Rabu, 12 Maret 2008

Dana PKHAN dipotong, warga Waiblama diprotes

Edisi 10 Maret 2008

MAUMERE, PK---Ribuan warga masyarakat enam desa di Kecamatan Waiblama, Kabapaten Sikka, penerima dana Program Keluarga Harapan (PKHAN), protes atas sikap petugas Pos dan Giro Kecamatan Talibura dan petugas Koperasi Obor Mas yang diduga melakukan pemotongan sebagian dana tanpa sebab dan aturan yang berlaku. Dana untuk kesejahteraan, ibu hamil, balita, anak sekolah itu dipotong bervariasi tanpa kuitansi.
Mendatangi Kantor Perwakilan Pos Kupang di maumere, Jumat (7/3/2008) tengah malam, warga tujuh desa di Kecamatan Waiblama itu mengungkapkan kepincangan pelaksanaan PKHAM di wilayah mereka. Mereka antara lain Paulus Tan Sani (Desa Ilinmedo), Fransiskus Goit dan Bartolomeus Tona dar Desa Tua Bao, Romana Reto (Desa Werang), Laurensius Seso dan Dominikus Desa dari Desa Tana Rawa.
Mereka menjelaskan, tanggal 6 Februari 2008 lalu dilakukan pertemuan sosialisasi PKHAN untuk 1.049 warga lima desa, yakni Desa Ilinmedo, Tua Bao, Pruda, Tanarawa, Natarmage dan Werang. Kegiatan itu dihadiri camat, aparat desa, Sekretaris PKHAN Kabupaten Sikka, Keytimu, dan juga Koordinator PKHAN Talibura, Leli. Dana PKHAN untuk sejumlah kegiatan, yakni untuk ibu hamil dan anak balita Rp 800.000,00/orang; pelajar SD sebesar Rp 400.000,00/orang, pelajar SLTP Rp 800.000,00/orang, berikut uang bantuan tetap sebesar Rp 200.000,00/orang.
Dalam sosialsiasi itu dijelaskan, dana tersebut akan dibagikan dalam empat tahap selama setahun. Warga diarahkan bisa menyimpan sebagian uangnya ke koperasi kredit, UBSP atau CU di wilayah masing-masing sesuai keinginannya.
Paulus mengatakan, pencairan dana tahap I untuk warga Kecamatan Waiblama dilakukan di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Talibura tanggal 4, 6 dan 7 Maret 2008. Namun warga kaget karena uang yang mereka terima tidak utuh karena dipotong petugas kantor Pos dan Giro serta pertugas Koperasi Obor Mas.
Kepada warga, petugas menjelaskan pemotongan itu didasarkan SK Bupati Sikka yang menyebutkan sebagian dana PKHAN harus dipotong dan disimpan di Koperasi Kredit Obor Mas. Meski demikian, petugas tidak menunjukkan SK Bupati itu saat diminta warga. "Kami kaget karena tidak diberitahukan seperti itu. Kami hanya diarahkan simpan sebagian uang di koperasi atau CU yang ada di mana saja, tapi bukan harus disimpan di Kopdit Obor Mas. Kami tidak diberikan kuitansi penerimaan. Ini kan menjadi aneh dan mencurigakan," kata Paulus dibenarkan Laurensius Seso.
Dirincikan Fransiskus Goit, keluarganya menerima dua bantuan untuk dua anak SD, total bantuan Rp 800.000,00 plus dana tetap Rp 200.000,00. "Namun tahap I itu kami hanya terima Rp 330.000,00 lalu dipotong untuk Kopdit Obor Mas, jadi kami hanya bawa pulang Rp 130.000,00," kata Fransiskus.
Tidak ada SK Bupati
Sekretaris PKHAN Kabupaten Sikka, Keytimu, dikonfirmasi di Dinas Sosial Sikka, Sabtu (9/3/2008) pagi, menegaskan, pemotogan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyalahi aturan. Hingga saat ini pihaknya tidak tahu tentang SK Bupati Sikka yang isinya menyangkut kebijakan pemotongan dana PKHAN untuk dimasukkan ke Kopdit Obor Mas sebagaimana dilaporkan masyarakat Kecamatan Waiblama itu. Keytimu mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke Talibura, namun kata petugas di sana tidak ada pemotongan seperti itu. Keytimu berjanji akan mengecek langsung ke lapangan.
"Kami belum dapat laporan. Tapi hal ini akan dicek ke lapangan. Tidak ada SK Bupati seperti itu. Dana tidak bisa langsung dipotong begitu saja oleh petugas," tegas Keytimu.
Menurut Keytimu, dalam sosialisasi sebelumnya, bupati hanya mengarahkan agar jika dana bantuan belum dipergunakan seluruhnya orang masyarakat, maka sebaiknya dana itu bisa disimpan di koperasi yang ada di wilayah tempat tinggal masyarakat. Jika benar ada pemotongan dana PKHAN oleh petugas sebagaimana dilaporkan masyarakat, Keytimu mengatakan, dana itu harus segera dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Sosial Sikka, Gregorius Rehi, S.H. "Masyarakat hanya diarahkan bisa menyimpan sebagian uangnya di koperasi. Tapi bupati tidak pernah arahkan masyarakat harus simpan sebagian uangnya itu di Kopdit Obor Mas. Apa mungkin itu merupakan kebijakaan di tingkat kecamatan kami tidak tahu," kata Rehi. (vel)

Tidak ada komentar: