Rabu, 20 Februari 2008

Suamiteler miras, istri nyaris diperkosa

KUPANG, PK -- Ny. Margareta Djara (26), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, nyaris diperkosa Arnold Dae (27), warga kelurahan setempat saat suami korban Kristian Dully tidak sadarkan diri setelah meneguk minuman keras (Miras) bersama pelaku di rumah korban.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Rabu (20/2/2008), menyebutkan, upaya pemerkosaan yang dilakukan Arnold Dae terjadi Senin (11/2/2008) sekitar pukul 22.00 Wita, di rumah milik Ny. Margareta Djara.
Peristiwa itu bermula ketika Kristian Dully, suami korban bersama Arnold Dae serta seorang pemuda bernama Spin meneguk miras di rumah korban. Akibat terlalu banyak meneguk miras, Kristian Dully, suami Ny. Margareta Djara, menjadi teler sehingga tidak sadarkan diri. Sementara korban masih duduk di dalam rumah itu.
Melihat korban sedang duduk sendirian di dalam rumah tanpa ada yang menemani, muncullah hasrat pelaku untuk memperkosa korban. Dalam keadaan teler, pelaku datang menghampiri korban dan mencekik leher korban. Saat itu korban berusaha melawan pelaku dan sempat berteriak minta tolong.
Teriakan korban ini didengar oleh suaminya, Kristian Dully yang masih teler. Dalam keadaan sempoyongan, Kristian Dully datang menolong istrinya yang sudah dalam keadaan tertindih tubuh pelaku. Dengan tenaga yang ada, Kristian Dully membantu istrinya dengan menghajar pelaku yang saat itu langsung melarikan diri. Akibat cekikan pelaku, leher Ny. Margareta Djara mengalami luka bekas cekikan.
Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Marsudi Wahyuono, melalui Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya upaya pemerkosaan itu. "Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat Polresta Kupang. Saksi korban sudah kita mintai keterangan," kata Okto Wadu.

Tidak ada komentar: