Rabu, 12 Maret 2008

Curi laptop Djami Rebo, aktivis LMND ditahan

Edisi 12 Maret 2008
Kupang, PK --Aparat Polresta Kupang menahan Paulus Brikmar, aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Kupang, karena diduga mencuri sebuah laptop merek Toshiba milik Ir. Piet Djami Rebo.
Kapolresta Kupang, AKBP Marsudi Wahyuono mengatakan itu melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Okto Wadu Ere, S.H, Senin (11/3/2008). Dia menjelaskan, kasus pencurian laptop seharga belasan juta milik Piet Djami Rebo itu terjadi pada hari Senin (10/3/2008) sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu, Paulus Brikmar yang tinggal di Jalan Dua Lontar Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) lewat di depan rumah milik Ir. Piet Djami Rebo di RT 18/RW 7 Kelurahan Oesapa Barat.
Pada saat itu pelaku melihat pintu pagar rumah milik mantan Kadis Kimpraswil Propinsi NTT itu dalam keadaan terbuka, sementara situasi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah laptop merek Toshiba.
Kehilangan laptop itu dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pencurinya adalah Paulus Brikmar. Polisi menciduknya di kawasan TDM dan sudah ditahan.
Di kantor polisi, kata Wadu Ere, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pencurian itu semata-mata karena alasan ekonomi. "Pelaku sudah ditahan dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (ben)

Tidak ada komentar: