Rabu, 20 Februari 2008

Dominggus Koenay diperiksa polisi

KUPANG, PK -- Aparat penyidik Polda NTT memeriksa Dominggus Koenay, ahli waris tanah suku Koenay, Selasa (19/2/2008) siang. Pemeriksaan terhadap Dominggus Koenay dilakukan aparat penyidik Polda NTT, terkait kasus bentrokan antar warga Beumopu, Kelurahan Lasiana dengan sekelompok warga yang diduga sebagai kelompok dari Dominggus Koenay, Sabtu (2/2/2008) lalu.
Kabid Humas Polda NTT, Kompol Marthen Radja kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (19/2/2008), menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dominggus Koenay dilakukan untuk mengungkapkan kasus pembakaran rumah, penganiayaan terhadap sejumlah warga Beumopu, pelemparan dan pengrusakan rumah penduduk di Lasiana ketika terjadi bentrokan antar warga di lokasi Beumopu.
"Beliau dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus bentrokan di Lasiana. Polisi sangat membutuhkan keterangan dari beliau," ujar Radja.
Disaksikan Pos Kupang di Mapolda NTT, Dominggus Koenay diperiksa aparat penyidik Polda NTT di bagian Pidana Umum (Pidum) Dit Reskrim Polda NTT. Dominggus Koenay didampingi kuasa hukumnya, Frans Tulung, S.H. (ben)

Tidak ada komentar: