Kamis, 19 Februari 2009

Kasus Uang Hilang di Lingkup Pemkab TTS

* 7 Maret 2006: Koordinator Unit Pengelola Kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (UPK PPK) Amanatun Utara, Sefrit Jemy Nome (35) dirampok teku. Uang senilai Rp 218 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik yang baru diambil dari Bank BRI Niki-Niki raib digasak teku saat Nome melewati perbatasan antara Kecamatan Amanuban Timur dan Kecamatan Amanatun Selatan, tepatnya di Dusun Tuateta, Desa Teluk, Kecamatan Amanuban Timur.
* 7 Juni 2006: Brankas berisi uang ratusan juta rupiah di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dibobol maling. Tapi saat itu, si pencuri tidak mendapatkan hasil apapun. Pencuri hanya mendapatkan kotak kosong yang ia dapatkan dari salah satu brankas yang berhasil dijebolnya.
* 19 April 2007: Pencuri berhasil menggondol uang operasional SMPN Amanuban Timur senilai Rp 76.470.000. Diduga, pencuri masuk dengan mencungkil pintu ruangan kepala sekolah yang di dalamnya terdapat dua brankas penyimpan uang. Dana yang raib itu adalah dana biaya operasional sekolah (BOS) dan dana Decentralized Basic Education Programe (DBEP).
* 28 Agustus 2007: Kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE dibobol pencuri. Pencuri berhasil membawa kabur brankas berisi uang Rp 25 jutaan di Bagian Keuangan RSUD SoE.
* 6 Oktober 2007: Uang senilai Rp 15.795.600 yang tersimpan di cash box di ruangan bendahara kantor Bappeda TTS raib disikat maling.
* 12 Juli 2008: Maling membobol ruang asisten Setkab TTS dan bendahara Bagian Umum Setkab TTS. Dalam aksi itu, pencuri berhasil menggondol uang honor Asisten II Setkab TTS, Drs. Salmun Tabun, M.Si sekitar Rp 3 jutaan. Pencuri juga mengambil satu buah hand phone merk Hi-Tech warna hitam yang disimpan di laci meja Tabun.
* 24 Juli 2008: Kantor Dikbud TTS dibobol maling. Pencuri berhasil masuk ke ruang kepala tata usaha dinas itu dengan mencungkil pintu masuk dengan benda keras. Tidak ada barang yang hilang dalam kejadian tersebut.
* 24 Nopember 2008: Dana Pemilu Legislatif milik KPUD TTS senilai Rp 100 juta raib saat ditaruh di salah satu laci mobil Toyota Kijang LX bernomor polisi DH 126 C yang diparkir di halaman Toko UD Hikmah, Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE. Uang itu hilang setelah dua penumpang, masing-masing Ny. Yani Tululipe, Oktavianus T.U Prianggu dan satu pengemudinya, Trianus Issu meninggalkan kendaraan roda empat milik KPUD TTS dalam keadaan terkunci.
* 19 Pebruari 2009: Enam perampok bertopeng dan bersenjata pistol menggasak uang milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS senilai Rp 800 jutaan. Pada saat hampir bersamaan enam perampok yang diduga sama orangnya juga berhasil membawa kabur uang Rp 2,9 juta di Dinas Perhubungan (Dishub) TTS. (aly)

Sumber: olahan Pos Kupang.

Tidak ada komentar: