Jumat, 29 Agustus 2008

Sembilan Paket Periksa Kesehatan

SEMBILAN pasang bakal calon bupati dan Wakil Bupati Ende yang telah mendaftar ke KPUD Ende menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende, Rabu (27/8/2008). Pemeriksaan kesehatan dilakukan tim dokter ahli berjumlah sembilan orang.
Sembilan pasang calon dimaksud, yakni Drs. Don Bosco M Wangge, M.Si-Achmad Mochdar (paket Doa), Bernadus Gadobani, S.Ag-Drs Hendrikus Seni (Bernas), Drs. Siprianus Reda Lio-Titus M Tibo, S.H (Setia), Silvester Djuma-H Ahmad H Djafar (Mawar), Wilhelmus Wolo, S.H-Albert Bhoka (Wolobhoka), Ir. Marselinus YW Petu-Ir. Stefanus Tani Temu, M.Si (Petani), Ir. Petrus Lengo-Paulus Pase (Lengo-Pase), Drs. Iskandar M Mberu-Drs. Anton David Dalla (Damai) dan pasangan Ir. Yukundianus Lepa, M.Si-Nur Aini A Rodja, S.Pd (Dian).
Ketua tim dokter ahli RSUD Ende, dr Agung Nugroho yang ditemui di RSUD Ende, menjelaskan, dokter ahli terdiri dari satu dokter ahli RSUD Ende, satu dokter ahli dari RS Lela-Maumere dan tujuh dokter ahli dari RSU Prof. WZ Johannes-Kupang.
"Sementara kesehatan yang diperiksa adalah menyangkut tes kesehatan jantung, penyakit dalam, penyakit syaraf, THT dan lainnya. Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diserahkan kepada pihak KPUD Ende dalam waktu dua atau tiga hari ke depan," kata Agung.
Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda, S.Sos, yang ditemui di RSUD Ende, Rabu (27/8/2008) siang, mengatakan, sebenarnya pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan Wakil Bupati Ende dilakukan dalam dua tahap pemeriksaan. Tetapi karena kesibukan tim dokter ahli terutama dokter ahli yang datang dari Kupang dan Lela, maka pemeriksaan kesehatan para calon dilakukan sekaligus selama sehari.
"Nanti setelah kami mendapat hasil rekam medik dari tim dokter ahli RSUD Ende hasil rekam medik tersebut akan kami umumkan kepada masyarakat. Masyarakat yang akan menilai bagaimana kesehatan para kandidat clon tersebut. Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi syarat adminsitrasi menyangkut kesehatan para calon dan bakal calon sesuai yang diisyaratkan undang-undang," kata Senda. (mar)

Tidak ada komentar: