RUTENG, PK -- Sekretariat bersama PMKRI Cabang Ruteng, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Manggarai Barat (Ampera), Aliansi Mahasiswa Peduli Manggarai Barat dan Ikatan Mahasiswa Pelajar Lembor (Imapel) dan GMNI Manggarai, mendesak aparat Kejari Ruteng mengusut tuntas dugaan KKN di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Hanya dengan itu dapat memiliki kepastian hukum terkait penyimpangan yang terjadi di wilayah itu.
Demikian salah satu tuntutan Sekber dan GMNI dalam aksi damai yang berlangsung di Ruteng, Sabtu (23/2/2008).
Dalam orasi dan pernyataan sikap, mereka menyebutkan, dalam pemeriksaan APBD 2007 di Mabar, BPKP menemukan indikasi kerugian keuangan APBD 2007 sebesar Rp 85,5 miliar. Selain itu, kasus ubi kayu Aldira yang menelan dana Rp 2,8 miliar.
Karena itu, mereka meminta Kejari Ruteng agar serius mengusut tuntas kasus tersebut hingga mendapat kepastian hukum. Adanya kepastian hukum dapat memberi efek jera kepada pimpinan wilayah untuk bertanggungjawab terhadap seluruh operasional keuangan APBD.
Pernyataan sikap Sekber PMKRI Cabang Ruteng ini ditandatangani Stefanus Sanju, Imapel oleh Lodovitus L Beato, Ampera oleh Apolonaris Paung. Sementara GMNI Ruteng ditandatangani
Yoakim Y Jehati dan Sekretaris, Konstantinus N.
Selain meminta Kejari Ruteng mengusut tuntas kasus tersebut, juga mendesak KPK mengaudit secara tuntas operasional keuangan di setiap SKPD di Mabar. Setelah orasi, sejumlah elemen itu pulang. Kajari Ruteng, Joko Pandam, S.H, belum berhasil dikonfirmasi. (lyn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar