Selasa, 04 Maret 2008

Anak Perwira 'tiduri' pedagang sayur

KUPANG, PK -- MT (20), seorang pedagang sayur di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang 'digilir' tiga orang pemuda di belakang gedung Bapelkes Penfui-Kupang, Rabu (27/2/2008) pukul 20.00 Wita. Salah satu pelaku yang 'meniduri' korban adalah anak dari salah seorang perwira di Polda NTT.
Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Marsudi Wahyuono, melalui Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H, kepada Pos Kupang, Jumat (29/2/2008), menjelaskan, aparat kepolisian telah membekuk dua dari tiga pelaku. Dua pelaku yang telah dibekuk, kata Okto Wadu, yakni Ronal Djara dan Bobi Tanamal. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.
"Kedua pelaku itu sudah kita amankan di Mapolresta Kupang sejak Kamis (28/2/2008) sore. Sedangkan satu pelaku masih kabur, tetapi identitas yang bersangkutan sudah kita kantongi," kata Okto Wadu.
Okto Wadu menjelaskan, kasus itu dilaporkan korban MT Mapolresta Kupang hari Kamis (28/2/2008) siang sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah menerima laporan itu, aparat kepolisian langsung mengejar para pelaku. Saat itu aparat langsung membekuk Ronal Djara di tempat kosnya di Penfui, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini, kata Okto Wadu, bermula ketika seorang tukang ojek membonceng korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur di Pasar Oeba itu menuju Penfui. Sampai di belakang gedung Bapelkes, Penfui-Kupang, korban hendak 'ditiduri' tukang ojek itu. Saat bersamaan muncul Ronal Djara dan langsung menghajar tukang ojek itu. Saat itu juga tukang ojek langsung melarikan diri. Sementara korban masih berada di TKP bersama Ronal Djara.
Saat itulah Ronal Djara membujuk korban ke tempat kosnya yang tidak jauh dari gedung Bapelkes, Penfui-Kupang. Ronal Djara hendak 'meniduri' korban di tempat kosnya, tetapi korban sempat melawan. Tapi karena terus dipaksa dan korban tidak bisa berdaya lagi, Ronald Djara berhasil melakukan aksinya secara paksa di luar kamar kosnya.
Setelah korban 'ditiduri' muncul dua orang teman Ronal Djara, salah satunya adalah Bobi Tanamal, oknum pegawai pada bagian Setkab Rote Ndao. Keduanya pun ikut mengambil bagian mereguk kegadisan korban.
Menurut Okto Wadu, pihak kepolisian telah menitipkan korban di rumah perempuan, karena korban yang berasal dari Sumba itu tidak memiliki keluarga di Kota Kupang. "Kami belum bisa mengorek lebih jauh tentang kronologis kejadian itu, karena korban masih sangat lemah dan belum bisa dimintai keterangan terkait kasus itu," kata Okto Wadu, seraya menambahkan, keterangan sementara bahwa kasus itu terjadi saat para pelaku sedang dalam keadaan mabuk.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, menyebutkan, tersangka Bobi Tanamal diamankan aparat kepolisian hari Kamis (28/2/2008). Tersangka diantar langsung orang tuanya ke Polresta Kupang. Sedangkan Ronal Djara ditangkap aparat kepolisian Kamis (28/2/2008) sore, di tempat kosnya. (ben)
Ditiduri kakak sepupu
SELAIN pedagang sayur, kasus yang sama juga dialami FN (13), siswi Kelas V SDI Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/2/2008) pukul 20.00 Wita. FN 'ditiduri' Melki Amtiran (19), yang masih punya hubungan keluarga.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Jumat (29/2/2008), menyebutkan, kasus ini bermula ketika korban diminta pelaku untuk membeli supermie di salah satu kios, tidak jauh dari rumah korban sekitar pukul 20.00 Wita.
Ketika korban pergi ke kios melalui pintu dapur, korban dibuntuti pelaku. Ketika korban sudah berada di belakang rumah, pelaku mendekap mulut korban dan langsung 'menidurinya.'
Kasus ini terungkap ketika Luter Ngela, ayah korban merasa gelisah karena anaknya belum pulang. Saat itu Luther Ngela membuka pintu jendela dan melihat Melki Amtiran sedang menindih anak kelimanya itu.
"Saat beta membuka pintu jendela, beta lihat anak beta sedang ditindih pelaku. Melihat itu, saya langsung keluar dan pelaku langsung melarikan diri," kata Luther Ngela kepada wartawan di Mapolresta Kupang, Jumat (29/2/2008), usai mengantar anaknya untuk dimintai keterangan oleh penyidik di bagian Unit Ruangan Pemeriksaan Khusus Satreskrim Polresta Kupang.
Menurut Luther Ngela, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ibu kandung pelaku adalah kakak dari istri Luther Ngela atau ibu korban. "Jadi anak saya ini dia panggil adik, tetapi dia tega melakukan seperti itu. Untung dia lari, kalau tidak dia mati saya potong," kata Luther. Hasil visum dari RS Bhayangkara Kupang menunjukkan ada luka robek pada bagian kemaluan korban. Luka robek itu diduga akibat benturan benda tumpul. Pelaku berhasil ditangkap warga dan membawanya ke Mapolresta Kupang, Kamis (28/2/2008) pukul 20.30 Wita.
Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Marsudi Wahyuono, melalui Kaur Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H, mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (ben)

Tidak ada komentar: