Rabu, 30 September 2009

Lahirnya BLUD Air Minum: Basah 24 Jam (1)

Oleh Kanis Jehola

PENGANTAR--Krisis air bersih di Kota Kupang saban tahun terjadi. Seperti penyakit kronis, sulit diatasi. Masyarakat kota mengeluh, berteriak. Tak ada yang dengar, tak ada yang gubris. Pasalnya? Yang melayani air bersih pemerintah daerah lain, sementara pemkot memakai jurus walahualam saja. Kini, wadah baru lahir, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Air Minum Propinsi NTT. Apa dan bagaimana kiprah BLUD? Penyelamat? Ikuti laporannya mulai hari ini.


HARI Jumat, 7 April 2006, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu di ruang kerja Kepala Sub Dinas Permukiman dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil NTT (Kini ruang Kabid Cipta Karya Dinas PU NTT, Red) di Jalan Soekarno-Fontein-Kupang. Di sana dilakukan rapat koordinasi antara wakil dari Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT dengan wakil dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Pemprop NTT diwakili beberapa pejabat dari Dinas Kimpraswil NTT saat itu, antara lain Kepala Dinas, Ir. Piter Djami Rebo, M.Si, Kasubdin Kimtar, Ir. Andre W Koreh, Ir. Fredik Allo, serta Satker P3P, Ir. Frans Pangalinan. Sedangkan pihak Pemkot Kupang dihadiri, antara lain Sekot Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si, Kepala Bappeda Kota Kupang, Ir. Nicky Ully, dan Kadis Kimpraswil Kota Kupang, Ir. Lay Jaranjoera, M.Si.
Rapat koordinasi itu membahas penanganan infrastruktur perkotaan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan pengembangan prasarana di Kota Kupang. Tujuannya, mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan perkotaan serta peningkatan infrastruktur menuju Kota Kupang yang baik, sesuai moto Kota KASIH.
"Dalam rapat ini, kita akan rumuskan bersama langkah-langkah yang akan kita buat, baik jangka pendek maupun jangka menengah, dalam rangka menuju Kota Kupang sebagai Kota KASIH," kata Djami Rebo saat itu.
Tak selesai dengan rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu. Selesai rapat itu dilanjutkan dengan pembentukan tim kelompok kerja (Pokja). Unsur-unsur dari tim pokja ini berasal dari Dinas Kimpraswil NTT dan Pemkot Kupang. Tugas tim ini, yakni mengidentifikasi kondisi-kondisi fisik serta fungsi pelayanan dari prasarana- prasarana yang ada di Kota Kupang. Setelah diidentifikasi akan dilakukan analisa pemecahan masalah untuk penanganannya.
Aspek kajian dari analisis tim ini menyangkut dua hal pokok. Pertama, berkaitan dengan masalah teknis/kondisi tingkat pelayanan dan pengembangan. Kedua, berkaitan dengan kewenangan propinsi dan kota serta apa-apa yang perlu ditangani bersama. Kewenangan ini berkaitan masalah pendanaan.
Beberapa program prioritas yang harus segera dijalankan, yakni berkaitan dengan rencana tata ruang; berkaitan dengan prasarana kota, meliputi jalan kota, drainase kota, bangunan pengendalian banjir dan pengamanan pantai, sanitasi, air bersih, perumahan dan pemukiman, persampahan dan kebersihan/keindahan kota.
Pemprop NTT merasa berkepentingan untuk memikirkan penanganan masalah infrastruktur di Kota Kupang, karena Kota Kupang juga merupakan Ibu kota Propinsi NTT. Sebagai Ibu kota Propinsi NTT, peran propinsi juga harus ada dalam pembenahan kota ini. Tentunya lewat tindakan operasionalnya.
***
MESKI rapat koordinasi itu sudah berlangsung lama, tapi kenyataannya masih begitu banyak masalah yang terus membelit kehidupan masyarakat di Kota Kupang. Berbagai masalah tersebut hingga saat ini belum bisa diselesaikan. Salah satu masalah serius yang masih terus terjadi hingga saat ini ialah masalah air bersih atau air minum.
Masalah air minum ini merupakan masalah yang sering dikeluhkan dan hampir sulit terpecahkan. Saban tahun, masyarakat di kota ini selalu dililit masalah ini. Jaringan atau pipa PDAM ada, tapi kering karena airnya tidak mengalir berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, warga kota ini terpaksa membeli air dari mobil tangki. Selain harganya mahal, juga belum tentu terjamin dari segi higienisnya.
Berlarut-larutnya penyelesaian masalah air minum ini terjadi karena air minum yang digunakan oleh masyarakat di Kota Kupang adalah air yang disuplai atau didistribusikan oleh PDAM Kabupaten Kupang. Singkat kata, masyarakat di kota ini dilayani oleh pemerintah dari kabupaten lain. Airnya juga dari kabupaten lain. Kondisi ini mengakibatkan saluran komunikasi antara penyedia jasa dan pelanggan tersumbat. Ketika terjadi masalah, para pelanggan air minum sulit mengkomplain penyedianya.
Pemerintah Kota Kupang sejak setahun lalu berupaya mengatasi persoalan air minum yang dialami warganya dengan membentuk PDAM sendiri. Tapi upaya ini tampaknya juga belum maksimal dan belum bisa memecahkan persoalan yang dihadapi warga Kota Kupang. Sebab, pelanggan air minum yang ditangani PDAM Kota Kupang hingga saat ini belum sampai 2.000 pelanggan, jauh di bawah jumlah pelanggan yang dilayani PDAM Kabupaten Kupang sekitar 26.000 lebih pelanggan.
Selain masih sedikitnya jumlah pelanggan yang ditangani Pemkot Kupang melalui PDAM yang telah dibentuknya, belum terpecahkannya masalah air minum ini juga karena masih terbatasnya sumber mata air yang digunakan. Juga jaringan distribusi yang digunakan oleh PDAM Kota Kupang untuk para pelanggannya belum dibenahi secara baik.
Awal September lalu, warga perumahan Puri Indah Oebufu mengeluh karena sudah enam bulan lebih mereka tidak mendapat pelayanan air minum dari PDAM Kota Kupang. Masalah yang terjadi, sebagaimana diakui Direktur PDAM Kota Kupang, karena jaringan distribusi menuju perumahan itu belum dibenahi. Selama ini, pemasangan jaringan distribusi itu terkesan asal jadi.
Belum terpecahkannya masalah air minum yang dihadapi masyarakat Kota Kupang oleh dua PDAM yang ada di kota ini memaksa Pemprop NTT harus turun tangan menanganinya. Upaya itu dilakukan dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Air Minum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tanggal 28 Juni 2009. Pembentukan BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat pelanggan air minum di Kota Kupang. Cita-cita agar air mengalir dan membasah selama 24 jam bisa terwujud. "Pemprop NTT merasa berkepentingan menangani masalah air bersih ini karena masalah ini sangat vital. Selain itu, air yang dipakai untuk melayani masyarakat Kota Kupang ini adalah lintas kabupaten," kata Kepala Dinas PU NTT, Ir. Andre W Koreh, MT. (bersambung)

Tidak ada komentar: