Rabu, 12 Maret 2008

Edarkan foto bugil pacar, Siswa SMKN Kupang ditahan polisi

Edisi 13 Maret 2008
KUPANG, PK -- Rony Wulanteri (17), siswa SMK Negeri 2 Kupang, ditahan di Polresta Kupang, karena diduga sebagai pelaku utama kasus penyebaran foto bugil milik RMB (17), siswi SMA Negeri 3 Kupang, yang adalah pacar pelaku. Akibatnya, foto bugil korban menyebar di masyarakat Kota Kupang dan internet.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Rabu (12/3/2008), menyebutkan, penyebaran foto bugil milik korban dilaporkan ayah korban ke Mapolresta Kupang akhir pekan lalu.
Kasus foto bugil ini terjadi pada tanggal 16 Februari 2008 lalu. Saat itu korban dan Rony Wulanteri mengikuti perayaan Valentin Day. Saat itu pelaku mengajak korban ikut dalam kegiatan hari kasih sayang itu. Namun, sebelum ke tempat acara, pelaku lupa membawa helem, sehingga keduanya sepakat untuk kembali ke rumah pelaku di Nunbaun Delha.
Ketika tiba di rumah, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan meminta melakukan hubungan intim. Permintaan itu sempat ditolak oleh korban. Namun karena pelaku terus merayunya, sehingga korban terbuai dan mau melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Usai melakukan hubungan badan, pelaku sempat mengambil gambar korban yang dalam keadaan bugil menggunakan HP kamera hingga belasan kali. Foto tersebut ternyata diedarkan pelaku melalui HP.
Dalam keterangannya kepada penyidik di Polresta Kupang, korban mengaku saat pelaku memotretnya hanya berpikir foto tersebut mungkin hanya untuk koleksi pribadi. Korban baru sadar kalau foto bugilnya telah dua minggu beredar di HP warga Kota Kupang maupun internet.
Kapolresta Kupang, AKBP Marsudi Wahyuono melalui Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H yang dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Kupang, Rabu (12/3/2008), membenarkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, pihak penyidik Polresta Kupang telah menahan Rony Wulanteri di ruangan tahanan Mapolresta Kupang sejak beberapa hari lalu.
"Pelaku sudah kita tahan di Polresta Kupang. Sedangkan proses hukum kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian," kata Okto Wadu.
Pihak penyidik, Rabu (12/3/2008), masih terus memeriksa tersangka untuk mendalami motivasi pelaku menyebarkan foto-foto bugil dan melakukan percabulan terhadap anak di bawah umur itu. (ben)

Tidak ada komentar: