Selasa, 04 Maret 2008

Perhiasan emas digasak pencuri

KUPANG, PK -- Kotak penyimpanan emas beserta isinya senilai Rp 91.500.000,00 milik Yusuf H Agoha, S.H, warga Jalan Sam Ratulangi RT 025/RW 010, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, digasak pencuri, Minggu (2/3/2008) sekitar pukul 07.30 Wita. Selain mencuri emas, pencuri juga mengambil sebuah laptop merek ECCEL seharga Rp 8.500.000,00.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Senin (3/3/2008), menyebutkan, kasus pencurian yang dialami Yusuf H Agoha, itu baru dilaporkan oleh korban hari Minggu (2/3/2008) sekitar pukul 17.00 Wita. Kasus pencurian itu terjadi ketika Yusuf H Agoha, bersama keluarga pergi ke gereja untuk merayakan ibadat, Minggu (2/3/2008) sekitar pukul 07.00 Wita.
Ketika Yusuf H Agoha pulang dari gereja sekitar pukul 09.00 Wita, mereka mendapatkan pintu pagar rumah bagian depan sudah terbuka. Padahal, sebelum pergi ke gereja, pintu pagar rumah sudah ditutup.
Saat Yusuf A Agoha hendak masuk ke dalam rumah, pintu depan rumah juga sudah dalam keadaan terbuka. Bahkan pintu lemari pakaian milik keluarga Yusuf H Agoha juga telah dirusaki pencuri. Dalam lemari yang sudah dirusaki pencuri itu, korban menyimpan kotak perhiasan emas berikut beberapa emas miliknya senilai Rp 91.500.000,00. Selain mencuri kotak perhiasan emas, pelaku juga memboyong sebuah laptop milik Yusuf H Agoha merek ECCEL seharga Rp 8.500.000,00 yang saat itu disimpan di dalam kamar tidur.
Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H yang dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Kupang, kemarin mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat Polresta Kupang. (ben)

Tidak ada komentar: