Rabu, 12 Maret 2008

1.273,66 Km ruas jalan butuh perhatian

* Oleh Ferry Ndoen
KONDISI ruas jalan nasional yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan perhatian dan penanganan secara serius. Karena itu, penanganan ruas jalan yang ada, baik jalan nasional (jalan negara) maupun ruas jalan strategis lainnya, masih membutuhkan perencanaan secara komprehensif secara teknis. Aspek perencanaan harus sesuai dengan skala prioritas.
Kita tahu, pemerintah pusat setiap tahun mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun biaya/anggaran yang disiapkan masih kurang sebanding dengan tingkat kerusakan jalan yang harus ditangani instansi pelaksana teknis yang ada di daerah.
Kerusakan jalan di wilayah NTT umumnya karena ruas jalan yang ada sering dilalui kendaraan berat bertonase tinggi di atas 8 ton. Sementara isyarat yang mesti dipatuhi sesuai dengan ketentuan dimana kendaraan yang melintasi jalan baik jalan nasional, ruas jalan propinsi maupun jalan kabupaten tidak boleh lebih dari delapan ton karena kapasitas jalan yang dibangun cuma mampu menampung daya beban kendaraan dengan tonase tidak lebih dari angka tersebut.
Namun faktanya, kendaraan berat seperti kontainer serta kendaraan ekspedisi yang mengangkut muatan/barang selalu melintasi ruas jalan yang ada dengan tonase di atas rata-rata kapasitas yang digariskan aturan/ketentuan.
Selain itu, penyebab terjadinya kerusakan ruas jalan di NTT lebih disebabkan karena kebanyakan ruas jalan yang ada belum dilengkapi dengan sistem drainase yang baik sehingga pada musim penghujan, air lebih banyak mengalir ke badan/bahu jalan dan merusak struktur (bangunan) jalan yang ada. Kondisi ini membuat tingkat kerusakan jalan sangat cepat dibanding persedian anggaran pemerintah karena air secara teoretis merupakan salah satu 'musuh' bangunan jalan.
Ruas jalan nasional yang ada di NTT dimulai dari Pulau Flores, yakni dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) hingga Kabupaten Flotim. Sementara di Pulau Timor lintasan dari Mota'ain (perbatasan Belu dan RDTL) hingga Kota Kupang (ruas jalan menuju Pelabuhan Tenau).
Sementara di Pulau Sumba, lintasan jalan negara dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, hingga kabupaten pemekaran Sumba Barat Daya di ujung barat Pulau Sumba. Sementara di Pulau Rote, lintasan jalan nasional dari Pelabuhan Feri Pantai Baru hingga Kota Ba'a, Ibukota Kabupaten Rote Ndao, serta jalan strategis dari Ba'a menuju ke Rote Barat Daya. ruas jalan di Pulau Alor, yakni dari Kota Kalabahi hingga Pelabuhan Maritaing, serta jalan yang membelah Pulau Lomblen, Kabupaten Lembata.
Penanganan ruas jalan nasional yang ada di wilayah NTT sejak dua tahun terakhir atau sejak tahun anggaran (TA) 2007 ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII yang membawahi wilayah Propinsi Bali, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Propinsi NTT.
Di wilayah NTT, ruas jalan nasional yang masih membutuhkan penangan sekitar 1.273, 66 km. Selain ruas jalan nasional, BPJN Wil VIII juga mesti memberikan perhatian terhadap ruas sejumlah jalan arteri (utama), ruas jalan sekunder (penghubung), juga ruas jalan kolektor termasuk lintasan jalan strategis.
Dengan alokasi dana APBN yang ada setiap tahun, perangkat kerja yang ada di BPJN Wil VIII juga harus memberikan perhatian lebih pada ruas jalan yang ada daerah perbatasan (Misalnya di wilayah Mota'ai) yang menjadi tanggung jawab lembaga teknis pusat di daerah ini. Selain itu, ruas jalan yang balai ini harus menangani ruas jalan di daerah terpencil (seperti di Pulau Sabu) serta menangani jalan akses menuju ke wilayah bandara/pelabuhan yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai teknis tersebut.
Jika kita membadingkan dengan Propinsi Bali dan Propinsi NTB, ruas jalan nasional yang ada di wilayah NTT jauh lebih panjang dibandingkan dengan lintasan jalan nasional yang ada di dua wilayah propinsi itu. Ruas jalan nasional yang ada di wilayah Bali sekitar 501,64 km, dan kalan nasional di Propinsi NTB sepanjang 601,83 km. Sementara lintasan jalan nasional di NTT sepanjang 1.237,66 atau panjangnya melebihi lintasan jalan utama yang membelah Pulau Jawa (dari Anyer-Panarukan sekitar 1000 km). Ruas ini masih butuh perhatian dan penangan serius secara berkala setiap tahun oleh BPJN Wil VIII melalui perangkatnya yang ada di balai itu.
Penanganan yang dilakukan BPJN Wil VIII baik dalam bentuk proyek pembangunan/peningkatan ruas jalan, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, serta pemeliharaan berkala jalan dan jembatan pada lintasan tersebut.
Selain itu, BPJN Wil VIII juga harus menaruh perhatian pada sejumlah jalan strategis lainnya di NTT yang jika ditotalkan lintasan panjangnya mencapai 1.800 km lebih. Ini sebuah pekerjaan yang membutuhkan perhatian serius dari perangkat Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) yang menjadi ujung tombak BPJN.
Karena itu, lembaga yang dibentuk dengan SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) ini, sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di lapangan selalu diawali dengan pengambilan sumpah dan pelantikan para Kepala SNVT serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena secara struktural masa tugas SNVT dan PPK lingkup BPJN Wil VIII cuma satu tahun anggaran.
Untuk pelaksanaan tahun anggaran 2008, pengambila sumpah dan pelantikan para SNVT telah dilaksanakan di Kantor BPJN Wil VIII, di lingkungan Wisma Bima 2, Jalan Raya Kuta-Bali, akhir bulan Januari lalu.
Pelantikan para Kepala SNVT dan PPK dilakukan Dirjen Bina Marga melalui Direktur Jalan dan Jembatan Wilayah Timur, Ir. Chaerul Taher, M.Sc, dihadiri Kepala BPJN Wil VIII, Ir. Susalit Alius, CES serta unsur Kadis PU dari tiga propinsi serta pejabat terkait lainnya.
Saat dilantik, Direktur Jalan dan Jembatan Wilayah Timur, Chaerul Taher meminta para SNVT dan PPK agar membangun komitmen di lapangan dengan selalu berada dilapangan untuk mengawasi penanganan jalan nasional yang dikerjakan rekanan/kontraktor.
Selain itu, para pelaksana di lapangan diminta memperhatikan pekerjaan drainase serta bahu jalan sebagai pendukung bangunan jalan karena tanpa drainase akan mempercepat kerusakan bangunan/struktur jalan yang ada. (bersambung)

Tidak ada komentar: