Oleh Gerardus Manyella/Kanis Jehola
MENCERMATI ide-ide cermelang, baik yang disampaikan tiga nara sumber, Adi Lamuri, Kombes Polisi Agus Nugroho dan dr. Sahadewa, kata pembukaan oleh Pemimpin Umum Pos Kupang, Damyan Godho, pengantar yang disampaikan moderator, Benny Dasman, dan usul saran peserta diskusi, peredaran narkoba di Indonesia umumnya dan NTT khususnya sudah mencemaskan. Narkoba merupakan racun yang bisa merusak alat-alat reproduksi anatomi. Bisa merusak fungsi reproduksi secara keseluruhan, menjadi penyebab HIV/AIDS bagi yang menggunakan jarum suntik. Singkat kata, narkoba bisa merusak dan membunuh generasi bangsa ini, sehingga kita perlu mengantisipasi dan berupaya memotong mata rantainya, agar anak-anak bangsa ini, anak-anak Nusa Flobamorata bisa hidup seribu tahun lagi.
Apakah kita mau merelakan alat reproduksi generasi bangsa ini rusak karena narkoba? Dokter Sahadewa, ahli kandungan yang menyajikan materi narkoba dan kesehatan reproduksi, menguraikan secara panjang lebar dampak narkoba terhadap kesehatan manusia. Menurutnya, kalau sudah terinfeksi baik perempuan maupun laki-laki, reproduksinya akan terganggu. Jika korbannya laki-laki, spermanya pasti tidak baik. Kadang-kadang anak muda (laki-laki) sering coba-coba berhubungan seks. Bagi pemakai narkoba, rentan terhadap penyakit kelamin. Jika gegabah melakukan hubungan seks dan jika tidak segera diobati akan menyebabkan HIV/AIDS. Penyakit kencing nanah sangat mudah menyerang pemakai narkoba. Kalau sudah kencing nanah sering tanya ke teman-teman untuk berobat sembarangan akhirnya infeksi tersebut sampai ke tempat produksi sperma dan terjadi kemandulan.
Apa dampaknya bagi pemakai perempuan? Kalau perempuan terjadi penyempitan di saluran sel indung telur akhirnya tidak bisa bertemu dengan sperma. Jadi itu risiko reproduksinya. Masih banyak masalah sosial terhadap kesehatan. Para remaja pemakai narkoba bisa mencari tahu masalah kesehatan bukan dari orangtua atau guru, tetapi dari teman. Bukan hanya itu, informasi tentang seks juga bisa ditanya kepada teman sebaya. Untuk itu, sosialisasi bahaya narkoba perlu dilakukan sesuai kelompok usia dan kita perlu memanfaatkan kelompok remaja menjadi tempat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba itu.
Kombes Polisi Agus Nugroho mengingatkan kita, kalau bahaya narkoba sudah sampai ke anak-anak. Ada permen yang rasa strawberry, dicampur narkoba. Industri narkoba sudah ahli membuat barang murah tetapi enak. Jadi secara tak sadar anak- anak sudah mengenal narkoba.
Fenomena ini harus cepat diatasi. Kita tidak boleh memandang enteng persoalan ini. Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis LSM peduli narkoba dan HIV/AIDS, stakeholder dan seluruh komponen masyarakat perlu mengantisipasi secara dini. Orangtua perlu memperhatikan jajan anak-anak, memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama yang telah menginjak masa remaja, guru perlu menyadarkan anak sekolah agar tidak terjebak narkoba, pemimpin agama perlu menyerukan bahaya narkoba melalui mimbar agama, tokoh masyarakat perlu menyadarkan lingkungan tempat tinggal dan aparat keamanan perlu menindak tegas para pelaku narkoba. Pers perlu menyajikan berita-berita yang memberi pencerahan serta langkah-langkah antisipasi kepada publik. Jika semua ini berjalan didukung koordinasi yang bagus, niscaya masalah narkoba di NTT bisa diatasi.
Anggota DPRD NTT, Drs. John Dekresano dan Adrianus Ndu Ufi menyarankan agar sosialisasi bahaya narkoba masuk ke sekolah-sekolah. Jika perlu bahaya narkoba dimasukkan dalam kurikulum lokal di sekolah-sekolah. Pendapat kedua wakil rakyat ini disambut hangat oleh floor. Dokter Sahadewa sangat mendukung gagasan itu. Demikian Kombes Polisi Agus Nugroho dan peserta forum diskusi lainnya.
"Saya juga setuju kalau informasi tentang bahaya narkoba masuk ke sekolah-sekolah. Dan, yang tidak kalah penting tentang kesehatan reproduksi. Sedikit dalam tanda petik, kontrasepsi juga harus diberitahukan kepada remaja. Biar mereka tahu mencegah penyakit. Pertama, mereka tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, dan kedua, kalau memang terpaksa pakai kondom. Kemudian mungkin perlunya layanan informasi kesehatan produksi yang ramah," kata Sahadewa.
"Saya pernah baca koran, di Puskesmas Pasir Panjang tidak ada yang datang saat sosialisasi itu. Remaja sifatnya tidak mau ke suatu tempat resmi. Bagaimana menciptakan pelayanan kesehatan yang ramah yang dapat diterima oleh remaja. Karena dokter itu pasti dicari terakhir oleh remaja. Jadi pertama teman sebaya, kedua keluarga dan terakhir dari dokter,"kata Agus Nugroho.
Menurut Agus Nugroho, kalau wawasannya sudah terbuka mengenai bahaya narkoba mencelakai proses reproduksi, para remaja pasti wanti-wanti, bahkan takut mengonsumsi. Selama ini yang dilihat dari dinas kesehatan hanyalah proyek fiktif, perjalanan dinas, sedangkan penyuluhan kesehatan sangat kurang.
Baik Adi Lamuri, Agus Nugroho maupun Sahadewa membeberkan masalah narkoba sifat global nasional, artinya sudah dibicarakan oleh seluruh dunia, bukan di Indonesia saja. Pemberatasan narkoba itu adalah kegiatan tanpa batas. Artinya, tidak mengenal batas wilayah, daerah. Tidak ada negara yang mengatakan bahwa dirinya bebas dari narkoba, termasuk wilayah NTT. Narkoba juga tidak mengenal batas usia, dia bisa merasuk ke seluruh kehidupan manusia. Apa dia tua, muda, besar kecil dan kehidupan yang lain, termasuk pejabat, artis, dewan dan sebagainya. Polisi dan dokter juga bisa doyan narkoba. Tokoh agama pun terkadang tidak dapat mengontrol diri, lalu terjebak dalam pesta narkoba seperti seorang kiai di Jawa Tengah.
Mudah-mudahan ini tidak berkembang di NTT yang banyak pintu masuk, baik laut, udara maupunn darat. Alat deteksi narkoba masih sangat terbatas. Jika ekstasi diisi di saku baju, petugas bandara tak mungkin menduganya, dikira bodrex. Jadi, tidak akan ketahuan kalau tidak ada informasi dari masyarakat. Yang bisa melacak narkoba secara cermat hanya anjing pelacak, tapi kita tidak punya karena biayanya mahal. Selain harga anjingnya mahal, biaya pemeliharaan juga mahal.
Apa yang dikemukakan Nugroho mendapat respons dari anggota DPRD Adrianus Ndu Ufi dan calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Gabriel Suku Kotan, S.H. Mereka menyarankan semua bupati/walikota dan lembaga DPRD mengalokasikan dana khusus pengadaan anjing pelacak dan biaya pemeliharaan. Hendrik Markus (Wakil Ketua DPRD NTT) dan John Dekresano, anggota DPRD NTT, menyesal karena masalah itu tidak terserap dalam APBD 2009. Diharapkan di masa mendatang Pemerintah Propinsi NTT dan DPRD NTT memikirkan hal itu. Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada polisi saja. Semua pihak harus tergerak hati dengan cara dan kewenangan masing-masing, yang penting semua bermuara pada tindakan penyelamatan kepada generasi muda di daerah ini.
Pendapat cemerlang dari forum diskusi itu perlu dipikirkan narkoba menjadi materi muatan lokal (mulok) di sekolah- sekolah, karena pelajar sangat rentan terhadap masalah narkoba. Pelajar yang adalah usia remaja, masih labil dan rasa ingin tahu, ingin mencobanya sangat tinggi. Jadi sangat tepat jika narkoba dan bahayanya dijadikan mulok.
Gusti Brewon menilai banyak pejabat daerah ini belum melihat narkoba sebagai sesuatu yang berbahaya. Narkoba bukan isu seksi yang menarik bagi para politisi daerah ini sehingga kita perlu mengingatkan. Brewon juga setuju kalau sosialisasi itu rutin diberikan kepada remaja daerah ini, bahkan dijadikan mulok. Semua tergantung pemangku kebijakan daerah ini. (habis)
Selasa, 13 Januari 2009
Diskusi Narkoba dan Penanggulangannya di NTT: Jumlahnya kok Terus Bertambah? (1)
Oleh Kanis Jehola/Gerardus Manyella
PENGANTAR REDAKSI -- Sehari sebelum tutup tahun 2008 atau tepatnya hari Jumat, 30 Desember 2008, Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang bekerja sama dengan Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Propinsi NTT menyelenggarakan diskusi terbatas. Diskusi bertajuk, "Bahaya Narkoba dan Penanggulangannya di NTT," itu menampilkan tiga nara sumber, yakni Adi Lamuri (PKBI NTT), dr. Sahadewa (spesialis kandungan), dan Kombes Polisi Agus Nugroho, S.H (Kepala Biro Bina Mitra Polda NTT, mantan Dir Narkoba Polda NTT). Apa-apa saja yang dibicarakan dalam diskusi itu, ikuti laporannya mulai hari ini.
PULUHAN kursi yang disiapkan panitia di ruang rapat Redaksi SKH Pos Kupang, di lantai dua, dipenuhi para peserta. Mereka ngobrol dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Ada yang sekadar guyon tentang berbagai spanduk yang saat ini terpancang di mana-mana; di pohon-pohon, tiang listrik, tiang telepon, pagar, tembok dan di berbagai tempat lainnya. Maklum, di antara peserta diskusi yang hadir saat itu ada yang berpredikat calon anggota legislatif (Caleg).
Obrolan terhenti tatkala pemandu acara, Benny Dasman, mulai menyapa para peserta yang hadir. Para peserta yang awalnya terlihat pasif mendengar sapaan Benny seakan bereaksi tatkala menguraikan latar belakang diskusi, diikuti sajian data tentang tren perkembangan kasus narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) di Indonesia dan NTT. Ada di antara peserta yang manggut-manggut. Dari tatapan wajah mereka, terlihat ada rasa terkejut bercampur heran terhadap data perkembangan menyangkut narkoba.
Benny tentunya tidak bermaksud menggoyang emosi peserta yang hadir saat itu agar peserta aktif berdiskusi. Tapi apa yang dibeberkan saat itu benar-benar sesuai kenyataan. Badan Narkotika Nasional (BNN), posisi Juli 2008, menyuguhkan data yang mengkhawatirkan. Disebutkan, pada tahun 2003 di Indonesia hanya terjadi 7.140 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 9.717 orang. Tahun 2007, jumlahnya melonjak menjadi 22.630 kasus dengan jumlah tersangka 36.169 orang. Sedangkan pada periode Januari - April 2008 telah terungkap 9.096 kasus, menyeret 11.960 orang tersangka.
Tak hanya jumlah kasusnya. Barang bukti yang berhasil disita, juga menunjukkan kecenderungan meningkat. Narkotika jenis ganja pada tahun 2006 berjumlah 1.019.307 batang, tapi tahun 2007 meningkat menjadi 1.828.803 batang atau naik 79 persen. Heroin tahun 2006 berjumlah 11.902 gram, tapi tahun 2007 berjumlah 14.691 gram atau naik 23 persen. Sementara psikotropika jenis ekstasi tablet yang berhasil disita berjumlah 466.907 tablet pada tahun 2006, tapi tahun 2007 meningkat menjadi 1.195.305 tablet atau naik 156 persen.
Kondisi mencemaskan mengemuka ketika melihat penyalahgunaan berdasarkan kelompok usia. Masih menurut data BNN, kelompok penyalahguna terbesar adalah usia 16 - 29 tahun, sebanyak 123.584 orang pada periode 2003 hingga April 2008. Dan, berdasarkan klasifikasi pendidikan, 13.551 penyalahguna merupakan siswa/i sekolah dasar (SD), 105.401 penyalahguna merupakan siswa/i SLTP dan SLTA serta 4.632 penyalahguna berasal dari perguruan tinggi.
Jumlah korban tewas akibat barang terlarang ini pun tergolong besar. BNN memperkirakan, secara nasional setiap tahun 15.000 jiwa melayang oleh barang terlarang ini, atau rata-rata 40 orang per hari menemui ajal.
Tak hanya itu. Saat ini, status Indonesia yang pada tahun 1980-an hanya sebagai daerah transit narkoba menuju wilayah peredarannya di Australia dan Eropa sudah berubah. Sejak tahun 2000, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu produsen sekaligus sebagai pasar besar narkoba. Julukan ini mulai menguat setelah ditemukan sejumlah pabrik narkoba beroperasi di tanah Air. Temuan paling menggemparkan terjadi tahun 2002 ketika polisi menggerebek pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang milik Ang Kim Soei yang diperkirakan telah memproduksi 27 juta butir ekstasi.
***
LALU bagaimana di NTT? NTT juga tidak ketiggalan. "Daerah kita (NTT) rawan dengan masalah narkoba," kata Adi Lamuri dari PKBI NTT, dan Agus Nugroho, mantan Dir Narkoba Polda NTT.
Apa yang dikatakan Adi Lamuri dan Agus Nugroho bukannya tanpa alasan. Data yang diperoleh Pos Kupang dari Bagian Humas Polda NTT, Jumat (2/1/2009), menyebutkan, kejahatan berupa penyalahgunaan narkoba atau psikotropika di NTT mengalami peningkatan cukup tajam. Pada tahun 2007, misalnya, hanya terjadi dua kasus, namun naik menjadi 14 kasus dengan 25 tersangka atau meningkat 600 persen pada tahun 2008.
Kerawanan NTT dengan masalah narkoba ini sangat dimungkinkan karena akses ke daerah ini, baik melalui laut, darat maupun udara, sangat terbuka. Bahkan dengan semakin terbukanya akses ke daerah ini, saat ini NTT atau Kota Kupang khususnya, menjadi daerah target peredaran narkoba oleh para pebisnis barang haram itu.
Hal yang mengkhawatirkan, kasus narkoba yang terjadi di NTT saat ini juga melibatkan anak-anak usia remaja/sekolah, atau generasi yang masih produktif. Adi Lamuri dari PKBI NTT saat menyampaikan materinya dalam diskusi terbatas itu, menyebutkan, 98,6 persen pengguna narkoba berpendidikan SLTP, 95,2 persen berpendidikan SLTA dan Perguruan Tinggi (PT) 90,1 persen.
Meningkatnya jumlah kasus narkoba di NTT digugat oleh peserta diskusi terbatas ini. Pemimpin Umum SKH Pos Kupang, Damyan Godho, misalnya, memulai diskusi dengan bernostalgia. Dikatakannya, kegiatan seperti ini sudah pernah dilakukan lembaga ini sejak 16 tahun lalu, ketika berdiskusi tentang masalah HIV/AIDS. Salah satu isu penting yang dibicarakan saat itu adalah masalah narkoba. Sejak saat itu, kata Damyan, ada begitu banyak lembaga yang katanya sangat peduli terhadap masalah ini. Ada KPAD, ada LSM-LSM dan sebagainya. Sudah sekian lama juga banyak pejabat dan petugas yang ikut membicarakan masalah ini. Tapi kok jumlahnya terus bertambah? Pertanyaannya, apakah orang-orang itu terlibat karena peduli ataukah karena ada dana yang disiapkan KPAD? "Kalau masalah itu kena kita orangtua ini tidak apa-apa. Tapi bagaimana dengan anak-anak kita. Yang perlu diselamatkan sekarang anak-anak kita ini," kata Damyan.
Menurut Agus Nugroho, Kota Kupang atau NTT sangat terbuka bagi masuknya jaringan peredaran narkoba. Daerah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke NTT. Selain itu, masuknya jaringan ini juga bisa melalui jalur laut dan darat. Jalur laut dan darat ini antara lain masuk melalui Bali, NTB, kemudian Flores lalu ke Kupang. Sedangkan jalur udara bisa melalui Jakarta-Kupang atau Surabaya-Kupang.
Kejahatan narkoba ini tanpa batas, mengena semua lapisan masyarakat. Sedangkan sasaran pemasarannya adalah masyarakat, khususnya remaja dan pemuda yang ekonominya tergolong menengah ke atas (yang punya uang), seperti masyarakat eksekutif, remaja/pemuda (putus sekolah), pengangguran, mahasiswa/pelajar, oknum pejabat, PNS dan aparat pemerintah.
Lokasi transaksi pun di berbagai tempat. Ada yang dilakukan di bar, diskotik, tempat karaoke, kafe atau tempat hiburan lainnya. Ada yang dilakukan di kampus, sekolah, apartemen, tempat kos, tempat berbelanja, supermarket, mall, tempat aman dan kurang mendapat pengawasan aparat. Bahkan ada yang dilakukan di LP.
Modus operandi pemasaran barang haram ini antara lain dengan memberikan secara gratis atau menjualnya dengan harga murah. Setelah ketagihan baru dilakukan transaksi. "Apalagi bisnis barang haram ini sangat menggiurkan," kata Nugroho.
Dalam konteks NTT, pengungkapan kasus tersebut masih sangat sulit dilakukan. Masalah yang terjadi, kata Agus Nugroho, berkaitan dengan sumber daya manusia aparat dan peralatan yang dimiliki. Masalah ini bertambah parah lagi akibat sikap masyarakat NTT yang sangat tertutup, tidak mau memberikan informasi kepada polisi.
"Polisi tidak bisa tahu ekstasi karena polisi di sini belum dilatih untuk mengetahui ekstasi. Kalau ada yang bawa satu butir pil ekstasi di sakunya, polisi tidak bisa tahan karena dikira itu pil bodrex biasa. Apalagi alat untuk mendeteksi itu, polisi tidak punya. Begitu juga kalau orang membawa satu ton ganja, polisi tidak akan tahu kalau tidak ada informasi dari masyarakat. Jadi, polisi tidak akan berhasil kalau masyarakat tertutup dan tidak mau menjadi saksi," kata Nugroho. (bersambung)
PENGANTAR REDAKSI -- Sehari sebelum tutup tahun 2008 atau tepatnya hari Jumat, 30 Desember 2008, Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang bekerja sama dengan Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Propinsi NTT menyelenggarakan diskusi terbatas. Diskusi bertajuk, "Bahaya Narkoba dan Penanggulangannya di NTT," itu menampilkan tiga nara sumber, yakni Adi Lamuri (PKBI NTT), dr. Sahadewa (spesialis kandungan), dan Kombes Polisi Agus Nugroho, S.H (Kepala Biro Bina Mitra Polda NTT, mantan Dir Narkoba Polda NTT). Apa-apa saja yang dibicarakan dalam diskusi itu, ikuti laporannya mulai hari ini.
PULUHAN kursi yang disiapkan panitia di ruang rapat Redaksi SKH Pos Kupang, di lantai dua, dipenuhi para peserta. Mereka ngobrol dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Ada yang sekadar guyon tentang berbagai spanduk yang saat ini terpancang di mana-mana; di pohon-pohon, tiang listrik, tiang telepon, pagar, tembok dan di berbagai tempat lainnya. Maklum, di antara peserta diskusi yang hadir saat itu ada yang berpredikat calon anggota legislatif (Caleg).
Obrolan terhenti tatkala pemandu acara, Benny Dasman, mulai menyapa para peserta yang hadir. Para peserta yang awalnya terlihat pasif mendengar sapaan Benny seakan bereaksi tatkala menguraikan latar belakang diskusi, diikuti sajian data tentang tren perkembangan kasus narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) di Indonesia dan NTT. Ada di antara peserta yang manggut-manggut. Dari tatapan wajah mereka, terlihat ada rasa terkejut bercampur heran terhadap data perkembangan menyangkut narkoba.
Benny tentunya tidak bermaksud menggoyang emosi peserta yang hadir saat itu agar peserta aktif berdiskusi. Tapi apa yang dibeberkan saat itu benar-benar sesuai kenyataan. Badan Narkotika Nasional (BNN), posisi Juli 2008, menyuguhkan data yang mengkhawatirkan. Disebutkan, pada tahun 2003 di Indonesia hanya terjadi 7.140 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 9.717 orang. Tahun 2007, jumlahnya melonjak menjadi 22.630 kasus dengan jumlah tersangka 36.169 orang. Sedangkan pada periode Januari - April 2008 telah terungkap 9.096 kasus, menyeret 11.960 orang tersangka.
Tak hanya jumlah kasusnya. Barang bukti yang berhasil disita, juga menunjukkan kecenderungan meningkat. Narkotika jenis ganja pada tahun 2006 berjumlah 1.019.307 batang, tapi tahun 2007 meningkat menjadi 1.828.803 batang atau naik 79 persen. Heroin tahun 2006 berjumlah 11.902 gram, tapi tahun 2007 berjumlah 14.691 gram atau naik 23 persen. Sementara psikotropika jenis ekstasi tablet yang berhasil disita berjumlah 466.907 tablet pada tahun 2006, tapi tahun 2007 meningkat menjadi 1.195.305 tablet atau naik 156 persen.
Kondisi mencemaskan mengemuka ketika melihat penyalahgunaan berdasarkan kelompok usia. Masih menurut data BNN, kelompok penyalahguna terbesar adalah usia 16 - 29 tahun, sebanyak 123.584 orang pada periode 2003 hingga April 2008. Dan, berdasarkan klasifikasi pendidikan, 13.551 penyalahguna merupakan siswa/i sekolah dasar (SD), 105.401 penyalahguna merupakan siswa/i SLTP dan SLTA serta 4.632 penyalahguna berasal dari perguruan tinggi.
Jumlah korban tewas akibat barang terlarang ini pun tergolong besar. BNN memperkirakan, secara nasional setiap tahun 15.000 jiwa melayang oleh barang terlarang ini, atau rata-rata 40 orang per hari menemui ajal.
Tak hanya itu. Saat ini, status Indonesia yang pada tahun 1980-an hanya sebagai daerah transit narkoba menuju wilayah peredarannya di Australia dan Eropa sudah berubah. Sejak tahun 2000, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu produsen sekaligus sebagai pasar besar narkoba. Julukan ini mulai menguat setelah ditemukan sejumlah pabrik narkoba beroperasi di tanah Air. Temuan paling menggemparkan terjadi tahun 2002 ketika polisi menggerebek pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang milik Ang Kim Soei yang diperkirakan telah memproduksi 27 juta butir ekstasi.
***
LALU bagaimana di NTT? NTT juga tidak ketiggalan. "Daerah kita (NTT) rawan dengan masalah narkoba," kata Adi Lamuri dari PKBI NTT, dan Agus Nugroho, mantan Dir Narkoba Polda NTT.
Apa yang dikatakan Adi Lamuri dan Agus Nugroho bukannya tanpa alasan. Data yang diperoleh Pos Kupang dari Bagian Humas Polda NTT, Jumat (2/1/2009), menyebutkan, kejahatan berupa penyalahgunaan narkoba atau psikotropika di NTT mengalami peningkatan cukup tajam. Pada tahun 2007, misalnya, hanya terjadi dua kasus, namun naik menjadi 14 kasus dengan 25 tersangka atau meningkat 600 persen pada tahun 2008.
Kerawanan NTT dengan masalah narkoba ini sangat dimungkinkan karena akses ke daerah ini, baik melalui laut, darat maupun udara, sangat terbuka. Bahkan dengan semakin terbukanya akses ke daerah ini, saat ini NTT atau Kota Kupang khususnya, menjadi daerah target peredaran narkoba oleh para pebisnis barang haram itu.
Hal yang mengkhawatirkan, kasus narkoba yang terjadi di NTT saat ini juga melibatkan anak-anak usia remaja/sekolah, atau generasi yang masih produktif. Adi Lamuri dari PKBI NTT saat menyampaikan materinya dalam diskusi terbatas itu, menyebutkan, 98,6 persen pengguna narkoba berpendidikan SLTP, 95,2 persen berpendidikan SLTA dan Perguruan Tinggi (PT) 90,1 persen.
Meningkatnya jumlah kasus narkoba di NTT digugat oleh peserta diskusi terbatas ini. Pemimpin Umum SKH Pos Kupang, Damyan Godho, misalnya, memulai diskusi dengan bernostalgia. Dikatakannya, kegiatan seperti ini sudah pernah dilakukan lembaga ini sejak 16 tahun lalu, ketika berdiskusi tentang masalah HIV/AIDS. Salah satu isu penting yang dibicarakan saat itu adalah masalah narkoba. Sejak saat itu, kata Damyan, ada begitu banyak lembaga yang katanya sangat peduli terhadap masalah ini. Ada KPAD, ada LSM-LSM dan sebagainya. Sudah sekian lama juga banyak pejabat dan petugas yang ikut membicarakan masalah ini. Tapi kok jumlahnya terus bertambah? Pertanyaannya, apakah orang-orang itu terlibat karena peduli ataukah karena ada dana yang disiapkan KPAD? "Kalau masalah itu kena kita orangtua ini tidak apa-apa. Tapi bagaimana dengan anak-anak kita. Yang perlu diselamatkan sekarang anak-anak kita ini," kata Damyan.
Menurut Agus Nugroho, Kota Kupang atau NTT sangat terbuka bagi masuknya jaringan peredaran narkoba. Daerah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke NTT. Selain itu, masuknya jaringan ini juga bisa melalui jalur laut dan darat. Jalur laut dan darat ini antara lain masuk melalui Bali, NTB, kemudian Flores lalu ke Kupang. Sedangkan jalur udara bisa melalui Jakarta-Kupang atau Surabaya-Kupang.
Kejahatan narkoba ini tanpa batas, mengena semua lapisan masyarakat. Sedangkan sasaran pemasarannya adalah masyarakat, khususnya remaja dan pemuda yang ekonominya tergolong menengah ke atas (yang punya uang), seperti masyarakat eksekutif, remaja/pemuda (putus sekolah), pengangguran, mahasiswa/pelajar, oknum pejabat, PNS dan aparat pemerintah.
Lokasi transaksi pun di berbagai tempat. Ada yang dilakukan di bar, diskotik, tempat karaoke, kafe atau tempat hiburan lainnya. Ada yang dilakukan di kampus, sekolah, apartemen, tempat kos, tempat berbelanja, supermarket, mall, tempat aman dan kurang mendapat pengawasan aparat. Bahkan ada yang dilakukan di LP.
Modus operandi pemasaran barang haram ini antara lain dengan memberikan secara gratis atau menjualnya dengan harga murah. Setelah ketagihan baru dilakukan transaksi. "Apalagi bisnis barang haram ini sangat menggiurkan," kata Nugroho.
Dalam konteks NTT, pengungkapan kasus tersebut masih sangat sulit dilakukan. Masalah yang terjadi, kata Agus Nugroho, berkaitan dengan sumber daya manusia aparat dan peralatan yang dimiliki. Masalah ini bertambah parah lagi akibat sikap masyarakat NTT yang sangat tertutup, tidak mau memberikan informasi kepada polisi.
"Polisi tidak bisa tahu ekstasi karena polisi di sini belum dilatih untuk mengetahui ekstasi. Kalau ada yang bawa satu butir pil ekstasi di sakunya, polisi tidak bisa tahan karena dikira itu pil bodrex biasa. Apalagi alat untuk mendeteksi itu, polisi tidak punya. Begitu juga kalau orang membawa satu ton ganja, polisi tidak akan tahu kalau tidak ada informasi dari masyarakat. Jadi, polisi tidak akan berhasil kalau masyarakat tertutup dan tidak mau menjadi saksi," kata Nugroho. (bersambung)
Jumat, 26 Desember 2008
Lagi, Istri Tewas Dipukul Suami
KALABAHI, PK -- Tepat pada Hari Ibu, Senin 22 Desember 2008, Ny. Relly Ida Fransina Klomang, S.Pd (23) meregang nyawa setelah dipukul suaminya, Marten Mausing (25) di rumah mereka di Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Pemicunya masalah sepele, yakni korban tidak segera bangun dari tidur setelah dipanggil suaminya untuk masak.
Kapolres Alor, AKBP Edy Yudianto melalui Kanit II Reskrim Polres Alor, Aipda John Sedu Dore dan Kanit III, Bripka Ibrahim, Selasa (23/12/2008), mengatakan, polisi sudah menangkap dan menahan Mausing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kata Dore dan Ibrahim, pada Senin itu Mausing berteriak memanggil istrinya agar bangun dari tidurnya untuk masak buat anak. Tak lama berselang terdengar suara perempuan berteriak "Yesus Tolong". Mendengar suara itu tetangga langsung berdatangan dan mendapatkan korban Ny. Klomang sudah menggelepar bersimbah darah. Warga segera melarikan korban ke RSUD Kalabahi. Beberapa saat setelah tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia.
Menurut Ibrahim, sesuai data yang dikumpulkan polisi di tempat kejadian peristiwa (TKP), korban mengalami luka di bagian belakang kepala. Dari telinga dan hidungnya mengeluarkan darah. Diduga akibat luka dalam yang serius setelah dipukul di bagian kepala.
Polisi mengamankan sebatang kayu asam yang diduga dipergunakan Mausing untuk menghabisi istrinya.
Dikonfirmasi soal informasi bahwa korban sedang hamil lima bulan, Ibrahim mengatakan bahwa polisi pun mendengar informasi tersebut. Namun untuk memastikannya harus melalui hasil pemeriksaan medis.
Tersangka Mausing yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu dijerat dengan ancaman pidana Pasal 338 (pembunuhan) subsider 351 ayat 3 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ditanya apakah Mausing bisa dijerat dengan ancaman pidana dalam UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ibrahim mengatakan, polisi masih harus memastikan status perkawinan antara tersangka dengan korban. Sebab, ada informasi yang menyebutkan bahwa pasangan ini baru menikah secara adat namun belum resmi sesuai hukum nasional.
Penyidik, imbuh Ibrahim, terus memeriksa saksi-saksi dan diperkirakan dalam pekan ini BAP tersangka Mausing sudah rampung.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, menyebutkan, jenazah Ny. Klomang sudah dibawa pulang keluarganya ke kampung halamanhya di Pulau Pantar untuk dimakamkan di sana.
Sesuai catatan Pos Kupang, kasus suami bunuh istri ini merupakan yang ke-enam dalam tahun ini, di NTT. Sehari sebelum kejadian menimpa Klomang, yakni 21 Desember 2008, Ny. Veronika Ngeta Tali (31), warga Karawatu, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai di Kabupaten Sumba Timur, tewas dibunuh suaminya, Huru Rihi.
Sepanjang bulan November 2008, tercatat tiga kasus suami bunuh istri, satu di Kabupaten TTS dan dua lainnya di Kabupaten Sikka. Satu kasus lainnya terjadi pada bulan April 2008 di Bajawa, Kabupaten Ngada (Pos Kupang, 23 Desember 2008). (oma)
Kapolres Alor, AKBP Edy Yudianto melalui Kanit II Reskrim Polres Alor, Aipda John Sedu Dore dan Kanit III, Bripka Ibrahim, Selasa (23/12/2008), mengatakan, polisi sudah menangkap dan menahan Mausing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kata Dore dan Ibrahim, pada Senin itu Mausing berteriak memanggil istrinya agar bangun dari tidurnya untuk masak buat anak. Tak lama berselang terdengar suara perempuan berteriak "Yesus Tolong". Mendengar suara itu tetangga langsung berdatangan dan mendapatkan korban Ny. Klomang sudah menggelepar bersimbah darah. Warga segera melarikan korban ke RSUD Kalabahi. Beberapa saat setelah tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia.
Menurut Ibrahim, sesuai data yang dikumpulkan polisi di tempat kejadian peristiwa (TKP), korban mengalami luka di bagian belakang kepala. Dari telinga dan hidungnya mengeluarkan darah. Diduga akibat luka dalam yang serius setelah dipukul di bagian kepala.
Polisi mengamankan sebatang kayu asam yang diduga dipergunakan Mausing untuk menghabisi istrinya.
Dikonfirmasi soal informasi bahwa korban sedang hamil lima bulan, Ibrahim mengatakan bahwa polisi pun mendengar informasi tersebut. Namun untuk memastikannya harus melalui hasil pemeriksaan medis.
Tersangka Mausing yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu dijerat dengan ancaman pidana Pasal 338 (pembunuhan) subsider 351 ayat 3 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ditanya apakah Mausing bisa dijerat dengan ancaman pidana dalam UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ibrahim mengatakan, polisi masih harus memastikan status perkawinan antara tersangka dengan korban. Sebab, ada informasi yang menyebutkan bahwa pasangan ini baru menikah secara adat namun belum resmi sesuai hukum nasional.
Penyidik, imbuh Ibrahim, terus memeriksa saksi-saksi dan diperkirakan dalam pekan ini BAP tersangka Mausing sudah rampung.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, menyebutkan, jenazah Ny. Klomang sudah dibawa pulang keluarganya ke kampung halamanhya di Pulau Pantar untuk dimakamkan di sana.
Sesuai catatan Pos Kupang, kasus suami bunuh istri ini merupakan yang ke-enam dalam tahun ini, di NTT. Sehari sebelum kejadian menimpa Klomang, yakni 21 Desember 2008, Ny. Veronika Ngeta Tali (31), warga Karawatu, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai di Kabupaten Sumba Timur, tewas dibunuh suaminya, Huru Rihi.
Sepanjang bulan November 2008, tercatat tiga kasus suami bunuh istri, satu di Kabupaten TTS dan dua lainnya di Kabupaten Sikka. Satu kasus lainnya terjadi pada bulan April 2008 di Bajawa, Kabupaten Ngada (Pos Kupang, 23 Desember 2008). (oma)
Veronika Tewas di Tangan Suami
WAINGAPU, PK -- Kasus suami bunuh istri kembali terjadi. Kali ini kasus yang sama terjadi di Karawatu, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) dengan korban Veronika Ngeta Tali (31). Veronika diduga tewas akibat dibunuh suaminya, Huru Rihi, Minggu (21/12/2008) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Sumtim, AKBP Tetra M Putra, S.H, yang dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (22/2/2008), mengatakan, Veronika pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Mariana Bangu. Mariana yang juga Ketua RT 16/ RW 07, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, menemukan tubuh korban bersimbah darah di ruang tamu rumahnya saat hendak membeli mie instan di kios milik korban.
"Saat itu, saksi hendak membeli mie instan di kios korban. Sampai di rumah korban, saksi memanggil nama korban. Namun tidak ada jawaban. Saksi kemudian mengintip dari lubang pintu. Saat itu saksi melihat bercak darah di lantai ruang tamu. Saksi lalu kembali ke rumah dan memberitahu suaminya. Bersama suami, saksi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kadumbul. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 06.30 Wita anggota Polsek Kadumbul bersama saksi menuju rumah korban. Polisi kemudian membongkar paksa pintu rumah korban dan menemukan tubuh korban yang sudah tak bernyawa tergeletak bersimbah darah di ruang tamu," jelas Tetra.
Pada tubuh korban, terang Tetra, ditemukan luka tusuk di bagian rusuk kanan dan luka potong selebar 10 cm dan dalam enam centimeter di bagian leher. Diduga korban ditusuk dan dipotong menggunakan pisau.
Tetra mengatakan, dugaan sementara tersangka pembunuhan terhadap korban adalah suami korban. Alasannya, saat korban ditemukan, suami korban tidak berada di tempat dan hingga kini masih buron. Berdasarkan keterangan saksi, kata Tetra, korban bersama suaminya baru dua bulan terakhir kembali hidup bersama setelah bertahun-tahun berpisah.
Masih menurut keterangan saksi, kata Tetra, pada sore hari sebelum kejadian, korban dan suaminya terlibat pertengkaran hebat. "Dugaan sementara motifnya masalah rumah tangga. Kita masih mengejar suaminya. Sesuai informasi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Revo yang masih dalam masa kredit. Karena itu kita sudah blokir semua pintu keluar dan kerahkan buser untuk melakukan pengejaran. Kita juga minta bantuan masyarakat, terutama penjual bensin untuk melaporkan ke polisi jika pelaku membeli bensin, karena bagaimanapun pelaku membutuhkan bensin," kata Tetra. (dea)
Kapolres Sumtim, AKBP Tetra M Putra, S.H, yang dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (22/2/2008), mengatakan, Veronika pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Mariana Bangu. Mariana yang juga Ketua RT 16/ RW 07, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, menemukan tubuh korban bersimbah darah di ruang tamu rumahnya saat hendak membeli mie instan di kios milik korban.
"Saat itu, saksi hendak membeli mie instan di kios korban. Sampai di rumah korban, saksi memanggil nama korban. Namun tidak ada jawaban. Saksi kemudian mengintip dari lubang pintu. Saat itu saksi melihat bercak darah di lantai ruang tamu. Saksi lalu kembali ke rumah dan memberitahu suaminya. Bersama suami, saksi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kadumbul. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 06.30 Wita anggota Polsek Kadumbul bersama saksi menuju rumah korban. Polisi kemudian membongkar paksa pintu rumah korban dan menemukan tubuh korban yang sudah tak bernyawa tergeletak bersimbah darah di ruang tamu," jelas Tetra.
Pada tubuh korban, terang Tetra, ditemukan luka tusuk di bagian rusuk kanan dan luka potong selebar 10 cm dan dalam enam centimeter di bagian leher. Diduga korban ditusuk dan dipotong menggunakan pisau.
Tetra mengatakan, dugaan sementara tersangka pembunuhan terhadap korban adalah suami korban. Alasannya, saat korban ditemukan, suami korban tidak berada di tempat dan hingga kini masih buron. Berdasarkan keterangan saksi, kata Tetra, korban bersama suaminya baru dua bulan terakhir kembali hidup bersama setelah bertahun-tahun berpisah.
Masih menurut keterangan saksi, kata Tetra, pada sore hari sebelum kejadian, korban dan suaminya terlibat pertengkaran hebat. "Dugaan sementara motifnya masalah rumah tangga. Kita masih mengejar suaminya. Sesuai informasi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Revo yang masih dalam masa kredit. Karena itu kita sudah blokir semua pintu keluar dan kerahkan buser untuk melakukan pengejaran. Kita juga minta bantuan masyarakat, terutama penjual bensin untuk melaporkan ke polisi jika pelaku membeli bensin, karena bagaimanapun pelaku membutuhkan bensin," kata Tetra. (dea)
Sabtu, 20 Desember 2008
Delapan Imigran Gelap Ditangkap di Rote
BA'A, PK -- Delapan orang imigran gelap asal Myanmar ditangkap aparat Polres Rote Ndao di Pantai Metina, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (19/12/2008) sore. Para imigran gelap itu ditangkap saat sedang memperbaiki perahu layar mereka yang sedang rusak di pantai itu.
Selain delapan warga Myanmar, polisi juga menangkap nakhoda kapal dan dua anak buah kapal (ABK). Delapan orang imigran gelap itu telah dikirim ke Polda NTT, Sabtu (20/12/2008) siang, menggunakan kapal feri cepat untuk diproses di Polda NTT dan selanjutnya dideportase ke negara asalnya.
Kapolres Rote Ndao, Kompol Juventus Seran, yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/12/2008), mengatakan, penangkapan delapan imigran gelap itu berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi itu aparatnya langsung bergerak. Saat ditangkap, delapan orang imigran bersama nakhoda dan ABK sedang memperbaiki baling-baling mesin yang patah akibat pelayaran selama beberapa hari dari Sulawesi Tenggara.
"Karena baling-baling rusak, nakhoda kapal menyandarkan kapalnya di Pantai Metina. Namun saat sedang memperbaiki kapal, warga di sekitarnya mencurigai mereka. Karena mereka warga asing sehingga warga langsung melaporkan ke polisi," kata Seran.
Seran mengakui, depalan warga asing itu tidak memiliki surat-surat. Mereka hanya memiliki kartu dari UNHCR sehingga polisi harus mengirim mereka ke Polda NTT untuk diproses lebih lanjut.
"Mereka hendak ke Australia tapi tidak punya surat lengkap. Administrasi yang mereka miliki hanya kartu UNHCR sehingga kami kirim mereka kembali ke Polda NTT untuk diperiksa. Sesuai hasil keterangan mereka bahwa mereka hendak ke Australia melalui perairan Rote Ndao setelah sepekan dalam perjalanan dari Malaysia dan singgah di Sulawesi Tenggara baru ke Rote," jelas Seran.
Tujuan keberangkatan warga Myanmar tersebut, kata Seran, untuk mencari suaka karena di negara asalnya mereka tidak aman. "Pengakuan mereka bahwa mereka ingin cari suaka, cari pekerjaan karena di negara mereka sedang dalam peperangan," kata Seran.
Salah satu warga Myanmar, Umar Faruk, yang ditemui di ruangan Intelkam Polres Rote Ndao, Sabtu (20/12/2008), mengakui, keberangkatan mereka ke Australia hanya untuk mencari pekerjaan. Karena itu, mereka tidak mau kembali ke Myanmar.
"Kami ini mau cari kerja di Australia. Saya penjual pakaian, teman-teman saya ada yang tukang kayu, tukang bangunan dan semuanya ingin cari kerja. Karena itu, kami tidak mau kembali ke negara kami. Tapi, kami akan berbicara dengan pihak UNHCR agar membantu kami ke Australia," kata Umar Faruk dengan bahasa melayu dialeg Malaysia.
Sebelumnya (Pos Kupang, 6/12/2008), 13 orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Pakistan dan Saudi Arabia, diamankan aparat Polda NTT, karena diduga hendak menyelundup secara ilegal ke Australia. Ke-13 WNA itu diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Tenau-Kupang, setelah turun dari Kapal Sirimau. (iva)
Warga Myanmar yang ditangkap, Jumat (19/12/2008):
1. Syaed Ahmad bin Nasiruddin (23)
2. Muh Ayub bin Hasibullah (26)
3. Kabir Alam bin Abdul Rasyid (29)
4. Umar Faruk bin Usman (25)
5. Abdul Hasyim bin Abdul (34)
6. Nazir Ahmad bin Abdul Syukur (28)
7. Dil Muhammad bin Faruk (36)
8. Abdul Kalam (26).
Nakhoda kapal : Laodeh Samsah (50), dan dua ABK, yakni Lazalu (25) dan Hasam (25). Ketiganya warga Desa Hangkunawe, Kecamatan Tiovoru, Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara.
Selain delapan warga Myanmar, polisi juga menangkap nakhoda kapal dan dua anak buah kapal (ABK). Delapan orang imigran gelap itu telah dikirim ke Polda NTT, Sabtu (20/12/2008) siang, menggunakan kapal feri cepat untuk diproses di Polda NTT dan selanjutnya dideportase ke negara asalnya.
Kapolres Rote Ndao, Kompol Juventus Seran, yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/12/2008), mengatakan, penangkapan delapan imigran gelap itu berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi itu aparatnya langsung bergerak. Saat ditangkap, delapan orang imigran bersama nakhoda dan ABK sedang memperbaiki baling-baling mesin yang patah akibat pelayaran selama beberapa hari dari Sulawesi Tenggara.
"Karena baling-baling rusak, nakhoda kapal menyandarkan kapalnya di Pantai Metina. Namun saat sedang memperbaiki kapal, warga di sekitarnya mencurigai mereka. Karena mereka warga asing sehingga warga langsung melaporkan ke polisi," kata Seran.
Seran mengakui, depalan warga asing itu tidak memiliki surat-surat. Mereka hanya memiliki kartu dari UNHCR sehingga polisi harus mengirim mereka ke Polda NTT untuk diproses lebih lanjut.
"Mereka hendak ke Australia tapi tidak punya surat lengkap. Administrasi yang mereka miliki hanya kartu UNHCR sehingga kami kirim mereka kembali ke Polda NTT untuk diperiksa. Sesuai hasil keterangan mereka bahwa mereka hendak ke Australia melalui perairan Rote Ndao setelah sepekan dalam perjalanan dari Malaysia dan singgah di Sulawesi Tenggara baru ke Rote," jelas Seran.
Tujuan keberangkatan warga Myanmar tersebut, kata Seran, untuk mencari suaka karena di negara asalnya mereka tidak aman. "Pengakuan mereka bahwa mereka ingin cari suaka, cari pekerjaan karena di negara mereka sedang dalam peperangan," kata Seran.
Salah satu warga Myanmar, Umar Faruk, yang ditemui di ruangan Intelkam Polres Rote Ndao, Sabtu (20/12/2008), mengakui, keberangkatan mereka ke Australia hanya untuk mencari pekerjaan. Karena itu, mereka tidak mau kembali ke Myanmar.
"Kami ini mau cari kerja di Australia. Saya penjual pakaian, teman-teman saya ada yang tukang kayu, tukang bangunan dan semuanya ingin cari kerja. Karena itu, kami tidak mau kembali ke negara kami. Tapi, kami akan berbicara dengan pihak UNHCR agar membantu kami ke Australia," kata Umar Faruk dengan bahasa melayu dialeg Malaysia.
Sebelumnya (Pos Kupang, 6/12/2008), 13 orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Pakistan dan Saudi Arabia, diamankan aparat Polda NTT, karena diduga hendak menyelundup secara ilegal ke Australia. Ke-13 WNA itu diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Tenau-Kupang, setelah turun dari Kapal Sirimau. (iva)
Warga Myanmar yang ditangkap, Jumat (19/12/2008):
1. Syaed Ahmad bin Nasiruddin (23)
2. Muh Ayub bin Hasibullah (26)
3. Kabir Alam bin Abdul Rasyid (29)
4. Umar Faruk bin Usman (25)
5. Abdul Hasyim bin Abdul (34)
6. Nazir Ahmad bin Abdul Syukur (28)
7. Dil Muhammad bin Faruk (36)
8. Abdul Kalam (26).
Nakhoda kapal : Laodeh Samsah (50), dan dua ABK, yakni Lazalu (25) dan Hasam (25). Ketiganya warga Desa Hangkunawe, Kecamatan Tiovoru, Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara.
Hendak ke Australia, 13 WNA Diamankan
KUPANG, PK -- Sebanyak 13 orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Pakistan dan Saudi Arabia, diamankan aparat Polda NTT, karena diduga hendak menyelundup secara ilegal ke Australia.
Kapolda NTT, Brigjen Polisi Antonius Bambang Suedi dan Dir Reskrim Polda NTT, Kombes Polisi Musa Ginting, yang ditemui wartawan, Jumat (5/12/2008), membenarkan adanya penangkapan 13 orang WNA itu.
Para WNA itu, demikian Bambang Suedi dan Ginting, diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Tenau-Kupang, setelah turun dari Kapal Sirimau.
Setelah turun dari kapal itu, ke-13 orang termasuk tiga anak-anak, yaitu Moneer Ahmad Iqbal (9), Rouhhallah Najecballah (15) dan Masihaullah (16) diduga hendak menaiki sebuah perahu milik Ali, warga Rote yang diduga akan mengantar para WNA itu menuju Pulau Pasir, Australia.
"Kita baru mengamankan 13 orang WNA yang hendak ke Australia. Mereka sedang kita mintai keterangan," kata Bambang Suedi.
Sementara Dir Reskrim Polda NTT, Kombes Polisi Musa Ginting menjelaskan, penyidik Polda NTT sedang melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kupang soal sikap terhadap para WNA ini.
"Untuk sementara mereka mengaku akan ke Australia. Mereka memiliki paspor. Dalam paspornya datang ke Indonesia untuk kunjungan wisata," kata Ginting.
Dikatakannya, ikut diamankan pihak kepolisian pemilik perahu bernama Ali. "Dia (Ali, Red) sedang dimintai keterangan dan perahunya sudah kita amankan di Pelabuhan Dit Polair NTT di Bolok," ujarnya.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Mapolda NTT, menyebutkan, 13 WNA itu akan menginap di Hotel Dewata sambil menunggu deportasi ke negara asalnya. (ben)
WNA yang diamankan:
1. Mohammed Akbar Goldad (20/Afghanistan)
2. Nasser Rajaby (24/Afghanistan )
3. Mohammed Hashim (21/Afghanistan)
4. Masihaullah (16/Afghanistan)
5. Zakariah Mohammed Tessa (28/Afghanistan)
6. Mohammed Jawid Rahim Dad (27/Afghanistan)
7. Najeebullah Ali Ahmed (42/Afghanistan)
8. Rouhallah Najecballah (15/Afghanistan)
9. Iqbal Nawrooy Ali (33/Afghanistan)
10. Moneer Ahmad Iqbal (9/Afghanistan)
11. Ghullam Rajabi (25/Afghanistan)
12. Mohammed Farid (29/Saudi Arabia)
13. Mohammed Younas Ali Shier (38/Pakistan).
Kapolda NTT, Brigjen Polisi Antonius Bambang Suedi dan Dir Reskrim Polda NTT, Kombes Polisi Musa Ginting, yang ditemui wartawan, Jumat (5/12/2008), membenarkan adanya penangkapan 13 orang WNA itu.
Para WNA itu, demikian Bambang Suedi dan Ginting, diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Tenau-Kupang, setelah turun dari Kapal Sirimau.
Setelah turun dari kapal itu, ke-13 orang termasuk tiga anak-anak, yaitu Moneer Ahmad Iqbal (9), Rouhhallah Najecballah (15) dan Masihaullah (16) diduga hendak menaiki sebuah perahu milik Ali, warga Rote yang diduga akan mengantar para WNA itu menuju Pulau Pasir, Australia.
"Kita baru mengamankan 13 orang WNA yang hendak ke Australia. Mereka sedang kita mintai keterangan," kata Bambang Suedi.
Sementara Dir Reskrim Polda NTT, Kombes Polisi Musa Ginting menjelaskan, penyidik Polda NTT sedang melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kupang soal sikap terhadap para WNA ini.
"Untuk sementara mereka mengaku akan ke Australia. Mereka memiliki paspor. Dalam paspornya datang ke Indonesia untuk kunjungan wisata," kata Ginting.
Dikatakannya, ikut diamankan pihak kepolisian pemilik perahu bernama Ali. "Dia (Ali, Red) sedang dimintai keterangan dan perahunya sudah kita amankan di Pelabuhan Dit Polair NTT di Bolok," ujarnya.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Mapolda NTT, menyebutkan, 13 WNA itu akan menginap di Hotel Dewata sambil menunggu deportasi ke negara asalnya. (ben)
WNA yang diamankan:
1. Mohammed Akbar Goldad (20/Afghanistan)
2. Nasser Rajaby (24/Afghanistan )
3. Mohammed Hashim (21/Afghanistan)
4. Masihaullah (16/Afghanistan)
5. Zakariah Mohammed Tessa (28/Afghanistan)
6. Mohammed Jawid Rahim Dad (27/Afghanistan)
7. Najeebullah Ali Ahmed (42/Afghanistan)
8. Rouhallah Najecballah (15/Afghanistan)
9. Iqbal Nawrooy Ali (33/Afghanistan)
10. Moneer Ahmad Iqbal (9/Afghanistan)
11. Ghullam Rajabi (25/Afghanistan)
12. Mohammed Farid (29/Saudi Arabia)
13. Mohammed Younas Ali Shier (38/Pakistan).
Jumat, 05 Desember 2008
Buruk, Kinerja Pemkab/Pemkot di NTT
KUPANG, PK -- Kinerja pemerintah kabupaten/kota di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2008, dikategorikan buruk. Kinerja tersebut diukur dari penggunakan APBD yang rata-rata baru mencapai 41,32 persen, bahkan ada kabupaten yang hanya 19,17 persen, padahal tahun anggaran 2008 sudah hampir habis.
Dari 20 kabupaten/kota, hanya lima kabupaten yang berkinerja baik, 10 berkinerja sedang dan empat kabupaten lainnya masuk dalam kategori rendah. Ada satu kabupaten lagi, memasukkan laporan penggunaan APBD sejak Juni 2008.
Hal itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Penyusunan Program (Sunpro), Setda NTT, Ir. Andre W Koreh, M.T, dalam jumpa pers di ruang Biro Sunpro, Kamis (4/12/2008) sekitar pukul 12.30 Wita.
"Dari rapat evaluasi akhir tahun tentang pelaksanaan kegiatan yang didanai APBD kabupaten/kota di NTT tahun anggaran 2008, kami membuat ranking kinerja pemkab/pemkot dalam memanfaatkan dana APBD. Dari 20 kabupaten/kota di NTT, kami klasifikasikan dalam tiga kategori. Tapi secara keseluruhan, penyerapan dana APBD masih rendah, yakni rata-rata realisasi keuangan 41,32 persen," paparnya.
Dikatakannya, penyerapan dana APBD di tiap kabupaten/kota berbeda antara satu dengan yang lain. Ada kabupaten yang tinggi penyerapan dana APBD-nya, ada yang sedang dan ada yang sangat rendah.
Kabupaten yang paling tinggi menyerap dana APBD-nya, lanjut Koreh, yakni Alor, disusul Lembata, Sumba Barat Daya, Sumba Barat dan Kabupaten Manggarai Barat. Alor, lanjut dia, dana yang terserap mencapai 71,51 persen atau Rp 128.365.419.338,00 dari total APBD Rp 179.518.657.384,00.
Kabupaten Lembata, penyerapan dananya mencapai 64,97 persen atau 110.740.071.900,00 dari jumlah dana Rp 170.454.854.377,30, Sumba Barat Daya, dana yang terserap 70,92 persen atau Rp 74.135.466.648,00 dari total dana Rp 104.527.983.199,00.
Sementara Kabupaten Sumba Barat, dana yang terserap Rp 45.191.614.263,00 (36,15 persen) dari total dana Rp 125.023.881.392,00. Kabupaten Manggarai Barat, dana yang terserap Rp 151.506.358.957,00 (61,86 persen) dari dana Rp 244.914.639.248,00.
Sedangkan kabupaten yang paling rendah penyerapan dana APBD-nya, yakni Kabupaten Kupang, Sikka, Nagekeo dan Kabupaten Flores Timur (Flotim). "Kabupaten Flores Timur itu penyerapan dananya paling rendah, yakni 19,17 persen atau Rp 39.214.998.723,00 dari jumlah dana belanja langsung Rp 204.552.294.178,00," ujar Koreh.
Sementara 10 kabupaten/kota lainnya, seperti Ngada, Manggarai, Rote Ndao, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS) Sumba Timur, Ende, Sumba Tengah dan Kota Kupang, masuk dalam kategori sedang. Kabupaten Manggarai Timur, memberikan laporan penggunaan anggaran periode sejak Juni 2008.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, ada tiga masalah pokok yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota, sehingga mengakibatkan penyerapan dana APBD-nya rendah. Tiga masalah itu, yakni komitmen antara eksekutif dan legislatif masih rendah, SDM aparatur juga masih rendah serta regulasi yang terlalu cepat berubah sehingga penerapan di tingkat lapangan pun rendah," tutur Koreh.
Menurut dia, rendahnya komitmen pemerintah dan legislatif melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rendahnya SDM dan regulasi yang begitu cepat berubah, mengakibatkan penyerapan dana di kabupaten/kota juga rendah. Hal itu berdampak pada lambatnya pelaksanaan pembangunan.
"Rendahnya kinerja ini merupakan fenomena yang terjadi di kabupaten/kota selama tahun 2008. Tapi jangan digeneralisir bahwa kegagalan itu merupakan kegagalan pemerintah propinsi. Pemerintah propinsi punya kinerja yang terpisah dari kabupaten/kota," tandasnya.
Dia menambahkan, jika fakta memperlihatkan bahwa kinerja pemerintah kabupaten/kota, ada yang masih jauh dari harapan, maka ada konsekuensinya, yakni bisa berupa peringatan atau sanksi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Saya perlu sampaikan bahwa pemerintah pusat sudah sering memberikan sanksi kepada daerah yang penyerapan dananya rendah. Sanksi itu bisa berupa pengalokasian dana DAU dan DAK yang rendah," ujarnya.
Artinya, lanjut Koreh, bagaimana mungkin pemerintah pusat memberikan dana yang besar kepada daerah, kalau dana yang ada di daerah saja penyerapannya sangat minim. Jadi kalau ada sanksi seperti pengurangan dana DAU atau DAK, maka itu wajar, karena penyerapan dana di tingkat kabupaten/kota juga rendah.
Pihaknya memaklumi bahwa pada masa reformasi seperti sekarang pemerintah di setiap jenjang termasuk kabupaten/kota, sangat hati-hati menggunakan dana. Tapi sikap kehati-hatian yang berlebihan justeru berakibat pada rendahnya penyerapan dana bagi pembangunan.
Dalam konteks pembangunan NTT dengan paradigma Anggur Merah (Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera), kata dia, sikap pemerintah kabupaten/kota seperti yang ditunjukkan melalui kinerja di tahun 2008 ini, tentunya sangat merugikan masyarakat. Padahal, sosialisasi tentang paradigma pembangunan itu telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota di daerah ini.
"Perlu saya tambahkan bahwa kepatuhan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan laporan kepada propinsi juga masih harus diperbaiki lagi. Hingga Desember 2008 ini, ada daerah yang baru memasukkan laporan keuangan penggunaan APBD periode Juni 2008," ujarnya. (kro)
Realisasi Belanja Langsung APBD
Kabupaten/Kota Tahun 2008
No Kabupaten/Kota Belanja Langsung
------------------------------------------------------------------------------ -------
Jumlah Dana Realisasi Keuangan
------------------------------------------------------------------------------ -------
1. Alor 179.518.657.384,00 128.365.419.338,00
2. Lembata 170.454.854.377,30 110.740.071.900,00
3. Sumba Barat Daya 104.527.983.199,00 74.135.466.648,00
4. Sumba Barat 125.023.881.392,00 45.191.614.263,00
5. Manggarai Barat 244.914.639.248,00 151.506.358.957,00
6. Ngada 181.096.803.303,00 42.082.118.648,00
7. Manggarai 301.254.473.731,00 156.261.161.371,00
8. Rote Ndao 221.397.385.714,00 55.884.160.981,00
9. Belu 321.880.023.433,00 143.900.793.105,00
10. TTU 247.167.508.513,94 130.184.731.992,96
11. TTS 264.980.996,370,00 92.262.900.549,00
12. Sumba Timur 249.064.852.650,00 93.024.883.809,00
13. Ende 234.784.138.014,00 98.384.578.031,00
14. Sumba Tengah 71.464.101.904,00 29.659.636.969,00
15. Kota Kupang 153.079.965.850,00 57.175.394.329,00
16. Kupang 317.634.233.408,00 69.715.902.676,00
17. Sikka 209.560.469.683,91 65.862.497.806,00
18. Nagekeo 103.583.821.311,00 31.631.910.564,00
19. Flores Timur 204.552.294.178,00 39.214.998.723,00
20. Manggarai Timur 9.668.493.145,00 2.786.070.123,00
---------------------------------------------------------------------------------------- --
Jumlah 3.915.609.576.809,15 1.617.970.670.782,00
---------------------------------------------------------------------------------------- --
Sumber : Biro Penyusunan Program Setda NTT
Progres Penggunaan APBD 2008
Kabupaten/Kota se-NTT
5 Kabupaten Terbaik
-------------------------------------------------
No Kabupaten/Kota Prosentase
----------------------------------
Fisik Keuangan
------------------------------------------------------------------
1. Alor 84,39 % 71,51 %
2. Lembata 80,11 % 64,97 %
3. Sumba Barat Daya 76,22 % 70,92 %
4. Sumba Barat 73,53 % 36,15 %
5 Manggarai Barat 70 % 61,86 %
-------------------------------------------------------------------
10 Kabupaten Sedang
----------------------------------------------------------------------
No. Kabupaten/Kota Prosentase
--------------------------------------
Fisik Keuangan
----------------------------------------------------------------------
1. Ngada 67,33 % 23,24 %
2. Manggarai 67 % 51,87 %
3. Rote Ndao 63,81 % 25,24 %
4. Belu 61,50 % 44,71 %
5. TTU 58,66 % 52,67 %
6. TTS 55,54 % 34,82 %
7. Sumba Timur 50,31 % 37,35 %
8. Ende 44,65 % 41,90 %
9. Sumba Tengah 41,50 41,50 %
10. Kota Kupang 41 % 37,35 %
----------------------------------------------------------------------
Sumber: Biro Penyusunan Program Setda NTT
4 Kabupaten Terendah
-----------------------------------------------------------------------
No Kabupaten/Kota Prosentase
------------------------------
Fisik Keuangan
-----------------------------------------------------------------------
1. Kupang 33,40 % 21,95 %
2. Sikka 31,43 % 31,43 %
3. Nagekeo 30,54 % 30,54 %
4. Flores Timur 19,17 % 19,17 %
------------------------------------------------------------------------
Sumber: Biro Penyusunan Program Setda NTT
Dari 20 kabupaten/kota, hanya lima kabupaten yang berkinerja baik, 10 berkinerja sedang dan empat kabupaten lainnya masuk dalam kategori rendah. Ada satu kabupaten lagi, memasukkan laporan penggunaan APBD sejak Juni 2008.
Hal itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Penyusunan Program (Sunpro), Setda NTT, Ir. Andre W Koreh, M.T, dalam jumpa pers di ruang Biro Sunpro, Kamis (4/12/2008) sekitar pukul 12.30 Wita.
"Dari rapat evaluasi akhir tahun tentang pelaksanaan kegiatan yang didanai APBD kabupaten/kota di NTT tahun anggaran 2008, kami membuat ranking kinerja pemkab/pemkot dalam memanfaatkan dana APBD. Dari 20 kabupaten/kota di NTT, kami klasifikasikan dalam tiga kategori. Tapi secara keseluruhan, penyerapan dana APBD masih rendah, yakni rata-rata realisasi keuangan 41,32 persen," paparnya.
Dikatakannya, penyerapan dana APBD di tiap kabupaten/kota berbeda antara satu dengan yang lain. Ada kabupaten yang tinggi penyerapan dana APBD-nya, ada yang sedang dan ada yang sangat rendah.
Kabupaten yang paling tinggi menyerap dana APBD-nya, lanjut Koreh, yakni Alor, disusul Lembata, Sumba Barat Daya, Sumba Barat dan Kabupaten Manggarai Barat. Alor, lanjut dia, dana yang terserap mencapai 71,51 persen atau Rp 128.365.419.338,00 dari total APBD Rp 179.518.657.384,00.
Kabupaten Lembata, penyerapan dananya mencapai 64,97 persen atau 110.740.071.900,00 dari jumlah dana Rp 170.454.854.377,30, Sumba Barat Daya, dana yang terserap 70,92 persen atau Rp 74.135.466.648,00 dari total dana Rp 104.527.983.199,00.
Sementara Kabupaten Sumba Barat, dana yang terserap Rp 45.191.614.263,00 (36,15 persen) dari total dana Rp 125.023.881.392,00. Kabupaten Manggarai Barat, dana yang terserap Rp 151.506.358.957,00 (61,86 persen) dari dana Rp 244.914.639.248,00.
Sedangkan kabupaten yang paling rendah penyerapan dana APBD-nya, yakni Kabupaten Kupang, Sikka, Nagekeo dan Kabupaten Flores Timur (Flotim). "Kabupaten Flores Timur itu penyerapan dananya paling rendah, yakni 19,17 persen atau Rp 39.214.998.723,00 dari jumlah dana belanja langsung Rp 204.552.294.178,00," ujar Koreh.
Sementara 10 kabupaten/kota lainnya, seperti Ngada, Manggarai, Rote Ndao, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS) Sumba Timur, Ende, Sumba Tengah dan Kota Kupang, masuk dalam kategori sedang. Kabupaten Manggarai Timur, memberikan laporan penggunaan anggaran periode sejak Juni 2008.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, ada tiga masalah pokok yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota, sehingga mengakibatkan penyerapan dana APBD-nya rendah. Tiga masalah itu, yakni komitmen antara eksekutif dan legislatif masih rendah, SDM aparatur juga masih rendah serta regulasi yang terlalu cepat berubah sehingga penerapan di tingkat lapangan pun rendah," tutur Koreh.
Menurut dia, rendahnya komitmen pemerintah dan legislatif melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rendahnya SDM dan regulasi yang begitu cepat berubah, mengakibatkan penyerapan dana di kabupaten/kota juga rendah. Hal itu berdampak pada lambatnya pelaksanaan pembangunan.
"Rendahnya kinerja ini merupakan fenomena yang terjadi di kabupaten/kota selama tahun 2008. Tapi jangan digeneralisir bahwa kegagalan itu merupakan kegagalan pemerintah propinsi. Pemerintah propinsi punya kinerja yang terpisah dari kabupaten/kota," tandasnya.
Dia menambahkan, jika fakta memperlihatkan bahwa kinerja pemerintah kabupaten/kota, ada yang masih jauh dari harapan, maka ada konsekuensinya, yakni bisa berupa peringatan atau sanksi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Saya perlu sampaikan bahwa pemerintah pusat sudah sering memberikan sanksi kepada daerah yang penyerapan dananya rendah. Sanksi itu bisa berupa pengalokasian dana DAU dan DAK yang rendah," ujarnya.
Artinya, lanjut Koreh, bagaimana mungkin pemerintah pusat memberikan dana yang besar kepada daerah, kalau dana yang ada di daerah saja penyerapannya sangat minim. Jadi kalau ada sanksi seperti pengurangan dana DAU atau DAK, maka itu wajar, karena penyerapan dana di tingkat kabupaten/kota juga rendah.
Pihaknya memaklumi bahwa pada masa reformasi seperti sekarang pemerintah di setiap jenjang termasuk kabupaten/kota, sangat hati-hati menggunakan dana. Tapi sikap kehati-hatian yang berlebihan justeru berakibat pada rendahnya penyerapan dana bagi pembangunan.
Dalam konteks pembangunan NTT dengan paradigma Anggur Merah (Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera), kata dia, sikap pemerintah kabupaten/kota seperti yang ditunjukkan melalui kinerja di tahun 2008 ini, tentunya sangat merugikan masyarakat. Padahal, sosialisasi tentang paradigma pembangunan itu telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota di daerah ini.
"Perlu saya tambahkan bahwa kepatuhan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan laporan kepada propinsi juga masih harus diperbaiki lagi. Hingga Desember 2008 ini, ada daerah yang baru memasukkan laporan keuangan penggunaan APBD periode Juni 2008," ujarnya. (kro)
Realisasi Belanja Langsung APBD
Kabupaten/Kota Tahun 2008
No Kabupaten/Kota Belanja Langsung
------------------------------------------------------------------------------ -------
Jumlah Dana Realisasi Keuangan
------------------------------------------------------------------------------ -------
1. Alor 179.518.657.384,00 128.365.419.338,00
2. Lembata 170.454.854.377,30 110.740.071.900,00
3. Sumba Barat Daya 104.527.983.199,00 74.135.466.648,00
4. Sumba Barat 125.023.881.392,00 45.191.614.263,00
5. Manggarai Barat 244.914.639.248,00 151.506.358.957,00
6. Ngada 181.096.803.303,00 42.082.118.648,00
7. Manggarai 301.254.473.731,00 156.261.161.371,00
8. Rote Ndao 221.397.385.714,00 55.884.160.981,00
9. Belu 321.880.023.433,00 143.900.793.105,00
10. TTU 247.167.508.513,94 130.184.731.992,96
11. TTS 264.980.996,370,00 92.262.900.549,00
12. Sumba Timur 249.064.852.650,00 93.024.883.809,00
13. Ende 234.784.138.014,00 98.384.578.031,00
14. Sumba Tengah 71.464.101.904,00 29.659.636.969,00
15. Kota Kupang 153.079.965.850,00 57.175.394.329,00
16. Kupang 317.634.233.408,00 69.715.902.676,00
17. Sikka 209.560.469.683,91 65.862.497.806,00
18. Nagekeo 103.583.821.311,00 31.631.910.564,00
19. Flores Timur 204.552.294.178,00 39.214.998.723,00
20. Manggarai Timur 9.668.493.145,00 2.786.070.123,00
---------------------------------------------------------------------------------------- --
Jumlah 3.915.609.576.809,15 1.617.970.670.782,00
---------------------------------------------------------------------------------------- --
Sumber : Biro Penyusunan Program Setda NTT
Progres Penggunaan APBD 2008
Kabupaten/Kota se-NTT
5 Kabupaten Terbaik
-------------------------------------------------
No Kabupaten/Kota Prosentase
----------------------------------
Fisik Keuangan
------------------------------------------------------------------
1. Alor 84,39 % 71,51 %
2. Lembata 80,11 % 64,97 %
3. Sumba Barat Daya 76,22 % 70,92 %
4. Sumba Barat 73,53 % 36,15 %
5 Manggarai Barat 70 % 61,86 %
-------------------------------------------------------------------
10 Kabupaten Sedang
----------------------------------------------------------------------
No. Kabupaten/Kota Prosentase
--------------------------------------
Fisik Keuangan
----------------------------------------------------------------------
1. Ngada 67,33 % 23,24 %
2. Manggarai 67 % 51,87 %
3. Rote Ndao 63,81 % 25,24 %
4. Belu 61,50 % 44,71 %
5. TTU 58,66 % 52,67 %
6. TTS 55,54 % 34,82 %
7. Sumba Timur 50,31 % 37,35 %
8. Ende 44,65 % 41,90 %
9. Sumba Tengah 41,50 41,50 %
10. Kota Kupang 41 % 37,35 %
----------------------------------------------------------------------
Sumber: Biro Penyusunan Program Setda NTT
4 Kabupaten Terendah
-----------------------------------------------------------------------
No Kabupaten/Kota Prosentase
------------------------------
Fisik Keuangan
-----------------------------------------------------------------------
1. Kupang 33,40 % 21,95 %
2. Sikka 31,43 % 31,43 %
3. Nagekeo 30,54 % 30,54 %
4. Flores Timur 19,17 % 19,17 %
------------------------------------------------------------------------
Sumber: Biro Penyusunan Program Setda NTT
Langganan:
Postingan (Atom)