Senin, 06 Oktober 2008

Uang yang Digelapkan Mencapai Rp 1,5 M

ENDE, PK -- Staf kantor BRI Unit Marilonga-Ende, Ana Rambu Hiwa (sebelumnya ditulis berinisial A) sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Ende. Dia kabur setelah membobol kas BRI tempat dia bekerja, menipu sejumlah nasabah serta menggelapkan uang milik warga yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Sebelum kabur bersama suaminya dari rumah mereka di Jalan Kokos Raya, Kompleks Perumnas Ende, Sabtu (27/9/2008) pagi, Rambu Hiwa diduga mengambil uang Rp 400-an juta dari brankas BRI Unit Marilonga.
Selain itu, karyawati bank tersebut juga diduga sudah menipu banyak nasabah BRI Unit Marilonga, dengan membuat buku tabungan fiktif. Jumlah uang yang diperoleh melalui aksinya seperti ini juga mencapai ratusan juta rupiah.
Ada juga warga yang meminjamkan uangnya sebesar Rp 900-an juta kepada Rambu Hiwa dan belum dikembalikan. Diduga kuat, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan wanita ini karena dililit utang.
Demikian penjelasan Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto menjawab wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (4/10/2008) siang.
Kapolres Sugiarto menjelaskan, pihak kepolisian menduga kalau Rambu Hiwa sudah menipu sejumlah nasabah yang menitipkan uang mereka untuk ditabung di bank. Para nasabah ini, jelasnya, mungkin tidak suka antrean di kantor BRI Unit Marilonga sehingga menitip uang mereka pada Rambu Hiwa untuk ditabung. Namun uang titipan itu diduga dipakainya, tidak ditabung sesuai permintaan nasabah.
"Ada juga uang milik seorang warga bernama Meti Mawarni sebesar Rp 900-an juta yang dipinjam Ana Rambu Hiwa dan uang tersebut belum dikembalikan kepada orang itu. Ini belum termasuk orang-orang lain yang sempat memberi pinjaman uang mereka kepada pelaku tetapi belum menyampaikan laporan kepada polisi. Jadi jumlah uang yang digelapkan pelaku itu diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Sugiarto.
Dia mengatakan bahwa polisi masih terus menyelidiki kasus ini. "Ana Rambu Hiwa sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) dan polisi masih mencari tahu keberadaan dia dan suamia. Diperkirakan saat ini pelaku dan suaminya (Tomi Djiu) tidak berada di wilayah NTT. Suaminya berasal dari Bangka Belitung sedangkan Ana Rambu Hiwa itu berasal dari Waingapu. Kami sudah koordinasi dengan Polres Sumba Timur, saat ini yang bersangkutan tidak berada di Waingapu dan diperkirakan sudah lari ke Pulau Jawa," kata Sugiarto.
Dia menambahkan, polisi sudah mengambil keterangan dari Kepala BRI Unit Marilonga dan pembantu rumah Ana Rambu Hiwa bernama Mince.
"Untuk sementara motif kejahatan ini terkait masalah utang. Karena Ana Rambu Hiwa dan suaminya sesuai data sementara, memiliki banyak utang termasuk utang uang dari Meti Mawarni sebesar Rp 900-an juta yang belum dikembalikan itu. Kami terus menyelidiki dan mencari tahu keberadaan dua orang itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, BRI Unit Marilonga di Ende kebobolan Rp 0,5 miliar lebih. Bersamaan dengan itu, salah seorang staf di kantor tersebut, yakni Ana Rambu Hiwa diduga telah kabur dari Ende dan kini belum diketahui keberadaannya. Kepala Cabang BRI Ende, Albert Wahyudi sudah melapor ke Polres Ende.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Ende, menyebutkan, bobolnya kas BRI tersebut diduga terjadi pada Jumat (26/9/2008). Sehari sesudahnya, Sabtu (27/9/2008), salah seorang staf kantor BRI Unit Marilonga, yakni Rambu Hiwa berangkat keluar dari Ende bersama suaminya.
Sebelum berangkat, Rambu Hiwa sempat menyuruh pembantunya, Mince, membakar semua dokumen berupa buku tabungan dan slip penyetoran uang di bank. Mince mengaku membakar dokumen itu selama tiga hari namun belum juga habis. Dan sisanya berupa beberapa buku tabungan dan slip penyetoran uang di bank, sudah disita oleh polisi. (mar)

Tidak ada komentar: