Selasa, 04 Maret 2008

Mantan Kades Tablolong ditahan polisi

KUPANG, PK -- Mantan Kepala Desa (Kades) Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Zakarias Dore, sejak Jumat (29/2/2008) malam, ditahan aparat Polsek Kupang Barat. Zakarias Dore diduga terlibat kasus pencurian enam ekor sapi milik Ofni Kadas, warga setempat.
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Kupang Barat di Oenisu, Sabtu (1/3/2008) siang, menyebutkan, kasus pencurian sapi sudah terjadi sejak bulan September 2007. Namun, saat itu pihak Polsek Kupang Barat belum bisa memastikan pemilik sapi yang sebenarnya karena umumnya sapi-sapi yang dipelihara warga di Desa Tablolong dilepas di hutan dan banyak yang menjadi sapi liar. Apalagi mantan Kades Tablolong, Zakarias Dore mengaku enam ekor sapi yang ditangkapnya adalah sapi miliknya.
Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir lima bulan, pihak penyelidik Polsek Kupang Barat menemukan cukup bukti bahwa enam ekor sapi yang ditangkap Zakarias Dore di sebuah kawasan lahan kompak di Desa Tablolong adalah milik Ofni Kadas, bukan milik Zakarias Dore. Hasil penyelidikan ini menguatkan dugaan bahwa mantan Kades Tablolong itu telah mencuri enam ekor sapi sehingga oleh pihak Polsek Kupang Barat, tersangka Zakarias Dore ditahan.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Jos Stefanus Tiko, yang dikonfirmasi di Mapolsek Kupang Barat di Oenisu, Sabtu (1/3/2008) siang, mengaku pihaknya telah menahan tersangka Zakarias Dore. "Kami sudah tahan tersangka Zakarias Dore sejak Jumat (29/2/2008) malam. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh tentang kasus ini. Kalau teman-teman wartawan sudah menerima informasi dari penasihat hukum korban Ofni Kadas, yakni Lorens Mega Man, S.H dan Johanes Rihi, S.H maka kejadian seperti informasi tersebut," kata Tiko.
Menurut Tiko, pihak Polsek Kupang Barat akan terus mengusut kasus dugaan pencurian sapi oleh mantan Kades Tablolong itu sampai tuntas. "Kalau berkas BAP-nya sudah selesai nanti akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Tiko.
Pengacara Johanes Rihi, S.H selaku penasihat hukum Ofni Kadas ketika dihubungi pertelepon, Sabtu (1/3/2008) siang, membenarkan dirinya sebagai penasihat hukum korban. "Informasi dan penjelasan pihak penyidik kepolisian itu sudah benar. Kami mengharapkan kasus ini bisa ditangani aparat kepolisian sampai tuntas," kata Rihi. (mar)

Tidak ada komentar: