Minggu, 30 November 2008

Rp 97 Juta Digasak Maling

n Dana Beasiswa dan Bana BOS

KUPANG, PK---Sekelompok pencuri yang membawa senjata rakitan dan parang melakukan aksi pencurian di SMP Negeri 2 Kupang Tengah, Baumata, Kabupaten Kupang, Jumat (28/11/2008) pukul 02.00 Wita. Para pencuri yang berjumlah sekitar enam orang itu berhasil menggasak uang sekitar Rp 97 juta dari dua brankas di ruangan kepala sekolah.
Kepala SMP Negeri 2 Kupang Tengah, Baumata Ny. Rika A Ahab, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2008), membenarkan aksi pencurian itu. Ny. Rika mengatakan, para pencuri yang berjumlah sekitar enam orang itu datang dengan membawa senjata tumbuk dan benda tajam lainnya. Mereka masuk ke dalam ruangan guru melalui salah satu jendela yang pecah. Padahal, malam itu penjaga sekolah bernama Dance bersama dua orang buruh bangunan yang mengerjakan gedung baru di sekolah itu tidur di ruangan guru.
Ny. Rika menjelaskan, para pencuri sempat mengikat penjaga sekolah bersama dua buruh bangunan lainnya. "Ketiganya diikat di kursi dalam kondisi muka ditutup kain oleh para pencuri," ujarnya.
Dalam kejadian itu, kata Ny. Rika, para pencuri membongkar paksa dua buah brankas. Masing-masing brankas kecil berisi uang beasiswa bagi siswa miskin untuk 75 orang senilai Rp 21 juta. Uang tersebut rencananya dibagikan kepada para orangtua siswa, Sabtu (29/11/2008) hari ini.
Di brankas itu juga terdapat uang pembelian meubeler sekitar puluhan juta. "Uang pembelian meubeler cukup besar," ujarnya.
Sementara di brankas yang besar terdapat uang pembangunan ruang kelas baru senilai Rp 28 juta, uang titipan dua orang guru Rp 2.600.000,00 serta dana bos Rp 2.700.000,00.
Dikatakannya, para pencuri berhasil masuk ke dalam ruangan kepala sekolah tanpa merusak pintu ataupun jendela ruang kerja kepala sekolah. "Saya tidak tahu dari mana para pencuri itu bisa mendapatkan kunci ruangan kerja saya. Saya memang memberi satu kunci ruangan cadangan kepada Dance untuk memudahkan yang bersangkutan membersihkan ruangan," kata Ny. Rika.
Menurut Ny. Rika, peristiwa itu terjadi pada saat hujan lebat. Para pencuri itu meninggalkan brankas kecil dalam keadaan kosong di hutan tidak jauh dari sekolah itu. Surat-surat penting yang disimpan dalam brankas itu dibiarkan tercecer di tempat itu. "Tidak hanya uang sekolah yang diambil. Para pencuri juga mengambil HP dan uang milik penjaga sekolah dan uang milik dua orang buruh bangunan itu," kata Ny. Rika.
Para pencuri, kata Ny. Rika, juga sempat mengacak-acak meja kerjanya. Kasus tersebut kini telah ditangani aparat Polsek Kupang Tengah.
Dalam bulan ini sudah tiga kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kupang Tengah. Kasus pertama terjadi tanggal 3 November 2008. Saat itu, uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas di SMA Negeri 2 Kupang Tengah, Baumata, ludes digasak maling. Selain itu, pada Rabu (26/11/2008) malam, terjadi kasus pencurian di Kantor Kecamatan Kupang Tengah. Saat itu, uang Rp 5 juta raib dicuri gerombolan pencuri yang hingga kini belum teridentifikasi aparat kepolisian. (ben)

Kasus Pencurian 2008:

16 Februari 2008: Kios Yani di RT 06/RW 03, Kelurahan Sikumana, dibobol maling. Sejumlah barang dagangan raib dengan total kerugian mencapai Rp 5 jutaan.
2 Maret 2008: Izhak Eduard (36), pegawai Bank NTT, kehilangan uang senilai Rp 5 juta serta kotak berisi perhiasan emas senilai Rp 20 juta. Pencurian terjadi pada saat korban dan keluarga ke gereja.
5 Mei 2008: Kantor Lurah Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, disatroni maling. Satu unit komputer dan tape raib.
9 Mei 2008: Toko Frenjer di Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, disatroni maling. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 14 juta, beberapa bungkus rokok dan satu buah handphone raib.
16 Mei 2008: Tabernakel Gereja Welonda di Kecamatan Laura, Sumba Barat Daya, dicuri.
17 Juni 2008: Majelis Hakim PN Kupang mevonis Rohi Kana
enam bulan penjara karena terbukti mencuri perhiasan emas milik Desilfa Damu. Selain mencuri perhiasan emas, Rohi Kana juga mencuri uang Rp 500,000 milik korban.
12 Juli 2008: Ruang Asisten II Sekab TTS dibobol maling, uang honor Rp 3 juta dan handphone merk Hi-Tech milik Asisten II, Drs. Salmun Tabun, dibawa kabur pencuri.
30 Agustus 2008: Tiga dari empat brankas SMPN 10 digasak maling. Beruntung, tiga brankas itu tidak berisi uang.
1 September 2008: Roytersianus Ermiwanto Panda (23), pegawai honorer di Kantor Gubernur NTT, dibekuk aparat Polresta Kupang, karena diduga hendak mencuri uang dari kotak pengumpulan dana pembangunan gereja dari Gereja Katedral Kupang.
12 September 2008: Kantor Pegadaian
Penfui dibobol maling. Untung, pencuri tidak membawa barang- barang berharga dan uang.
24 Oktober 2008: Kotak amal di Masjid Sikumana dan uang di dalamnya hilang digasak maling.
19 November 2008: Ny. Ina (35), warga RT 40/RW 13, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang mengaku sebagai tim doa, mencuri uang milik pasien kelas III RSU Prof. Dr. W Z Johanes Kupang senilai Rp 5 juta ketika pelaku datang berdoa bersama seorang anaknya.
28 November 2008: Sekelompok pencuri yang membawa senjata rakitan dan parang mencuri uang sekitar Rp 97 juta dari dua buah brankas di ruanga kepala SMPN Negeri 2 Kupang Tengah.
---------------------------------
Sumber: Dokumentasi Pos Kupang/ati

Tidak ada komentar: