Tampilkan postingan dengan label Pilkada Sikka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Sikka. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Maret 2008

Sadipun giring KPU Sikka ke pengadilan

Edisi 12 Maret 2008

n Yosua masukkan berkas
MAUMERE, PK--Drs. YBS Sadipun dan A Hilarius Moa, Selasa (11/3/2008), 'menggiring' atau menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere. Mengatasnamakan diri sebagai Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Sikka hasil Musda VII, Sadipun dan Hilarius menggugat hasil verifiaksi KPU Sikka yang menggugurkan paket Sadipun-SuitbertusAmandus yang diajukan Partai Golkar Kabupaten Sikka hasil Musda VII itu.
Disaksikan wartawan, sidang gugatan Sadipun dan Hilarius terhadap KPU Sikka digelar di PN Maumere, Selasa (11/3/2008) pukul 11.10 Wita hingga pukul 11.17 Wita. Majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan itu diketuai oleh Togi Pardede S.H, dengan hakim anggota Agung Nugroho Suryo Sullistyo, S.H dan Wahyu Bintoro, S.H dengan panitera pengganti Simon Ana.
Dari pihak pengugat Drs. YBS Sadipun dan A Hilarius Moa dihadiri kuasa hukumnya, Marianus Moa, S.H. Sementara dari pihak tergugat, KPU Sikka dihadiri Jubir KPU Sikka, Thomas Aquino.
Setelah membuka sidang dan mengecek keabsahan kehadiran masing-masing pihak, ketua majelis hakim mengatakan, majelis hakim akan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk proses perdamaian dengan memfasilitasi mediasi terhadap para pihak yang berperkara. Atas saran hakim itu kedua pihak menerimanya. Ketua majelis hakim menunjuk hakim Ricard R Basoeki, S.H sebagai hakim mediator bagi para pihak.
"Kami akan menggunakan waktu sidang dengan sebaik mungkin dan tidak berlarut-larut. Sidang akan dilakukan dua minggu sekali setiap hari Senin dan Kamis. Waktu mediasi diberikan selama tiga hari ke depan," kata Togi, mantan hakim senior pada PN Sulawesi Selatan itu.
Togi berharap dalam jangka waktu mediasi tiga hari itu, para pihak bisa menggunakan waktu dengan baik dan perdamaian di luar sidang bisa terjadi. Namun jika mediasi tidak berhasil, sidang selanjutnya dengan acara jawaban tergugat atas gugatan penggugat akan didengar pada tanggal 24 Maret 2008. Sidang hari ini, demikian Togi, sidang pertama dan dianggap gugatan penggugat sudah dibacakan.
Dalam gugatan Drs. YBS Sadipun yang copiannya diperoleh wartawan, tercantum para penggugat, yakni Drs. YBS Sadipun dan A Hilarius Moa, B.A, dalam kedudukan sebagai ketua dan sekretaris DPD II Partai Golkar Sikka hasil Musda VII tanggal 4 November 2004, beralamat di Jalan Dua Toru, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur. Sementara itu tergugat adalah KPU Sikka berkedudukan di Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Alasan gugatan, yakni tanggal 12 Februari 2008, penggugat telah mendaftarkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Drs. YBS Sadipun-Suitbertus Amandus. Pasangan calon itu didasarkan pada surat keputusan tergugat Nomor 6/2008 tanggal 7 Januari 2008 tata cara pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daearah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Sikka 2008. Saat pendaftaran, pasangan calon itu telah mematuhi dan memenuhi syarat calon sesuai ketentuan angka romawi III point 1 SK tergugat Nomor 6/2008.
Tanggal 20 Februaai 2008 sekitar pukul 23.00 Wita, tergugat memberikan surat pemberitahuan hasil penelitian kepada penggugat, isinya pencalonan Sadipun tidak memenuhi syarat. Surat tergugat itu ditolak penggugat sebab pengguaat berhak dan diberikan kesempatan melengkapi atau memperbaiki surat pecalonan paling lama tujuh hari sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil penelitian tersebut. Surat penolakan penggugat untuk tergugat dikirimkan tanggal 21 Februari 2008.
Sadipun menjelaskan, Partai Golkar hasil Musda VII adalah sah dan tidak bermasalah. Sedangkan pengurus baru Partai Golkar hasil Musdalub tanggal 27 Mei 2006 bermasalah, sebab sedang disengketakan di pengadilan dan sampai dengan saat ini belum memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah yang diajukan penggugat telah memenuhi syarat calon.
Karena surat pemberitahuan dari tergugat tidak memenuhi syarat dan melanggar ketentuan, maka sampai saat ini penggugat belum melengkapai atau memperbaiki surat pencalonan dan lampirannya. "Jelaslah perbuatan tergugat melanggar hukum dan berdampak menimbulkan kerugian bagi para penggugat, baik kerugian materil maupun kerugian moril," tulis penggugat.
Kerugian materil para penggugat akibat perbuatan tergugat diperhitungkan sebesar Rp 50.000.000,00, yaitu kerugian biaya administrasi untuk kelengkapan syarat calon, biaya transportasi dan lainnya. Sedangkan kerugian moril tidak dapat dinilai dengan jumlah uang namun untuk perkara ini diperhitungkan Rp 1 miliar.
Kerugian materil dan moril tersebut wajib dibayarkan tergugat secara tunai kepada penggugat tanpa syarat apapun. Untuk menjamin gugatan penggugat, maka sebelum sidang pertama, mohon diletakkan sita jaminan atau conservatoir beslaq atas harta milik tergugat.
Penggugat telah mengirimkan surat penolakan kepada tergugat tetapi tergugat bersikap masa bodoh, maka upaya damai di luar sidang pengadilan tidak berhasil. Karena itu, penggugat memohonan Ketua PN Maumere berkenan memanggil para pihak untuk diperiksa dan diadili selanjutnya menjatuhkan keputusan yang dictumnya primaer dan subsidair.
Untuk diketahui, KPUD Sikka menerima pendaftaran tujuh paket calon pasangan yang akan maju dalam Pilkada Sikka 2008 mendatang. Salah satunya adalah paket pasangan Drs. YBS Sadipun-DRs. Suitbertus Amandus yang diajukan DPD II Partai Golkar Sikka Hasil Musda VII. Namun dalam verifikasi, KPU mengugurkan paket Sadipun-Amndus bersama dua paket lainnya yakni paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura) serta paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora).
Yosua masukkan berkas
Pada hari terkahir pemasukkan berkas verifikasi ulang ke KPU, Selasa (11/3/2008), ditutup oleh paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Drs. Urbanus Lora). Setengah jam sebelum batas akhir penutupan pemasukkan berkas, sekitar pukul 13.30 Wita, pengurus Koalisi Bagi Rakyat (Kobar) pengusung Paket Yosua mendatangi KPU Sikka.
Saat itu Ketua Koalisi, Yoseph Mbele didampingi sejumlah pengurus lainnya, datang membawa berkas pengajuan calon dan syarat calon milik Paket Yosua yang belum lengkap. Mereka diterima oleh anggota KPU Sikka.
Dengan demikian, tahapan penerimaan berkas tujuh paket pasangan calon sudah ditutup KPU Sikka. Pada Rabu (12/3/2008) hingga tanggal 19 Maret 2008, KPU Sikka akan melakukan penelitian berkas dan menetapkan pasangan calon yang akan maju ke tahap Pilkada Sikka.
Ketua KPU Sikka, Robby Keupung dikonfirmasi melalui Jubir KPU, Thomas Aquino, Selasa siang mengatakan, penutupan penerimaan berkas dilakukan KPU hari Selasa (11/3/2008) pukul 14.00 Wita. Tahap selanjutnya penelitian KPU Sikka terhadap berkas tujuh paket pasangan calon. "Tanggal 19 Maret akan diumumkan penetapan pasangan calon yang akan maju dalam pilkada," kata Aquino.
Tujuh paket pasangan calon yang berkasnya diteliti KPU yakni Paket Ayo (Alexander Longginus-dr. Henyo Kerong) dari PDIP; paket Abdi (Drs. Alex Hendro Bapa-Robertus R Diogo Idong) dari Partai Golkar Sikka; Paket Hero (Ir. Heny Doing-Drs. Remigius Cosmas) dari Koalisi Sikka Bersatu dan Paket Soda (Drs. Sosimus Mitang-dr. Wera Damianus) dari Koalisi Bersama Membangun Sikka.
Tiga paket lainnya, yakni paket Drs. YBS Sadipun-Drs. Suitbertus Amandus dari Partai Golkar hasil Musda VII, Paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura) dari Koalisi Sikka Sejahtera dan Paket Yosua (Drs. Yoseph Ansar Rera-Urbanus Lora) dari Koalisi Bagi Rakyat. (vel)

Pemilih berkurang 5.915 orang

Edisi 11 Maret 2008
Jumlah DPT di Kabupaten Sikka
============================
Kecamatan Pemilih TPS
============================
Paga 9.487 30
Tanawawo 4.688 27
Alok 18.391 41
Alok Barat 8.398 20
Alok Timur 19.054 42
Koting 4.520 11
Nelle 4.011 10
Kewapante 8.697 21
Hewokloang 6.279 16
Kangae 10.366 23
Doreng 6.531 19
Mapitara 3.959 10
Bola 8.170 21
Waiblama 4.304 14
Mego 7.336 29
Talibura 12.402 33
Lela 7.572 20
Nita 13.838 38
Magepanda 6.719 18
Waigete 13.711 34
Palue 6.173 19
============================
184.615 496
============================
MAUMERE, PK--Pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sikka tercatat 184.615 orang, atau berkurang 5.915 orang. Sebelumnya, data pemilih sementara (DPS) yang diberikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Sikka kepada KPU Sikka sebanyak 190.530 pemilih. Pengurangan pemilih sebanyak 5.915 orang itu terjadi karena banyak penduduk yang sudah pindah domisili ke luar wilayah Kabupaten Sikka, meninggal dunia dan terjadi pendaftaran ganda oleh petugas dispenduk.
Ketua KPU Sikka, Robby Keupung, melalui Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih, Yustinus Darmoyuwono, S.Ip, kepada wartawan, Senin (10/3/2008) siang, menjelaskan, PPS telah selesai melakukan pemutakhiran data Daftar Potensi Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu. Hasil pemutahiran data oleh PPS itu sudah selesai tanggal 22 Februari 2008 lalu dan sudah diserahkan kepada KPU Sikka. Pada tanggal 3 Maret 2008 lalu, KPU Sikka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sikka sebanyak 184.615 pemilih. Penetapan DPT oleh KPU Sikka sudah dibuat dalam keputusan KPU Sikka Nomor 21/2008 tentang jumlah pemilih tetap dalam Pilkada Sikka 2008.
Ditanya kenapa terjadi pengurangan jumlah pemilih hingga mencapai 5.915 orang, Yustinus mengatakan, pengurangan tersebut terjadi karena berbagai aspek atau faktor. "Karena ada yang meninggal dunia dan pindah domisili ke tempat lain, keluar wiayah Kabupaten Sikka. Terbanyak penduduk ikut program translok ke Kalimantan," kata Yustinus.
Sebab lainnya, tambah Yustinus, ada pendaftaran ganda penduduk oleh petugas dispenduk sehingga setelah dilakukan pemutakhiran data oleh PPS ditemukan ada ribuan orang yang didaftar ganda, ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah pindah domisili.
Yustinus juga menjelaskan, jumlah TPS yang akan dipergunakan dalam Pilkada Sikka sebanyak 496 TPS yang tersebar pada 160 desa/kelurahan pada 21 kecamatan di Sikka. Satu TPS ditetapkan melayani kurang lebih 600-an pemilih.
Mesra antar berkas
Koalisi Sikka Sejahtera, Senin (10/3/2008) siang, menghantar sejumlah berkas syarat pengajuan calon dan syarat calon paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura, MM) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka. Berkas paket Mesra itu diterima oleh anggota KPU Sikka, Albertus Ben Bao. Pengurus koalisi berharap berkas syarat yang diajukan mereka itu bisa menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi KPU Sikka yang akan berlangsung sepekan mendatang.
Disaksikan wartawan, sejumlah berkas syarat pengajuan calon dan syarat calon itu dihantar oleh sejumlah pengurus Koalisi Sikka Sejahtera, yakni Andreas Parera dan Vicky da Gomez. Hampir setengah jam, berkas tersebut diteliti oleh anggota KPU setelah kemudian dinyatakan diterima untuk diverifikasi. (vel)

Kobar lengkapi berkas tiga partai

Kepengurusan partai pendukung Yosua :
----------------------------------------------------------------------------
Partai Pengurus
----------------------------------------------------------------------------
Pelopor Yoseph Mbele/Hironimus Kung,S.Fil
PAN Anton Sima Kebu/Anton Seto
PPDI Stefanus Wula/Elisabeth Luju
PKB Bertholomeus Moa/Frans Harun, S.Fil
PBSD Gabriel YA Bheo Degha,SH/Ernamia Maria,ST
PBB Boy,S.Ip/Harudin
PIB Dominikus Leka/Dominikus Dedo
PKS Putut Rakhminto/Yumandil Alfan
---------------------------------------------------------------------------
Sumber: Kobar, diolah Pos Kupang
MAUMERE, PK--Koalisi Bagi Rakyat (Kobar), pengusung paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora) sudah melengkapi berkas tiga dari delapan partai pengukungnya. Tiga partai dimaksud, yaitu PAN, Pelopor dan PPDI. Menurut rencana, Kobar akan memasukkan berkas tiga partai tersebut ke KPU Sikka pada hari terakhir pemasukan berkas, Selasa (11/3/2008) siang.
Sebelumnya, paket Yosua dinyatakan gugur dalam verifikasi I KPU Sikka karena kepengurusan tiga partai, yakni PAN, Pelopor dan PPDI yang mendukung paket Yosua dinyatakan tidak sah. Sebaliknya kepengurusan sah dari tiga partai tersebut masuk ke paket Hero (Ir. Heny Doing-Drs. Remigius Cosmas). Karena itu meski Yosua mendapat dukungan kepengurusan sah dari lima parpol (PBSD, PBB, PPIB, PKB, PKS), namun karena hanya memperoleh suara 11.855 atau 8,36 persen, maka Yosua dinyatakan gugur.
Namun belakangan, karena terjadi protes dan aksi massa mengenai hasil verifikasi I KPU Sikka itu, maka KPU Sikka mencabut SK Nomor 1 KPU dan menggantikan dengan SK Nomor 20 KPU. Dalam SK itu KPU melakukan verifikasi ulang terhadap tujuh paket, termasuk paket Yosua.
Ketua Koalisi Kobar, Yoseph Mbele, kepada wartawan, Sabtu (8/3/2008) sore, di Sekretariat Kobar mengatakan, berkas tiga partai itu sudah dilengkapi dan akan dimasukkan ke KPU, Selasa (11/3/2008) siang. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kobar, Syuaib Yunus, Ketua PBSD, Gabriel Degha, S.H, Ketua PKS, Putut Rakhminto; Sekretaris PKB, Frans Harun. Hadir pula Cawabup dari Kobar, Drs. Urbanus Lora.
Mbele mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan kelengkapan berkas kepengurusan tiga partai (PAN, Pelopor, PPDI), yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh DPP. Kepengurusan sah tiga partai tersebut yang mendukung Yosua, kata Mbele, yakni Partai Pelopor (Yoseph Mbele/Hironimus Kung, S.Fil), PAN (Anton Sima Kebu/Anton Seto) dan PPDI (Stefanus Wula/Elisabeth Luju). "Berkas kepengurusan tiga partai ini sudah kami lengkapi dan berkasnya akan kami masukkan tanggal 11 Maret 2008 nanti," kata Mbele. Sementara berkas kepengurusan lima partai lainnya (PBSD, PBB, PPIB, PKB, PKS) sudah lengkap mengikuti SK yang lama.
Mbele berharap, dalam verifikasi ulang terhadap tujuh paket ini, KPU Sikka bisa mendasari penelitian berkas syarat pengajuan calon dan syarat calon sesuai aturan perundangan yang berlaku. Diharapkan KPU benar-benar bisa bekerja profesional dan akhirnya menentukan paket mana yang lolos dan paket mana yang tidak lolos.
Lebih lanjut Mbele mengatakan, makna dari verifikasi ulang KPU Sikka itu artinya KPU Sikka melakukan verifikasi ulang terhadap tujuh paket pasangan balon, bukan hanya melakukan verifikasi terhadap tiga paket pasangan yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam verifikasi KPU Sikka. Hal mana ditandai dengan pencabutan SK KPU Nomor 1 tentang jadwal tahapan Pilkada dan penerbitan SK baru KPU Sikka Nomor 20.
(vel)
Sadipun-Amandus tidak
ikut test kesehatan
PAKET pasangan calon Bupati/wakil bupati, Drs. YBS Sadipun-Suitbertus Amandus dari Partai Gokar hasil Musda VII, Sabtu (8/3/2008) siang, tidak ikut menjalani test kesehatan yang dijadwalkan KPU Kabupaten Sikka. Ketidakhadiran paket ini tanpa pemberitahuan resmi kepada KPU Sikka. Sementara dua paket lain, yakni paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora) dari Koalisi Bagi Rakyat (Kobar) dan paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura, MM), ikut menjalani test kesehatan.
Sedangkan empat paket pasangan calon lain masing-masing paket Ayo (Drs. Alexander Longginus-dr. Henyo Kerong) dari PDIP; paket Abdi (Drs. Alex Hendro Bapa-R Robertus Idong) dari Partai Golkar; paket Hero (Ir. Heny Doing-Drs. Remigius Cosmas) dari Koalisis Sikka Bersatu dan Paket Soda (Drs. Sosimus Mitang-dr. Wera Damianus) dari Koalisi Bersama Membangun Sikka, tidak terlihat ikut menjalani test kesehatan, Sabtu (8/3/2008).
Proses pemeriksaan atau test kesehatan paket Yosua dan Mesra itu dilakukan di Ruangan Pavilium RSU TC Hillers Maumere sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan fisik dan psikis itu meliputi pemeriksaan jantung, mata, penyakit dalam, THT, radiologi, syaraf dan lainnya.
Tim dokter ahli yang memeriksa kesehatan tersebut yakni dr. Candida Isabel, Sp.S (saraf); dr. Hendradi Sp.THT (THT); dr Daud Nurul Sp.M (mata); dr. Agus Suarsa, Sp.B (bedah); dr. Dickson, Sp.KJ (jiwa); dr. Budiarsa, Sp.Rad (radiologi); dr Asep Purnama Sp.PD (penyakit dalam), drg. Paulus (gigi).
Seperti disaksikan, pemeriksaan kesehatan itu bakal calon bupati/wakil bupati itu hanya diikuti dua dari tiga paket pasangan balon yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam verifikasi I KPU Sikka, yakni paket Yosua dan Mesra. Sementara itu paket Sadipun-Amandus tidak kelihatan.
Tampak Ketua KPU Sikka, Robby Keupung, dan Ketua Pokja Pencalonan, Vivano Bogar dan Jubir KPU, Thomas Aquino. Kepada wartawan, Jubir KPU Sikka, Thomas Aquino, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat KPU tanggal 3 Maret 2008 untuk tiga pasangan calon yakni Yosua, Mesra dan Sadipun-Amandus, guna menjalani test kesehatan di RSU TC HiIlers. Namun pihaknya tidak tahu mengapa sampai hari H itu, paket Sadipun-Amandus tidak hadir mengikuti test kesehatan. "Tidak ada keterangan kenapa paket tersebut tidak hadir saat ini," kata Thomas.
Apakah ketidakhadiran Paket Sadipun ini bisa menggugurkan paket ini untuk ikut Pilkada 2008 April mendatang, Thomas mengatakan, keputusan tentang paket mana yang lolos atau tidak lolos dalam verifikasi KPU nantinya akan dibahas dalam pleno KPUD. Hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Sikka oleh pihak RSU pada Senin (10/3/2008). Pemasukan berkas syarat pengajuan calon dan syarat calon kepada KPU Sikka akan berlangsung sejak tanggal 3-11 Maret 2008 (bukan 3-8 Maret 2008 --Red). (vel)

Rabu, 05 Maret 2008

Komisi A minta klarifikasi KPUD

MAUMERE, PK---Komisi A DPRD Sikka, Rabu (5/3/2008) pagi, menggelar rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka. Dalam pertemuan selama kurang lebih satu setengah jam dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.30 Wita itu, KPUD Sikka mengkarifikasi semua hal menyangkut proses penyelenggaraan pilkada, termasuk sejumlah polemik dan persoalan yang terjadi dalam pelaksana Pilkada Sikka.
DPRD Sikka berharap ke depan, KPUD Sikka bisa melaksanakan proses pilkada dengan sebaiknya dan tetap mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Jubir KPUD Sikka, Thomas Aqunio, kepada Pos Kupang usai rapat dengar pendapat, kemarin, membenarkannya. Hadir dalam hearing atau dengar pendapat DPRD dan KPUD Sikka itu dari Komisi A DPRD Sikka, yakni Ketua Komisi A, Petrus Didinong dan anggotanya Patris, Endi, Jon Jua, Blasius Seo dan Egidius. Sementara dari KPUD Sikka hadir Ketua KPUD, Robby Keupung, dan anggota Albertus Ben Bao, Vivano Bogar, Yustinus Dharmoyuwono dan Thomas Aquino.
Dalam kesempatan itu, Komisi A DPRD mempertanyakan proses penyelenggaraan pilkada yang sudah dilakukan KPUD Sikka dan mempertanyakan polemik seputar hasil verifikasi I KPUD Sikka oleh sejumlah paket yang tidak lolos dalam verifikasi I. Terhadap hal itu, KPUD menjelaskan secara detail tahapan dan proses yang sudah dilakukan sejak awal penyelenggaraan pilkada hingga saat ini. Begitupun mengenai polemik tentang hasil verifikasi I KPUD Sikka.
Di akhir pertemuan, Komisi A DPRD Sikka meminta pihak KPUD bisa melaksanakan tahapan dan proses penyelenggaraan Pilkada Sikka dengan lebih baik dan terus berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. KPUD diminta tepat jadwal dan bisa maksimal dalam bekerja.
Sementara itu hingga Rabu (5/3/2008) atau hari kedua verifikasi ulang di KPUD Sikka, pengurus partai atau koalisi tiga paket yang dinyatakan gugur dalam verifikasi I lalu yakni paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng- Drs.Fransiskus Sura, MM); Paket Yosua (Drs. Yosep Ansar Rera-Drs. Urbanus Lora) dan paket YBS Sadipun-Drs.Suitbertus Amandus, belum ada yang memasukkan berkasnya untuk diverifikasi ulang.
"Sampai hari ini belum ada paket yang memasukkan persyaratannya ke KPU Sikka. Tadi ada salah satu pengurus, yakni Koalisi Sikka Sejahtera yang datang, namun hanya untuk konsultasi dengan KPU," kata Thomas.
Mengenai surat Panwas Sikka kepada KPUD Sikka, Thomas mengatakan, KPUD belum membahasnya. "Kami baru pulang dari Kupang jadi belum membahas surat itu. Dalam minggu ini kami akan membahas dan menjawab surat Panwas Sikka itu," janji Thomas.
Tidak ada sanggahan
Sementara itu keputusan PPK dan panitia logistik pilkada yang memenangkan PT Jasuindo 3 Perkasa (J3P) TBK Surabaya-Jatim dalam tender pengadaan logistik Pikada Sikka, tidak mendapat sanggahan dari rekanan lainnya. Karenanya panitia telah mengirimkan surat penetapan penyedia jasa (SPPJ) kepada rekanan PT Jasundo 3 Perkasa. Selanjutnya akan diikuti dengan penandatangan kontrak kerja dan Surat Perintah Kerja.
Demikian dikatakan Ketua PPK, Frans Metzen, kepada Pos Kupang, Senin (3/3/2008) siang. Metzen mengatakan, hingga hari terakhir pemasukan sanggahan rekanan terhadap keputusan panitia logistik menyangkut rekanan pemenang tender, belum ada rekanan yang memasukkan surat sanggahan. "Karena tidak ada sanggahan. Panitia akan kirim surat penetapan penyedia Jasa kepada rekanan PT Jasuindo 3 perkasa Surabaya," kata Metzen.
Total dana pengadaan logistisk Pilkada Sikka sebesar Rp 1,5 M. Pengadaan logistik itu dilakukan melalui pelelangan umum untuk empat paket kegiatan dan melalui penunjukan langsung (PL) untuk kegiatan pengadaan tinta, gembok, stiker. Empat kegiatan yang ditenderkan yakni pertama, pengadaan kartu pemilih sebanyak 202.459 lembar dengan pagu anggaran Rp 592.914.000,00. Kedua, pengadaan surat suara sebanyak 197.638 lembar dengan pagu anggaran sebesar Rp 56.147.000,00. Ketiga, pengadaan daftar pasangan calon sebanyak 1.200 lembar dengan pagu anggaran sebesar Rp 12.000.000,00. Keempat, pengadaan formulis BC KWK sebanyak 1.201 lembar dengan pagu anggaran sebesar Rp 12.010.000,00.
Sementara bahan lainnya seperti pengadaan tinta sebesar Rp 35.000.000,00, pengadaan stiker sebesar Rp 5.050.000,00, pengadaan gembok sebesar Rp 3.187.500,00 dan pengadaan segel sebesar Rp 3.535.000,00 dan lainnya seperti karet, bantal, paku dan sebagainya akan dilakukan dengan sistem penunjukan langsung atau PL. (vel)

Yosua dan Mesra lengkapi syarat

MAUMERE, PK---Koalisi Bagi Rakyat (Kobar), pengusung paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Drs. Urbanus Lora), dan Koalisi Sikka Sejahtera, pengusung paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura, MM), tengah melengkapi sejumlah persyaratan untuk verifikasi ulang KPU Sikka. Mereka berharap KPU Sikka bisa menjadi juri yang adil dalam melakukan penelitian kelengkapan syarat pengajuan calon dan syarat calon dalam verifikasi ulang tersebut.
Sementara itu empat paket pasangan calon lain, masing-masing paket Ayo (Drs. Alexander Longginus-Dr. Henyo Kerong) dari PDIP, paket Abdi (Drs. Alex Hendro Bapa-R Robby Idong. S.Sos,M.Si) dari Golkar, paket Hero (Ir. R Heny Doing-Remigius Cosmas) dari Koalisi Sikka Bersatu, dan paket Soda (Drs. Sosimus Mitang-Dr. Damianus Wera) dari Koalisi Bersama Membangun Sikka sudah selesai melengkapi bahan persyaratan tersebut.
Demikian sejumlah ketua koalisi dan cabup ketika dihubungi Pos Kupang di tempat berbeda, Selasa (4/3/2008) sore. Untuk diketahui, sebelumnya paket Yosua 'gugur' dalam verifikasi I KPU Sikka dikarenakan 'kehilangan' tiga dari delapan parpol pengusungnya. Status kepengurusan partai PPDI, PAN dan Pelopor dinyatakan tidak sah, meski lima parpol, yakni PBSD, PBB, PPIB, PKB dan PKS status kepengurusannya sah dengan perolehan suara 11,855 atau persentase 8,36. Tiga partai yang 'hilang' dari Yosua itu masuk dan dinyatakan sah kepengurusannya oleh DPP untuk paket Hero.
Sementara paket Mesra sebelumnya juga dinyatakan gugur verifikasi I KPU karena PKB, satu dari tiga partai pendukungnya, dinyatakan memiliki status kepengurusan yang tidak sah. DPP menyatakan PKB yang sah masuk ke paket Yosua. Karenanya, meski dua partai, P3 dan PKPB, dinyatakan sah namun perolehan kursinya hanya 3 kursi. Paket Drs. YBS Sadipun-Suitbertus Amandus, usungan Partai Golkar hasil Musda VII dinyatakan gugur verifikasi I KPU karena kepengurusan Sadipun tidak diakui DPP.
Dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (4/3/2008), ketua koalisi tim sukses paket Mesra, Andre Parera, mengatakan, berkas syarat pengajuan calon paket Mesra sudah dimasukkan ke KPU Sikka sejak verifikasi I. Karenanya berkas itulah yang terus dipakai paket Mesra. Meski demikian, Andre mengatakan, pihaknya juga masih melengkapi sejumlah syarat lainnya. Andre berharap dengan verifikasi ulang itu, KPU Sikka benar-benar bisa menunjukkan kinerjanya lebih baik daripada sebelumnya. Khusus berkas partai PKB, kata Andre, pihaknya tetap menggunakan SK kepengurusan di mana PKB dengan ketua Don JWR da Silva dan sekretaris Yoseph Karmianto Erik.
Sementara itu Ketua Koalisi Kobar, Yoseph Mbele, mengatakan, saat ini baru lima parpol, yakni PBSD, PBB, PPIB, PKB dan PKS yang dinyatakan memiliki status kepengurusan yang sah dengan perolehan suara 11,855 atau persentase 8,36. Sementara tiga partai lain, yakni PAN, Pelopor dan PPDI belum terakomodir. "PAN dan PPDI masih dibahas di tingkat intern koalisi," kata Mbele.
Sementara PKB yang juga berada pada paket Mesra, menurut Mbele, tidak sah karena kepengurusan PKB yang sah adalah Ketua Bertholomeus Moa dan sekretaris, Frans Harun, S.Fil yang mendukung paket Yosua.
Sementara untuk Partai Pelopor yang 'masuk' ke paket Hero, kata Mbele, juga tidak sah karena kepengurusan Partai Pelopor yang sah ada di tangannya selaku ketua dengan sekretaris Hironimus yang mendukung paket Yosua.
Sejumlah paket lain yakni paket Abdi, Soda dan Hero menyatakan pihaknya sudah melengkapi seluruh syarat pengajuan calon dan syarat calon sejak dilakukan verifikasi I dan penelitian oleh KPU dalam kurun waktu tanggal 13-26 Februari 2008. Ketua Koalisi Sikka bersatu, Abdul Muis pun, menegaskan, delapan parpol pendukung paket Hero yakni PNBK, PPD, PKPI, PAN, PBR, Pelopor dan PPDI serta PPDK, status kepengurusannya sudah dinyatakan sah oleh DPP dan DPW dengan perolehan suara 23,678 dan persentase 16,70. "Tidak ada dualisme, kepengurusan delapan partai pendukung Hero sudah sah dan akan terus solid mendukug Hero," tegas Abdul.
Sementara itu Cabup Drs. Alex Hendro Bapa mengatakan, syarat paket Abdi sudah lengkap dan sudah dimasukkan saat verifikasi dan penelitian ulang. Hal senada disampaikan Cabup Drs. Sosimus Mitang.
Ketua KPU Sikka, Robby Keupungm, yang hendak dikonfirmasi di kantronya, Selasa (4/3/2008) siang, tidak berada di tempat. Begitu pula empat anggota KPU lainnya, yakni Thomas Aquino (jubir), Albertus Ben Bao, Vivano Bogar dan Yustinus Dharmoyuwono. Seluruh anggota KPU sudah berangkat ke Kupang sejak kemarin sore (Senin 3/3/2008, Red). Jubir KPU, Thomas Aquino, tidak berhasil dihubungi via telepon genggamnya karena tidak aktif. (vel)
Tabel pemasukan berkas syarat
============================================
Paket Asal Masalah
------------------------------------------------------------------------
Ayo PDIP Lengkap
Abdi Golkar Lengkap
Hero Sikka Bersatu Lengkap
Soda Bsm Membangun Sikka Lengkap
Yosua Kobar PAN, Pelopor, PPDI
Mesra Sikka Sejahtera PKB
Sadipun Golkar Musda VII Kepengurusan
========================================
Sumber: koalisi/cabup/cawabup

Verifikasi ulang tujuh paket calon

Keterangan tanggal
-------------------------------------------------
Perbaikan berkas 3-11 Maret
Penelitian ulang 12-18 maret
Penetapan pasangan 19-24 Maret
Tarik Nomor Uundian 19-24 Maret
------------------------------------------------
Sumber: KPU Sikka
n Cabut SK KPU Sikka No. 1 tentang Jadwal
n Cabut hasil verifikasi I KPU Sikka
MAUMERE, PK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, melakukan verifikasi ulang berkas tujuh paket Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Sikka mulai tanggal 3-11 Maret 2008. Berkas yang diverikasi yakni syarat pengajuan calon dari partai pengusung dan syarat calon.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sikka, Robby Keupung, kepada wartawan usai rapat koorinasi antara KPU Sikka dengan pengurus partai/koalisi pengusung tujuh paket calon di Sekretariat KPU Sikka, Senin (3/3/2008). Rapat untuk menyampaikan hasil koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat itu berlangsung tertutup.
"Hasil koordinasi kami dengan KPU, diawali masalah yang terjadi sebelum tanggal 20 Februari masa pemberitahuan verifikasi I hingga tanggal 26 Februari 2008 lalu. Hasilnya, KPU Sikka diminta rapikan jadwal tata cara pencalonan dan penelitian calon. Artinya, KPU Sikka diminta mereview, merevisi kembali SK 1 tentang Tahapan Jadwal dan Program KPU Sikka dengan menambah satu ruang lagi untuk masa perbaikan berkas," jelas Robby.
Disaksikan wartawan, rapat koordinasi antara KPU Sikka dengan pengurus partai/koalisi tujuh paket calon yang sedianya pukul 08.00 Wita mundur hingga pukul 09.30 Wita. Hadir sejumlah ketua dan sekretaris partai/koalisi, yakni PDIP pengusung Paket Ayo (Drs. Alexander Longginus-dr Henyo Kerong) dihadiri Y Welli Pega (sekretaris). Partai Golkar pengusung Paket Abdi (Drs. Alex Hendro Bapa-Robertus R Diogo Idong) dihadiri J Monning (wakil sekretaris) dan Frans M Bapa (wakil ketua).
Koalisi Bagi Rakyat (Kobar) pengusung Paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora) dihadiri Yoseph Mbele (ketua koalisi) dan Syuaib Yunus (sekretaris). Dari Koalisi Sikka Sejahtera pengusung Paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura, MM) dihadiri Jimmy Lammeng (ketua koalisi) dan Suaib (sekretaris).
Dari Koalisi Sikka Bersatu pengusung Paket Hero (Ir. R Heny Doing-Remigius Cosmas) dihadiri Abdul Muis Kasim (ketua koalisi) dan Yoseph Fransisco (sekretaris). Dari Koalisi Bersama Membangun Sikka pengusung Paket Soda (Drs. Sosismus Mitang-dr Damianus Wera) dihadiri Thomas Noang (ketua). Dari KPU Sikka hadir Ketua Robby Keupung bersama anggotanya Albertus Ben Bao dan Thomas Aquino.
Ia mengatakan, dalam rapat dengan tujuh pake calon dan partai pengusung tidak dibuka dialog. KPU hanya menyampaikan hasil koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat mengenai polemil hasil verifikasi I KPU Sikka terhadap paket calon. Dengan melakukan verifikasi ulang, demikian Robby, maka jadwal penetapan paket pasangan calon dari yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 3-9 Maret bergeser ke tanggal 19-24 Maret 2008.
Robby mengatakan, yang diverifikasi ulang yakni syarat pegajuan pencalonan dan syarat calon dari tujuh paket calon yang ada. KPU Sikka, lanjutnya, menganggap berkas tujuh paket calon belum lengkap menyangkut syarat pengajuan calon dan syarat calon.
Dengan menambah satu ruang, kata Robby, maka konsekuensinya, SK KPU Sikka Nomor 1 tentang Tahapan Jadwal dan Program KPU Sikka dicabut dan diganti dengan SK Nomor 20/2008 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksaan Pilkada, khsusnya tahap tata ara pencalonan dan pengajuan calon item perbaikan berkas. Juga hasil verifikasi KPU Sikka tanggal 20 Februari 2008 itu dicabut.
Meski sudah disampaikan dalam rapat koordinasi, demikian Rooby, hasil rapat koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat akan disampaikan secara tertulis kepada tujuh paket dan parpol/koalisi parpol pengusung paket calon.
Robby juga menyampaikan tiga imbau kepada partai, paket calon dan masyarakat Sikka. Pertama, para elite partai diharapkan bisa menyampaiakan apa yang diterima dari KPU Sikka kepada masyarakat, simpatisannya dengan jelas sehingga masyarakat tidak terprovokasi dengan isu dan informasi yang tidak benar.
Kedua, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses penyelenggaraan pilkada kepada KPU. "Saya dan teman-teman di KPU tidak punya kepentingan apapun dalam melaksanakan proses ini. Kami mengamankan aturan," tegas Robby.
Ketiga, semua masyarakat diharapkan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar menyangkut tahapan pilkada. Pasalnya, begitu banyak informasi di luar yang pada intinya hanya untuk membuat kacau konsentrasi penyelenggaran pilkada di Sikka.
'Resep' KPU NTT salah
Robby juga menegaskan, hasil verifikasi I atau penafsiran Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Tahun 2005 yang dilakukan KPU Sikka sudah dilakukan dengan baik dan tidak keliru atau tidak salah. Sebaliknya, kata Robby, pernyataan KPU NTT di media massa itulah yang keliru dan salah. Alasannya, lanjut Robby, sebelum menyamapikan hasil verifikasi I KPU Sikka, pihaknya sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPU NTT. Dan, KPU NTT mendukung hasil verifikasi I KPU Sikka.
Karena itu, kata Robby, ia merasa heran ketika belakangan muncul pemberitaan di media massa dari KPU NTT yang seolah-olah menyalahkan hasil verifikasi I KPU Sikka. "Kami sudah berkonsultasi dengan KPU NTT sebelum mengumukan hasil verifikasi. Tapi kami dianggap berjalan sendiri. Saya anggap itu cuci tangan. KPU Propinsi jangan cuci tangan terhadap KPU Sikka," tegas Robby.
Robby mengatakan, untunglah pihak KPU Sikka berinisiatif melakukan konsultasi dengan KPU Pusat sehingga persoalan bisa jelas. Terhadap kekeliruan yang dibuat oleh KPU NTT itu, Robby mengaku sudah menyampaikan protes secara lisan kepada anggota dan Ketua KPU NTT.
Ditanya mengenai surat Panwas Sikka kepada KPU yang isinya menyebutkan bahwa KPU Sikka telah melakukan pelanggaran kode etik terhadap penerapan pasal 45 PP No. 6/2005, Robby mengatakan, KPU Sikka sudah menerima surat itu dan akan ditelaah. "Saya akan dalami dulu surat dari panwas itu dan nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman panwas," kata Robby. (vel)

KPU Sikka undang tujuh paket calon

MAUMERE, PK--Menurut rencana, hari ini, Senin (3/2/208) pukul 08.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengundang tujuh paket calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sikka untuk mendengar hasil rapat koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Sikka, Robby Keupung kepada wartawan melalui anggota KPU, Albertus Ben Bao, Sabtu (1/3/2008) membenarkannya. Ben Bao dihubungi terkait hasil rapat koordinasi antara KPU Sikka dan KPU Pusat yang membahas soal beda pendapat mengenai hasil verifikasi tahap pertama (I) KPU Sikka terhadap tujuh paket calon.
"Semua masalah itu akan kami umumkan dalam rapat koordinasi KPU dengan tujuh calon pada Senin (3/3/32008) pagi pukul 08.00 Wita. Kami mengundang ketua dan sekretaris partai/ketua dan sekretaris koalisi," kata Ben Bao.
Apa yang akan dibicarakan? Ben Bao mengatakan, dalam rapat koordinasi itu KPU Sikka akan menyampaikan hasil koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat mengenai beda pendapat tentang hasil verifikai I KPU Sikka.
Tiga anggota KPU, lanjut Ben Bao sudah selesai melakukan koordinasi dengan KPU Pusat. Hasil rapat koordinasi itu, pada Minggu (2/3/2008), disampaikan kepada dua anggota KPU yang tidak ikut ke Jakarta. Selanjutnya pada Senin (3/3/2008), hasil rapat koordinasi akan disampikan kepada tujuh paket calon.
Ditanya wartawan apakah rapat koordinasi KPU Sikka dengan tujuh paket calon diatur dalam jadwal KPU sebelumnya, Ben Bao mengatakan, tidak terjadwal. Namun karena melihat perkembangan situasi yang terjadi beberapa minggu terakhir ini, maka KPU Sikka menganggap perlu menjadwalkan pertemuan antara KPU Sikka dengan tujuh paket calon. Dengan demikian, lanjutnya, konsekuensinya, jadwal KPU akan bergeser tujuh hari ke depan.
Mengapa mengundang tujuh paket dan bukan empat paket yang dinyatakan lolos verifikasi I KPU Sikka? Ben Bao mengatakan, karena tujuh paket itu harus mengetahui hasil rapat koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat menyangkut verifikasi I KPU Sikka. (vel)

Panwas temukan
pelanggaran kode etik
PANITIA Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sikka menemukan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka dalam proses penyelenggaraan Pilkada di Sikka.
Ketua Panwas Sikka, Philipus Fransikus, yang dihubungi Pos Kupang, Minggu (2/3/2008) sore via telepon genggamnya mengatakan, KPU diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Pasal 45 PP Nomor 6 Tahun 2005 karena itu Panwas minta KPU NTT bisa menetukan sikap terhadap persoalan itu. Panwas juga minta KPU Sikka segera melakukan proses verifikasi ulang karena hasil verifikasi yang dilakukan KPU Sikka telah melanggar PP Nomor 6/2005.
Philipus menjelaskan, pada Sabtu (1/3/2008) malam, Panwas Sikka telah mengadakan rapat intern untuk menentukan sikap atas dugaan pelanggaran oleh KPU Sikka terhadap proses verifikasi.
Sebelumnya, Panwas Sikka telah menerima dua surat pengaduan dari Koalisi Sikka Sejahtera pengusung Paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura) dan surat dari Koalisi Bagi Rakyat (Kobar) pengusung Paket Yosua (Drs. Yoseph Ansar Rera-Drs. Urbanus Lora). Dua surat itu intinya, memprotes hasil verifikasi yang dilakukan KPU Sikka, karena kedua paket ini digugurkan KPU Sikka saat verifikasi I.
"Panwas sudah selesai menggelar rapat. Hasilnya, panwas menemukan bahwa KPU Sikka terindikasi telah melakukan pelanggaran kode etik terhadap Pasal 45 PP Nomor 6/2005. Karena itu kami menyurat KPU NTT dan KPU Sikka untuk menyampaikan sikap Panwas Sikka. Surat panwas akan dikirimkan hari Senin (3/3/2008) pagi," kata Philipus.
Ia menjelaskan, surat panwas untuk KPU NTT itu meminta agar KPU NTT segera mengambil sikap atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan KPU Sikka. Sementara dua surat Panwas Sikka meminta agar KPU Sikka memperbaiki mekanisme yang telah dilanggarnya.
"Kami minta KPU Sikka untuk membuka ruang selama tujuh hari bagi paket yang sudah digugurkan KPU Sikka pada verifikasi I. Artinya, KPU Sikka harus melakukan verifikasi ulang dan memberikan kesempatan kepada paket yang gugur," tegas Philipus. (vel)

KPUD Sikka dihadiahi 'kursi emas'

MAUMERE, PK -- Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sikka, Sabtu (1/3/2008) siang, mendapat hadiah 'kursi emas' dan sejumlah kertas sebagai simbol aturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pilkada dari simpatisan Paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura).
Hadiah itu berisikan pesan moral agar KPUD Sikka mendudukan persoalan yang terjadi dalam penyelengaraan Pilkada, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Hadiah lain yang diberikan massa dari Koalisi Sikka Sejahtera (KSS) itu, adalah bunga, sebagai lambang perdamaian dalam proses penyelenggaran pilkada di daerah itu.
Disaksikan wartawan, pada pukul 11.55 Wita, ratusan massa simpatisan Paket Mesra mulai bertolak dari Sekretariat KSS menuju Kantor KPUD Sikka di Jalan Litbang, Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Mereka menggunakan lima kendaraan truk dan belasan kendaraan bermotor.
Tiba di Kantor KPUD Sikka pukul 12.10 Wita, orator Vicky da Gomez bernegosiasi dengan aparat keamanan agar massa diizinkan masuk ke halaman kantor KPU. Massa akhirnya masuk untuk beraksi hingga pada tiang bendera sejumlah partai politik (parpol).
Pada sisi berlawanan, segenap anggota Polres Sikka berpakaian lengkap anti huru hara berdiri memagari depan Kantor KPU Sikka untuk membatasi pergerakan massa. Saat itu, massa membawa spanduk bertuliskan 'Sukseskan Pilkada yang bermartabat', juga sejumlah kertas karton bertuliskan, 'Nong Oby Cs harus berani akui kesalahan demi tegaknya demokrasi'.
Tulisan lainnya, 'Hindarkan intervensi kuasa dan uang demi suksesnya pilkada', 'Mesra dukung Pilkada yang bermartabat dan berwibawa', 'PKB Sikka s/d 11 Februarai 2008 adalah sah sesuai AD/ART', 'Kita bangun interprestasi yang sama untuk kepentingan rakyat Sikka'.
Dalam orasinya Vicky da Gomez menyampaikan protes dan membeberkan kepincangan yang dilakukan KPUD Sikka terhadap proses penyelenggaraan pilkada, khususnya dalam verfikasi I KPUD Sikka.
Vicky mengatakan, aksi damai tersebut untuk menyikapi proses pilkada yang dinilai tidak dijalankan dengan benar. Vicky juga menjamin, bahwa aksi simpatisan Paket Mesra berlangsung damai dan tidak brutal.
Tak lama berselang, massa meletakkan sebuah 'kursi emas' di antara barisan massa dengan aparat keamanan. Kursi emas itu berupa kursi kayu yang seluruhnya dibalut kertas berwarna kuning emas. Terlihat juga dua gadis masing-masing memegang bunga plastik, berdiri di depan barisan massa. Massa minta anggota KPU Sikka keluar menyaksikan opera yang akan dipertunjukkan.
Anggota KPU Sikka, Albertus Ben Bao dan Yustinus Dharmoyuwomo, akhirnya keluar dan berdiri di depan kantor, didampingi wakil dari Polres Sikka, untuk menyaksikan opera tersebut.
Dalam opera itu, seorang lelaki maju mendekati kursi emas lalu mengangkat kursi itu kemudian meletakkan kembali pada tempatnya. Selanjutnya datang lelaki lain membawa sejumlah kertas bertuliskan aturan perundangan diantaranya UU 32/2004, Kepres 54/2003, UU 31/2002, SK KPU Sikka 06/2008, SK KPU Sikka 01/2008, SK KPU Sikka 07/2007, SK KPU Sikka 622/2003, PP 6/2005, AD/ART PKB Pasal 24 dan aturan lainnya. Kertas-kertas itu diangkat tinggi-tinggi lalu diletakkan di atas kursi emas itu.
Saat opera itu berlangsung, Andre menjelaskan, simpatisan Paket Mesra meletakan kertas peraturan perundangan diatas kursi emas itu uuntuk memberikan simbol bahwa masyarakat berharap KPU meletakkan kembali demokrasi, kedaulatan rakyat pada tempatnya.
Penerapan peraturan perundangan harus dilakukan secara baik dan benar dalam proses penyelenggaraan Pilkada di Sikka. "Mulai hari ini kita harus dudukan semua ketentuan perundang-undangan dengan benar. Aturan itu harus didudukan pada tempatnya," ujarnya.
Simpatiran paket Mesra, lanjut dia, ingin menyatakan bahwa semua proses penyelengaraan pilkada harus dapat memberikan pendidikan politk yang baik kepada seluruh masyarakat Sikka. "Jalankanlah proses pilkada ini dengan berlandaskan lembaran-lembaran peraturan yang ada dan jangan menjalankan Pilkada dengaan lembaran-lembaran yang berwarna lain," ujar Andre.
Selanjutnya, dua orang gadis yang memegang bunga menyerahkan dua kuntum bunga tersebut kepada anggota KPU Sikka, Albertus Ben Bao dan wakil dari Polres Sikka. Bunga itu sebagai lambang, bahwa paket Mesra dan masyarakat ingin menyuskeskan pilkada dengan damai.
Pada kuntum bunga plastik tersebut direkatkan secarik kertas yang bertuliskan 'Sukseskan Pilkada Bermartabat'. Setelah opera dan penyerahan bunga itu, massa bergerak pulang ke Sekretariat Koalisi Sikka Sejahtera dengan aman dan tertib. (vel)

Kamis, 21 Februari 2008

AYO jalan kaki ke KPU

Paket yang sudah daftar
-----------------------------------
1. Soda (Drs. Sosimus Mitang-dr. Damianus Wera)
2. Abdi (Drs. Alex Hendro Bapa-Robertus R Diogo Idong)
3. Hero (Ir. Heny Doing-Drs. Remigius Cosmas)
4. AYO (Drs. Alexander Longginus-dr. Henyo Kerong)
5. Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Xaverius Sura, MM).
Paket yang belum daftar
---------------------------------
1. Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora)
2. Semadu Sadipun-Suitbertus Amandus.
MAUMERE, PK--Duet Drs. Alexander Longginus-dr. Henyo Kerong, disingkat AYO, yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sikka, Senin (11/2/2007), mendaftarkan diri sebagai Cabup/Cawabup Sikka ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka. Dengan iringan kekor gedang atau musik suling, paket AYO berjalan kaki, diiringi sejumlah pengurus PDIP dan simpatisan.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Alex dan Henyo mengenakan pakaian adat Sikka. Di sepanjang jalan mereka dieluk-elukkan sejumlah warga dan PNS. Sekitar pukul 11.00 Wita, rombongan AYO keluar dari Sekretariat PDIP di Jalan Wairklau. Barisan paling depan adalah sejumlah tua adat, diikuti kelompok musik suling atau kekor gedang dari Rebang, Desa Tilong. Disusul Alex dan Henyo didampingi istri masing-masing. Sementara empat orang tua adat dari Lio, Nita, Bola dan Waigete, yakni Polimali, Yansen Saga, Allo Pegat, Kupertinus dan Philipus Api berpakaian adat lengkap juga mengapit Alex-Henyo. Di belakang Alex-Henyo berbaris pengurus, simpatisan dan kader PDIP Sikka. Ajudan Bupati Alex Longginus, Kamilus, juga berada di barisan itu.
Sementara di barisan paling belakang terdapat sejumlah kendaraan pribadi dan Bus AYO PDIP. Paket AYO dan rombongan berjalan kaki ke KPU sekitar 1 kilometer melewati Jalan El Tari dan Jalan Litbang.
Di sepanjang jalan yang dilalui paket ini, berjejer sejumlah masyarakat dan PNS di kantor instansi yang dilewati. Sesekali masyarakat dan para PNS mengangkat dan melambai-lambaikan tangan dan dan dibalas lambaian tangan oleh paket AYO dan rombongannya.
Suasana jadi 'hidup' karena kekor gedang yang dimainkan sejumlah pemusik tradisional terus mengiringi langkah kaki paket AYO dan rombongannya hingga memasuki halaman KPU Sikka. Sekitar pukul 11.30 Wita, rombongan tiba di Kantor KPUD Sikka. Mereka diterima sejumlah anggota KPU Sikka, yakni Albertus Ben Bao, Vivano Bogar, Thomas Aquino dan Yustinus Darmoyuwono.
Saat paket AYO dan pegurus PDIP mendaftarkan diri di dalam ruangan KPU, rombongan yang lain menunggu di halaman KPU. Terlihat sejumlah PNS yang berpakaian preman dan dinas hadir di halaman KPU.
Kepada wartawan usai mendaftar, Drs. Alexander Logginus didampingi dr. Henyo Kerong, menyatakan kesiapan mereka maju dalam Pilkada Sikka. "Kami akan mengedepankan kualitas, baik dalam proses maupun hasilnya. PDIP siap untuk menang dengan terhormat dan kalah dengan terhormat," tegas Alex.
Alex mengimbau para paket balon yang akan ikut dalam proses Pilkada Sikka agar dapat melaksanakan proses pilkada dengan baik, santun dan berkomitmen untuk membangun Sikka. "Agar kita sama-sama bisa membangun demokrasi dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," tambah Alex. (vel)
PKB daftarkan Mesra
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka, bersama dua partai politik di Sikka, yakni PPP dan PKPB menyatakan dukungan politiknya secara resmi kepada Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Xaverius Sura, MM (Mesra). Bentuk dukungan politik itu dengan membentuk Koalisi Sikka Sejahtera dan mendaftarkan paket Mesra ke KPU Sikka, Senin (11/2/2008).
Pendaftaran paket Mesra ke KPU Sikka, kemarin, dihadiri pengurus, ketua dan sekretaris tiga parpol itu, masing-masing Ketua dan Sekretaris, Don JWR da Silva/Yoseph Karmianto Erik (PKB), Ketua/Sekretaris Jimmy J Lameng/ Ir. Ni Made G Tirtha (PKPB), dan Ketua/Sekretaris PPP, Muhamad Abduh/M. Ihsan Wahab.
Paket Mesra tiba di KPU Sikka pukul 13.20 Wita. Tampak sejumlah pengurus mengenakan pakaian seragam parpol. Sementara duet Mesra mengenakan pakaian jas tenun adat dengan celana kain.
Tiba di KPU mereka belum bisa masuk ke ruangan pendaftaran KPU karena saat itu Ketua KPU Sikka, Robby Keupung, masih menggelar rapat internal KPU. Barulah 10 menit kemudian, paket Mesra dan parpol pendukungnya bisa masuk ke ruang pendaftaran. Pendaftaran paket Mesra itu diterima anggota KPU, Albertus Ben Bao, Vivano Bogar, Thomas Aquino dan Yustinus Darmoyuwono.
Penandatanganan berita acara pendaftaran dilakukan pengurus tiga parpol itu. Setelah itu diikuti dengan penandatanganan berita acara pendaftaran oleh ketua dan Sekretaris Koalisi Sikka Sejahtera. Dengan penandatanganan berita acara pendaftaran itu, maka resmilah paket Mesra mendaftarkan diri ke KPU Sikka meski ada sejumlah catatan yang harus dilengkapi oleh koalisi karena belum dibawa kemarin.
Belum terima SK
Terkait SK persetujuan DPP PKB dari Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, terhadap paket Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora (Yosua), Ketua DPC PKB Sikka, Don JWR da Silva, mengaku belum menerimanya. "Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah dapat SK itu," kata Don dengan nada tinggi.
Menurut Don, sebagai Ketua DPC PKB Sikka, dialah yang berwewenang mengajukan paket ke KPU. Karenanya, ketika dia melihat ada koalisi yang sudah memenuhi suara sah 15 persen, maka dia ikut bergabung ke Koalisi Sikka Sejahtera dengan PPP dan PKPB.
Ditanya apakah jika DPP PKB 'memerintahkan' atau merekomendasikan ke DPC PKB agar mendukung paket Yosua, bukan paket Mesra, Don enggan menanggapi. Namun Don dengan tegas mengatakan, "Tidak ada rekomendasi seperti itu. Ketua DPC PKB yang mendaftarkan paket ke KPU."
Diberitakan sebelumnya, Gus Dur menyetujui paket calon Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora (Yosua) yang akan maju dalam Pilkada Sikka mendatang. Persetujuan DPP PKB terhadap paket Yosua ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 2887/DPP-02/IV/A.1/II/2008 tanggal 5 Februari 2008.
Dengan pendaftaran paket AYO dan Mesra, maka hingga Senin (11/2/2008), sudah lima paket pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU Sikka. Tiga paket lainnya, yakni Soda (Drs. Sosimus Mitang-dr. Damianus Wera) dari Koalisi Bersama Membangun Sikka (PNI Marhaenisme, Partai Demokrat, Partai Patriot Pancasila dan Partai Sarikat Indonesia), Abdi (Drs. Alex Hendro Bapa-Robertus R Diogo Idong) dari Golkar dan Hero (Ir. Heny Doing-Drs. Remigius Cosmas) dari Koalisi Sikka Bersatu (PBR, PIB, PNBK, PPD, PPDK, PKPI, PAN, PBSD, Pelopor dan PPDI).
Tinggal dua paket lagi yang belum mendaftarkan diri meski sudah mengambil formulir pendafaran di KPU Sikka. Dua paket itu yakni paket Semadu Sadipun-Suitbertus Amandus yang mengatasnamakan Partai Golkar hasil Musda VII dan paket Yosua (Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora) dari Koalisi Bagi Rakyat. (vel)

Paket Hero diantar 10 parpol

MAUMERE, PK -- Paket Hero, yakni Ir. A Heny Doing-Drs. Remigius Cosmas diantar 10 partai politik (Parpol) pendukungnya saat mendaftar di KPUD Sikka, Sabtu (09/2/2008). Kesepuluh parpol itu adalah PBSD, Partai PIB, PNBK, PPD, PKPI, PAN, PBR, Partai Pelopor, PPDI dan PPDK. Pada Pemilu Legislatif tahun 2004, kesepuluh Parpol itu didukung 26.900 suara.
Iring-iringan mobil dan sepeda motor para simpatisan dan pengurus Parpol-Parpol pendukung mengawal paket ini ke sekretariat KPUD. Kebanyakan mereka mengenakan jaket warna biru yang di belakangnya ada foto Henny Doing dan Remigius Cosmas.
Para pengurus 10 Parpol (ketua/sekretaris) yang mendampingi Paket Hero ke KPUD yakni Maria Dua Kasing/Yosephus Arthaban (PBSD), Badrudin/Monica Fina da Silva (Partai PIB), Fransico/Rarael Meo (PNBK), Ir. Agustinus R Doing/Alfridus M Aeng (PPD), Serfus/Lorensius Yustinus (PKPI), Gonzalo GM Sada/Ismail Y Saman (PAN), Abdulah Muis Kasim/Ibnu Rusydi (PBR), Anselmus/Antonius Treissyanto (Partai Pelopor), Maria Rustina Moan/Y Pedi Sudan (PPDI) dan Faustinus Reginaldus/Lorentius M Lehan (PPDK).
Tiba di KPUD mereka diterima anggota KPUD, Albertus Ben Bao, Vivano Bogar, Yustinus Darmto dan Thomas Aquino. KPUD mengecek persyaratan pengajuan paket dimaksud.
Saat itu, Ketua Koalisi Sikka Bersatu, Abdul Muis Kasim mengatakan, Paket Hero diantar gabungan 10 Parpol yang bergabung dalam Koalisi Sikka Bersatu. Paket Hero diajukan berdasarkan perolehan suara sah saat Pemilu 2004.
Dengan penjelasan itu, KPUD melakukan perhitungan suara sah 10 Parpol saat Pemilu 2004, apakah sudah memenuhi syarat suara sah minimal 21.300 untuk mengajukan paket calon. Setelah dihitung ternyata 10 Parpol tersebut saat Pemilu 2004 lalu memperoleh suara sah 26.900 suara. Dengan demikian koalisi tersebut berhak mengajukan satu paket calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Saat penandatanganan berita acara pendaftaran paket calon, ternyata Sekretaris PPDK, Lorentius SM Lehan belum ada di KPUD. Saat itu jam menunjukkan pukul 13.40 Wita, atau tinggal 20 menit lagi pendaftaran hari itu ditutup. KPUD menawarkan dua solusi, yakni pendaftaran paket bisa dilakukan tanpa keikutsertaan PPDK atau pendaftaran Paket Hero ditunda hari Senin (11/2/2008). Namun pihak koalisi meminta waktu untuk menghadirkan Sekretaris PPDK. Dan beberapa menit sebelum pukul 14.00 Wita, Sekretaris PPDK tiba di KPUD sehingga langsung menandatangani berita acara pendaftaran. Dengan ditandatanganinya berita acara pendaftaran tersebut, maka Paket Hero sah terdaftar sebagai salah satu bakal calon Bupati/Wabup Sikka.
Ketua Koalisi Sikka Bersatu, Abdul Muis Kasim yang ditanya Pos Kupang, mengatakan, koalisi sudah mengantongi sejumlah rekomendasi dukungan dari Parpol-Parpol pendukung di tingkat propinsi dan pusat, yakni DPW PAN, DPP PKPI, DPP PBR dan DPP PPDI. Sementara lainnya akan menyusul dalam beberapa hari ini.
Dengan pendafataran Paket Hero ini ke KPU maka hingga saat ini sudah tiga paket yang mendaftar. Dua paket yang sudah mendaftar lebih dulu yakni paket Golkar, Drs. Alex Hendro Bapa-Robertus R Diogo Idong,S.sos,M.Si (Paket Abdi); paket yang diusung Koalisi Bersama Membangun Sikka, Drs. Sosimus Mitang-dr. Damianus Wera (Paket Soda). Paket Soda didukung lima Parpol yakni PNI Marhaenisme, Partai Demokrat, Partai Patriot Pancasila dan Partai Sarikat Indonesia (PSI).
Mengundurkan diri
Empat bakal calon (balon) bupati/wakil bupati yang berstatus PNS telah mengajukan surat mengundurkan diri dari jabatannya. Keempat orang itu adalah Drs. Alex Hendro Bapa, dr. Damianus Wera (Asisten II), dr. Henyo Kerong (Kepala Dinkes Sikka) dan Robertus Idong (Bappeda).
"Saya baru meneriema surat pengunduran diri dari empat pejabat. Yang lainnya belum," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sikka, Drs. Sabinus Nabu yang dikonfirmasi melalui telepon ke rumahnya, pekan lalu.
Nabu menjelaskan, sesuai ketentuan perundangan setiap PNS atau pejabat yang akan maju dalam proses Pilkada harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Jika tidak maka bupati akan memberikan teguran dan mencopotnya dari jabatannya.
Catatan Pos Kupang, balon yang terdaftar sebagai PNS di lingkup Setda Sikka yakni Drs. Alex Bapa (Kadis Perhubungan Sikka), dr. Damianus Wera (Asisten II), dr. Henyo Kerong (Kadis Kesehatan Sikka), Robertus Idong (Bappeda), Frans Sura (Asisten III) dan Drs. Yos Ansar Rera (Wabup Sikka).
(vel)

Gus Dur restui Paket Yosua
KETUA Umum Dewan Syura PKB, KH Abdulrrahman Wahid alias Gus Dur sudah merestui Paket Yosua, yakni Drs. Yos Ansar Rera-Urbanus Lora untuk maju ke arena Pilkada Sikka tahun ini. Restu Gus Dur ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 2887/DPP-02/IV/A.1/II/2008 tanggal 5 Februari 2008, tentang penetapan Drs. Yos Ansar Rera sebagai calon kepala daerah dan Urbanus Lora, S.Sos sebagai calon wakil kepala daerah untuk mengikuti Pilkada Sikka tahun ini.
Sekretaris Dewan Syuro PKB Sikka, Lukas Asi Nong Sika mengatakan itu kepada Pos Kupang di Maumere, Minggu (10/2/2008) siang.
Dikatakannya, dengan terbitnya SK DPP PKB tersebut maka PKB Sikka mendukung Paket Yosua untuk maju dalam pesta Pilkada Sikka April 2008.
"Dengan SK ini, Paket Yosua yang diusung DPC PKB Sikka sudah sah karena sudah disetujui DPP PKB," kata Nong Sina yang didampingi para pengurus PKB Sikka yakni Bartholomeus Moat Tidung, Agustinus Leo, Donatus Trenggo dan Lasarus Moa.
Sebagaimana diperlihatkan kepada Pos Kupang SK DPP PKB itu ditandatangani empat orang yakni Ketua dan Sekretaris Dewan Syura KH Abdulrrahman Wahid/Muhyidin Arubusman serta Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan Tanfidz, Dr. H. Ali Masyur Musam,M.Si/Zannuba Wahid.
SK DPP PKB itu memutuskan tiga hal. Pertama, mengesahkan Yos Ansar Rera sebagai calon wakil kepala daerah dan Urbanus Lora sebagai calon wakil kepala daerah untuk mengikuti Pilkada di Kabupaten Sikka periode 2008-2013. Kedua, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada pengurus DPC PKB Sikka, seluruh pengurus PKB di bawahnya serta anggota PKB untuk memilih dan mengkampanyekan, melakukan upaya pemenangan dalam proses Pilkada Sikka Tahun 2008-2013 setelah SK ditetapkan. Ketiga , SK ini berlaku sejak ditetapkan.
Lebih lanjut dikatakan Nong Sina bahwa SK tersebut diterimanya melalui faksimil pada hari Sabtu (9/2/2008) malam dari Sekeratris DPN Eksekutif DPC PKB Sikka, Frans Haris yang sedang berada di Jakarta.
Untuk maju ke proses pendaftaran, kata Nong Sina, PKB membutuhkan dukungan dari sejumlah Parpol lainnya. Hal ini mengingat perolehan suara sah PKB saat Pemiliu Legislatif 2004 lalu hanya 6.000-an suara. Sementara itu persyaratan pengajuan paket ke KPUD, minimal Parpol atau gabungan Parpol harus mengantongi 21.300 suara sah. "Karena ini, saat ini kami masih melakukan lobi dengan PPP, PKS, PBB, juga dengan Partai Pelopor, PAN dan PKPI untuk bergabung bersama kami mendukung Paket Yosua," kata Nong Sina.
Bartholomeus Moat Tidung menambahkan bahwa Musyawarah Kebangkitan (Muskit) DPC PKB Sikka dilaksanakan tanggal 14 Januari 2008 yang dikuti seluruh PAC PKB di Sikka. Muskit menghasilkan dua paket yan akan diusung DPC PKB dalam Pikada Sikka, yakni Paket Yosua dan Paket Mesra (Drs.Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura).
"Paket yang diusung PKB ini merupakan paket yang dibawa oleh PAC setelah menyerap aspirasi dari masyarakat akar rumput," imbuh Agustinus Leo.
Selanjutnya, kata dia, dua paket itu dibawa oleh DPC PKB Sikka ke DPP melalui DPW PKB NTT dan hasilnya DPP menyetujui Paket Yosua.
Ditanya kapan mendaftakan Paket Yosua ke KPU Sikka, Nong Sina mengatakan, paling lambat tanggal 13 Februari 2008. (vel)