangnya uang senilai ratusan juta rupiah di Dinas Dikbud TTS.
Tidak hanya saksi kunci, demikian Suprianto, status pemilik obeng yang dijadikan sebagai alat pencungkil jendela di Dinas Dikbud dan Dishub TTS sudah terlacak. Pemilik obeng teridentifikasi setelah polisi meng-crosscheck ke toko yang menjual barang tersebut. "Baik pembeli obeng maupun pemilik toko sudah kami periksa dalam kasus ini," kata Suprianto.
Terhadap fakta itu, Suprianto menyatakan, para pelaku sudah merencanakan aksi itu satu minggu sebelumnya. Kesimpulan itu ia peroleh berdasarkan waktu pembelian obeng yang terjadi satu minggu sebelum peristiwa kehilangan uang di Dinas Dikbud dan Dishub TTS.
Ditanya apakah modus perampokan yang dilaporkan para penjaga kantor hanya rekayasa belaka? Suprianto mengatakan, ada kesan rekayasa dan tindak pidana lain dalam kasus ini.
Ia memastikan kasus kehilangan uang bukan karena dirampok. "Yang jelas ini kasus bukan perampokan. Ada kasus lain di balik skenario yang mereka buat. Sepertinya direkayasa dan ada tindak pidana lain," papar Suprianto.
Mengenai jejaring dan dalang perekayasa hilangnya uang senilai Rp 878 juta lebih di Dinas Dikbud TTS, Suprianto mengatakan, jejaring orang yang berperan dan perencana sekaligus eksekutor sudah diketahui polisi. Bahkan, dalam jejaring perekayasa itu tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pejabat tertentu. "Ada jejaring dan eksekutornya. Tetapi bila saya ungkapkan sekarang terlalu dini. Yang jelas dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan nanti ada keterkaitan. Bila ada kesesuaiannya antara TKP, saksi dan orang yang sudah ditetapkan tersangka nanti baru kami tersangka baru. Dan, saat ini sudah mengarah ke sana," jelasnya.
Tentang uang yang menjadi barang bukti dalam kasus ini, Suprianto tidak mempermasalahkannya karena uang yang diklaim hilang itu sudah habis dipakai sebelum dicuri.
Ia menyatakan, justru dari fakta itu polisi akan mengembangkan lebih dalam dengan melacak penggunaan uang sebelum dinyatakan hilang. "Masalah duit kan sudah habis sebelum tanggal 15 Februari 2009. Dan, kasus inilah yang nantinya akan kami dalami dan lacak. Yang jelas uang sebesar Rp 800 juta lebih itu akan kami lacak larinya ke mana. (aly)

Jumlah Uang yang Dirampok:
----------------------------------------------------------
Pemilik ! Jumlah ! Keterangan
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Subdin Sarpen ! Rp 294.497.994 ! Dana rutin triwulan II, III, IV dan pajak rekanan
Subdin Pemuda
dan Olahraga ! Rp 209.970.000 ! Dana kegiatan Popda di Alor
Subdin Program ! Rp 30 juta ! Pajak makan dan minum
Bendahara Umum ! Rp 313.600.000 ! Uang lauk pauk pegawai Dikbud TTS
Bendahara Cabang
Dikbud SoE ! Rp 30 juta ! Titipan
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Total Rp 878.067.994.
--------------------------------------------------------


Jejak Kasus Kehilangan Uang
Rp 878 Juta di Dikbud TTS

1. Kamis, 19 Februari 2009. Enam perampok bersenjata pistol dan bertopeng berhasil menggasak duit milik Dinas Dikbud TTS sebesar Rp 878 juta lebih pada Kamis (19/2/2009) dinihari
2. Jumat, 20 Februari 2009. Polisi menyatakan jumlah uang hilang dalam kasus perampokan di Dinas Dikbud dan Dinas Perhubungan TTS masih diperdebatkan. Belum bisa dipastikan angka kerugian yang diderita masing-masing dinas dalam kasus perampokan pada Kamis (19/2/2009) dinihari.
3. Sabtu, 21 Februari 2009. Keterangan beberapa subdin yang mengklaim uangnya hilang digasak perampok saat dititip di ruang brankas Bagian Keuangan Dinas Dikbud TTS masih diragukan. Untuk memastikannya, penyidik Reskrim Polres TTS akan menelusuri pertanggungjawaban penggunaan dana masing-masing Subdin Dinas Dikbud TTS.
4. Senin, 23 Februari 2009. Meski belum terungkap pelakunya, Polres TTS mulai mengendus tersangka kasus perampokan di Dinas Perhubungan dan Dinas Dikbud pada Kamis (19/2/2009). Tersangka kasus ini akan diungkap dengan jejak-jejak yang ditinggalkan para pelaku usai menjarah harta benda dua instansi di Pemkab TTS tersebut.
5. Selasa, 24 Februari 2009. Penyidik Polres TTS menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yang dua diantaranya berasal dari dalam instansi itu. Tiga orang jadi tersangka, yakni Eben Liunome (Bendahara Dinas Dikbud TTS), Petrus Nitsae (Penjaga malam kantor Dikbud TTS) dan Jidro Faot (Anggota Satpol PP TTS).
6. Rabu, 25 Februari 2009. Polisi mulai mengendus modus perampokan hilangnya uang di Dinas Dikbud TTS mencapai ratusan juta rupiah yang terjadi Kamis (19/2/2009) belum terbukti.
7. Kamis, 26 Februari 2009. Penyidik Reskrim Polres TTS memeriksa Kepala Dinas Dikbud TTS, Drs. Danial A Pobas selama lima jam dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita di Mapolres TTS. Pobas diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus hilangnya dana di Dinas Dikbud TTS.
8. Senin, 2 Maret 2009. Polisi menyatakan tiga tersangka, yakni Bendahara Dikbud TTS, Eben Liunome, penjaga malam, Petrus Nitsae dan Anggota Satpol PP TTS, Jidro Faot belum menyebut keterlibatan orang lain dalam kasus ini. (aly)