Rabu, 03 Desember 2008

Usai Ditangkap Polisi, Tahanan Tewas

WAINGAPU, PK -- Lu Kamangi (43), tahanan Polsek Lewa, meninggal dunia di RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur, Senin (1/12/2008), beberapa jam setelah dia ditangkap dan ditahan di Mapolsek Lewa. Tewasnya Kamangi diduga kuat akibat penganiayaan oleh anggota polisi, sebab saat ditangkap, Kamangi dipukul oleh beberapa polisi sampai darah keluar dari hidung dan telinganya.
Sejauh ini sudah lima orang anggota Polsek Lewa yang diperiksa Paminal Polres Sumba Timur. Kapolsek Lewa, Ipda Roni Wijaya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan tersebut. Diduga, Kamangi tidak hanya dipukuli saat ditangkap tetapi sampai di Mapolsek Lewa, yang bersangkutan masih dipukuli.
Menurut petugas medis RSUD Umu Rara Meha, Kamangi diantar ke rumah sakit itu sekitar pukul 18.00 Wita, Senin, oleh beberapa orang polisi. Setelah mengantar Kamangi di tempat tidur Unit Gawat Darurat (UDG) rumah sakit, polisi yang mengantar langsung pergi sehingga petugas medis tidak mengetahui identitas mereka. Beberapa saat setelah dirawat, Kamangi menghembuskan nafasnya yang terakhir. Mayat Kamangi langsung diotopsi dan proses otopsinya baru berakhir kemarin petang.
Kakak kandung Kamangi, Nyonggar Pekuali yang ditemui di RSUD Umbu Rara Meha, kemarin mengatakan, Kamangi ditangkap oleh 12 anggota Polsek Lewa sekitar pukul 10.00 Wita, Senin. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu yang mengaku menjadi korban penganiayaan.
Saat polisi datang ke rumah Kamangi, kata Nyonggar, yang bersangkutan dan tiga orang temannya yang dicurigai sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu, sedang berada di kantor desa. Polisi menuju ke kantor desa. Namun saat itu, Kamangi justeru kembali ke rumahnya karena mendengar ada polisi yang mencarinya ke rumah. Sampai di rumah, Kamangi tidak bertemu polisi karena polisi sudah kembali ke kantor desa. Pria itu kembali lagi ke kantor desa dan saat itu dia bertemu polisi di jalan. Dia langsung ditangkap dan dipukul sampai tidak berdaya.
"Polisi pukul, tendang dia sampai keluar darah dari hidung dan telinga. Dia sampai tidak bisa jalan dan harus dipapah. Sampai di persimpangan jalan, dia dimuat dengan sepeda motor dan dibawa ke Polsek Lewa. Bagaimana kondisi dia selanjutnya kami tidak tahu, sampai kami dapat kabar bahwa dia sudah meninggal di rumah sakit," tutur Nyonggar.
Dia mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan seorang ibu ke Polsek Lewa yang mengaku dianiaya. Mendapat laporan ibu itu, Minggu (30/11/2008) sekitar pukul 22.00 Wita, suami pelapor dan anggota Polsek Lewa menangkap Yanto, keponakan Kamangi.
"Saat itu, anggota Polsek Lewa borgol dan bawa Yanto ke kantor polisi, padalah dia tidak tahu apa-apa. Saat Yanto dibawa dari rumah saya ikut. Saat itu, Talu Meha (suami pelapor, Red) yang datang bersama polisi, tiba-tiba pukul saya. Setelah itu, Yanto dan saya dibawa polisi ke kantor desa. Sebelum sampai di kantor desa, saat kami berada di atas bukit, keluarga saya berteriak 'Rampok!'. Keluarga berpikir yang membawa kami itu perampok, sehingga tetangga dan warga desa datang bawa benda tajam, batu kejar polisi yang bawa saya dan Yanto. Mereka pikir yang bawa kami itu perampok, sebab malam itu gelap. Tapi setelah mereka tahu bahwa yang bawa kami itu polisi, mereka pulang," kata Nyonggar.
Sampai di kantor desa, katanya, Yanto dan Nyonggar dilepas. "Kami berpikir masalahnya sudah selesai. Ternyata esok pagi, Senin (1/12/2008), turun lagi 12 anggota Polsek Lewa menangkap Lu Kamangi," tutur Nyonggar. Dia menambahkan bahwa selain Kamangi, polisi juga menangkap tiga orang lagi yakni, Tay Hambandima, Jama Landu Tana, dan Rinja Tanjanji. Empat orang itu ditangkap terkait laporan seorang ibu yang mengaku dianiaya.
"Tapi waktu keluarga meminta ibu itu sebut siapa saksi yang melihat dia dianiaya oleh Kamangi dan teman- temannya itu, ibu itu tidak bisa sebut," ungkap Nyonggar.

Tindak Tegas Aggota
Kapolres Sumba Timur, AKBP Tetra M Putra langsung mengambil tindakan. Anggota polisi yang diduga terlibat dipanggil dan diperiksa di Mapolres Sumba Timur. Sementara untuk mengantisipasi reaksi warga yang tidak menerima kematian Kamangi, Polres Sumba Timur sudah menurunkan sekitar 30 anggota dipimpin Kasat Samapta, Abdullah Paoh untuk ke Polsek Lewa.
Personel yang diturunkan ke Mapolsek Lewa, kata Kapolres Tetra, dilengkapi dengan surat perintah sehingga mereka tidak ragu dalam mengambil tindakan.
Tetra mengatakan bahwa sudah lima anggota Polsek Lewa yang diperiksa Paminal Polres setempat.
"Kami masih periksa saksi-saksi untuk mengarah ke pihak-pihak yang terlibat. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota akan ditindak tegas karena anggota polisi tidak kebal hukum. Kami tidak akan tebang pilih. Itu perintah langsung Kapolda," tegasnya.
Sementara itu, untuk memastikan sebab-sebab kematian Kamangi, jenazahnya sudah diotopsi. Otopsi dipimpin dr. Made Mekel. Saat diotopsi, dari telinga korban masih mengeluarkan darah segar dan dari mulutnya keluar buih. Terdapat memar di pipi kiri dan kanan serta satu benjolan di bagian tengkuk. Setelah diotopsi, jenazah korban dibawah pulang oleh keluarga. (dea)

Tidak ada komentar: