Rabu, 05 Maret 2008

Soal segel kantor NSC Finance Maumere: Karyawan mengadu ke Nakertrans

MAUMERE, PK -- Puluhan karyawan PT Nusa Surya Ciptadana (NSC) Finance Maumere bersama TRUK-F mengadukan manajemen NSC Finance Maumere ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka. Namun, mediasi yang dilakukan, Selasa (4/3/2008), itu tidak mencapai titik temu. Karena itu, karyawan NSC akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Sikka.
Disaksikan wartawan, Selasa (4/3/2008), pertemuan mediasi dihadiri puluhan karyawan NSC Finance Maumere, yang didampingi sejumlah pengurus TRUK-F. Sementara dari pihak NSC dihadiri wakil NSC dari Kupang, yakni Yoza Choiri, Lidya dan Febriantini. Sementara dari pihak Disnakertrans Sikka dihadiri Kasubdin Pembinaan Tenaga Kerja, Arifin, S.E; Kepala Seksi Pembinaan Hubungan Industrial, Agustinus A Bola, dan Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan dan Syarat Kerja, Hasan H Kadir, Sm.HK.
Dalam pertemuan itu, karyawan membeberkan sejumlah kepincangan manajemen NSC Finance Maumere, antara lain tidak transparannya manajemen menyosialisasikan aturan perusahaan, kepincangan pemberian surat peringatan (SP) dan sanksi serta pemberian hak karyawan. Dicontohkan, dalam sehari, seorang karyawan bisa menerima SP hingga empat kali.
Ada karyawan yang sudah menerima SP hingga SP 4 dan sudah dipecat karena tidak mencapai target, namun karyawan tersebut diterima bekerja kembali. Sementara karyawan lainnya tidak mendapat perlakuan yang sama.
Terhadap hal itu, pihak NSC Finance juga menyampaikan argumentasi dan sejumlah aturan perusahaan yang 'mementahkan' protes karyawan dimaksud.
Terhadap beda pendapat tersebut, Kasi PPSK, Hasan, meminta pihak perusahaan taat terhadap aturan perundang-undangan terkait pemberian hak karyawan dan pemberian SP. Hasan mengimbau perusahaan bisa lebih transparan dan mengkomunikasikan dengan baik sejumlah aturan perusahaan dan pemberian sanksi bagi karyawan.
Mediasi yang berlangsung selama 4,5 jam sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.30 Wita itu tidak mencapai titik temu. Masing-masing pihak tetap bertahan pada pendiriannya.
Dikonfirmasi usai mediasi, Godi, wakil para karyawan menegaskan, pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke DPRD Sikka. "Kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Sikka," kata Godi singkat.
Untuk diketahui, puluhan karyawan PT Nusa Surya Ciptadana (NSC) Finance Maumere, Kabupaten Sikka, sejak Rabu (13/2/2008 ) hingga Kamis (14/2/2008 ) 'menyegel' kantor mereka. Akibatnya selama dua hari ini perusahaan penjualan sepeda motor honda yang berada di Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, Nomor 1, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur itu ditutup dan tidak melayani konsumen karena karyawannya mogok kerja.
Aksi itu dilakukan karena Pimpinan Cabang Maumere dinilai tidak adil menerapkan sanksi bagi karyawannya. Mereka mengancam akan terus mogok kerja jika pimpinan pusat PT NSC Finance Jakarta tidak hadir menyelesaikan persoalan tersebut.
Pimpinan Cabang PT NSC Finance Maumere, Binsar Butar-Butar, yang hendak dikonfimasi tidak berada di tempat. Disaksikan Pos Kupang, sejak Rabu (13/2/2008) siang, ruko PT NSC Finance Maumere di Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto Nomor 1, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, tidak melayani konsumen. Terlihat pintu ruko hanya terbuka sedikit, di dalamnya hanya ada tiga karyawan. Mereka mengatakan, toko tutup karena karyawan dan pimpinan sedang menggelar rapat di lantai atas. (vel)

Tidak ada komentar: