Senin, 10 November 2008

Amrozi Cs Dieksekusi Tanpa Penutup Mata

JAKARTA, PK -- Jika dapat menyaksikan proses eksekusi, baik sebelum maupun sesudah eksekusi tiga terpidana mati Imam Samudera, Amrozi, dan Muklas, siapa pun akan merinding. Sebab, trio pelaku bom Bali ini dieksekusi Sniper Brimob Polri tanpa penutup mata seperti para terpidana mati lainnya saat dieksekusi. Meski d itengah kegelapan Lembah Nirbaya, merekapun turut menyaksikan eksekusi. Doa-doa, tahlil dan tahmid yang terucap dari mulut ketiganya mengiringi eksekusi.
"Permintaan dari ketiganya adalah saat menjelang eksekusi mati, mata mereka jangan ditutup, sehingga saat dieksekusi tidak ditutup mata mereka," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada wartawan di Kejagung Jakarta, Minggu (9/11/2008).
Sebelum detik-detik pelaksanaan eksekusi, ketiganya telah dipindahkan oleh petugas yang terdiri dari Jaksa Eksekutor, Tim Dokter, Rohaniwan, dan Sniper Brimob Polri dari Lapas Nusakambangan menuju Lembah Nirbaya, Sabtu (8/11/2008) sekitar pukul 23.15.
Diiringi dengan gumaman doa, tahlil dan tahmid dari Amrozi cs dan rohaniwan, petugas telah bersiap-siap menunggu waktu yang telah ditetapkan Kejagung, yakni Minggu (9/11) sekitar pukul 00.15.
Menurut sumber yang dapat dipercaya di Kejagung, ketiganya terlihat pasrah dan siap menghadapi segala kemungkinan menjelang eksekusi. Apalagi mereka pun turut melihat dan menyaksikan sendiri detik-detik pelaksaan eksekusi. Sebab mata mereka dibiarkan terbuka seperti permintaan ketiganya. "Mereka terus mengucapkan doa-doa, tahlil dan zikir," kata sumber itu.
Bertepatan dengan waktu yang telah ditentukan Sniper kemudian menembakkan masing-masing dengan satu butir peluru tepat di bagian dada kiri ketiganya. Tidak ada suara keluh ataupun erangan dari mulut ketiganya. Yang terdengar hanyalah doa, tahlil dan zikir untuk kemudian diam. Tim dokter pun memeriksa dan memastikan ketiganya telah menghembuskan nafas yang terakhir.
"Sniper dari Brimob Polri kemudian menembak ketiganya masing-masing dengan satu butir peluru dan mengenai tepat di bagian dada kiri atau jantung. Mereka kemudian dinyatakan meninggal oleh Tim Dokter," kata Jasman.
Jasman pun menepis anggapan beberapa sumber yang mengatakan bahwa ketiganya sempat dibekap lantaran masih mengerang kesakitan. "Tidak ada itu, itu hanya rumor. Sebab tim dokter menyatakan mereka meninggal setelah ditembak dengan masing-masing satu kali tembakan. Hal itu dibuktikan dengan hasil otopsi," kata Jasman.
Menurut Jasman, setelah dieksekusi jenazah ketiganya kemudian dibawa ke Poliklinik LP Nusakambangan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses otopsi. Usai otopsi dilakukan Tim Dokter, pihak keluarga segera mengkafani ketiga jenazah dan disholatkan untuk kemudian dengan menggunakan tiga heli jenazah ketiganya diserahkan kepada pihak keluarga masing- masing.
Jenazah Imam Samudera telah diserahkan ke Serang Banten, sementara jenazah Amrozi dan Muklas diserahkan ke Lamongan, Jawa Timur. "Sudah kita serahkan kepada pihak keluarga," kata Jasman.
Menanggapi rumor akan ada aksi balasan dari pihak ketiganya, yakni Amrozi cs, Jasman mengatakan yang menjawab itu bukanlah wewenang Kejagung. Sebab, pihaknya hanyalah eksekutor dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jika ada masalah di kemudian hari, maka itu merupakan bagian dari proses hukum.
Menurut Jasman, sejauh ini pihak keluarga korban sangat kooperatif dan membantu Kejagung. "Untuk itu kami sangat menghargai sikap keluarga korban, sebab sejauh ini mereka sangat kooperatif dan tidak ada masalah," kata Jasman.(Persda Network/ndr)


Kronologi Eksekusi Mati Trio Bom Bali
Rabu (5/11)
* Imam Samudera, Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas diberitahukan oleh Jaksa Eksekutor bahwa hukuman mati segera dilakukan. Jaksa menanyakan apakah ada pesan? Mereka mengatakan tidak memiliki pesan. Ketiganya meminta saat dieksekusi nanti mata mereka jangan ditutup.
* Bersamaan dengan isolasi dilakukan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemui keluarga Imam Samudera di Serang Banten untuk memberitahukan eksekusi dilaksanakan. Di tempat terpisah, Kejati Jawa Timur juga menemui keluarga Amrozi dan Muklas di Lamongan Jatim juga memberitahukan prihal eksekusi.

Sabtu (8/11):
* Pukul 23.15.
Petugas yang terdiri dari Jaksa Eksekutor, Rohaniwan, Tim Dokter memindahkan Imam Samudera cs dari LP Batu Nusakambangan ke Lembah Nirbaya tempat pelaksanaan eksekusi.
Minggu (9/11)
Pukul 00.15
* Disaksikan Rohaniwan, Tim Dokter, Jaksa Eksekutor, Sniper Brimob Polri menembak ketiganya dengan masing-masing satu peluru tepat di dada kiri (jantung). Diiringi dengan ucapan takbir, tahmid dan zikir ketiganya menghembuskan nafas terakhir. Tim dokter melakukan pemeriksaan dan menyatakan ketiganya meninggal dunia.
* Pukul 01.00
Jenazah ketiganya dibawa ke Poliklinik LP Nusakambangan untuk otopsi, memeriksa, mengeluarkan peluru yang bersarang dan menjahit luka tembak.
* Pukul 02.00-03.00
Jenazah ketiganya dimandikan dan kafankan pihak keluarga yang memang dihadirkan menjelang eksekusi.
* Pukul 04.00
* Jenazah ketiganya disholatkan pihak keluarga di Masjid LP Batu Nusakambangan
* Pukul 05.45
* Jenazah ketiganya diserahkan Jaksa Eksekutor kepada pilot yang bakal mengangkut ketiga jenazah.
* Pukul 06.00
Dengan menggunakan 3 heli yakni, 1 heli membawa jenazah Abdul Aziz alias Imam Samudera ke Serang Banten, 1 heli membawa jenazah Amrozi dan Muklas dan 1 heli lagi membawa keluarga Amrozi dan Mukhlas ke Lamongan Jatim
* Pukul 08.30
Heli yang membawa jenazah Imam Samudera tiba di Serang Banten, di sana dilakukan serahterima oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejati Banten kepada pihak keluarga yang diwakili Agus Setiawan.
* Pukul 08.55
Heli yang mengangkut jenazah Amrozi dan Mukhlas tiba di Lamongan Jatim, di sana dilakukan serahterima oleh Kasi Jaksa Tipidum Kejatin Jatim kepada pihak keluarga di wakili oleh M Khosim.(Persda Network/ndr)
=================
Sumber: Kapuspen Kejaksaan Agung

Tidak ada komentar: