Selasa, 04 Maret 2008

Pemeriksaan Dus Helmon ditunda

RUTENG, PK -- Pemeriksaan terhadap Fransiskus Oswaldus Edwin Helmon alias Dus Helmon, salah seorang saksi yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik pemukulan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru, ditunda.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Dus Helmon dilaksanakan hari Selasa (4/3/2008), namun ditunda hari Kamis (6/3/2008), karena salah seorang penasihat hukumnya, Lorens Mega Man, tidak hadir.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Butje Hello, menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2008). Dia diminta penjelasan alasan penundaan pemeriksaan Dus Helmon.
Hello menjelaskan, sesuai agenda, pemeriksaan terhadap Dus Helmon adalah melakukan konfrontir keterangan saksi dengan para pelaku. Tujuannya untuk mengetahui secara menyeluruh kejadian itu serta keterlibatan Dus Helmon menyuruh para pelaku. Meski Dus Helmon membantah seluruh keterangan para pelaku, namun keterangan tiga pelaku membenarkan adanya unsur menyuruh cukup kuat. "Tadi malam Lorens Mega Man telepon saya menyampaikan alasan tidak hadir mendampingi kliennya, Dus Helmon," katanya.
Hello menjelaskan, konfrontir keterangan Dus Helmon dengan para pelaku sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan Dus Helmon sebagai pelaku yang menyuruh memukul wartawan. Dari keterangan yang sudah diperoleh sudah dipastikan bahwa Dus Helmon sebagai tersangka, namun masih harus dilengkapi dengan keterangan para pelaku. "Dus Helmon sudah calon tersangka. Kami tinggal konfrontir lalu ditahan," katanya.
Ditambahkannya, pemeriksaan hari Kamis (6/3/2008) sudah dipastikan meski tanpa kehadiran Lorens Maga Man. (lyn)

Tidak ada komentar: