Rabu, 05 Maret 2008

Ditabrak ojek, mantan sekda masuk IRD

KUPANG, PK -- Antoni Saku, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, dilarikan ke IRD RSU Kupang, setelah ditabrak sepeda motor ojek saat menyeberang di Jalan Soeharto, tepatnya di depan Pasar Kasih-Naikoten Kupang, Selasa (4/3/2008) siang.
Seperti disaksikan saat berada di ruang IRD RSU Kupang, Selasa (4/3/2008) siang, Saku mengalami luka robek pada bagian kepalanya. Saat itu, korban didampingi keluarga dan kerabatnya.
Informasi yang dihimpun di IRD RSU Kupang, menyebutkan, lakalantas itu berawal ketika korban datang ke Pasar Kasih-Naikoten I Kupang untuk berbelanja. Selesai belanja, korban menyeberang jalan untuk pulang ke rumahnya di Kelurahan Naikoten I Kota Kupang. Saat menyeberang jalan, sebuah sepeda motor ojek yang sedang melaju menabrak korban hingga terjatuh. Kepala korban membentur di aspal jalan sehingga berdarah.
Timotius Sola yang dibonceng tukang ojek, ketika ditemui di IRD RSU Kupang, Selasa (4/3/2008) siang, mengatakan, dia menumpang sepeda motor ojek milik Rahabean Haumeni itu dari Kampung Kerisin-Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang hendak menuju Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. Sampai di depan Pasar Kasih-Naikoten I Kupang, sepeda motor ojek yang ditumpangi menabrak korban. Dirinya bersama warga sekitar pasar dan tukang ojek tersebut kemudian membawa korban Antoni Saku ke IRD RSU Kupang untuk mendapat pertolongan medis. (den)

Tidak ada komentar: