Jumat, 07 Maret 2008

Yonif 743 tangkap penyelundup BBM

Pos Kupang, 6 Maret 2008

ATAMBUA, PK -- Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY yang bertugas di garis perbatasan RI-RDTL, Rabu (5/3/2008) pukul 05.30 Wita, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah ke wilayah RDTL di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu. Penangkapan terjadi saat transaksi dilakukan di tengah hutan sebanyak 830 liter oleh enam tersangka asal Silawan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke aparat Polres Belu untuk proses lebih lanjut.
Komandan Yonif 743/PSY, Letkol (Inf) Raden Mas Kusdaryono, mengatakan hal ini kepada wartawan di Markas Komando Satgas Tempur di Haliwen, Atambua, Rabu (5/3/2008). Kusdaryono menjelaskan, kehadiran prajurit 743/PSY di wilayah perbatasan mulai bertugas sejak akhir tahun 2007 lalu. Dan sudah menjadi agenda rutin bagi prajurit untuk melakukan patroli di sepanjang garis perbatasan dari Motaain hingga Motamasin.
Terkait dengan itu, jelas Kusdaryono, pada Selasa (4/3/2008) malam, prajurit yang bertugas di Silawan dipimpin Kapten Iksan melakukan patroli hingga pagi hari. Ketika melewati wilayah Silawan, terlihat beberapa warga yang melakukan gerakan mencurigakan, ada sebagiannya memegang jerigen berisi minyak. Mencurigai gelagat tidak beres ini, prajurit TNI langsung menyergap dan ternyata saat itu terjadi transaksi jual beli BBM jenis minyak tanah antara warga Silawan dengan warga RDTL.
"Prajurit kami sudah mengintai sejak malam hari. Baru memasuki wilayah Silawan pada Rabu (5/3/2008) sekitar pukul 05.30 Wita sebanyak enam orang, yakni lima perempuan dan satu laki-laki sedang transaksi jual beli BBM. Prajurit kami langsung sergap dan didapatkan BBM sebanyak 830 liter. Warga RDTL berhasil kabur sehingga kita hanya amankan lima warga Silawan ini," jelasnya.
Menurut Kusdaryono, setelah ditangkap, para tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke aparat Polres Belu melalui Pospol Motaain untuk diproses lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Belu, AKBP Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fatchur R, ketika dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 Wita membenarkan penangkapan penyelundup BBM tersebut. Namun, pihaknya belum mendapatkan laporan tertulis dari pospol Motaain.
"Memang benar ada informasi itu tapi kami belum dapat laporan tertulis. Nanti kita koordinasikan dengan Pospol Motaain," ujarnya singkat.
Sementara Komandan Pos Polisi Motaain, Bripka JJ Inacio, ketika dihubungi Pos Kupang ke ponselnya sekitar pukul 15.40 Wita membenarkan soal penangkapan warga itu. Para warga yang ditangkap berasal dari wilayah Beilaka, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur. (yon)
Tangkap lima pelintas ilegal
APARAT dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY yang bertugas di perbatasan RI-RDTL tepatnya di Dusun Dubasa, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, juga menangkap lima pelintas batas (Pelibas) ilegal dari wilayah RDTL. Warga RDTL masuk ke wilayah itu pada Selasa (4/3/2008) sekitar pukul 17.30 Wita tanpa dokumen resmi dengan membawa barang bukti lengkuas dan lombok. Saat ini para pelibas sudah diserahkan ke Mapolres Belu untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Yonif 743/PSY, Letkol (Inf) Raden Mas Kusdaryono, mengatakan hal ini kepada wartawan di Markas Komando Satgas Tempur RI-RDTL di Haliwen, Atambua, Rabu (5/3/2008).
Kusdaryono menjelaskan, dari lima orang ini, satu orang dewasa dan empat orang anak kecil sambil membawa barang bukti berupa lengkuas dan satu karung lombok.
Secara terpisah, Kapolres Belu, AKBP Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fatchur R, ketika dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 Wita membenarkan soal penangkapan warga RDTL ini.
Dikatakannya, lima warga RDTL yang masuk ke Indonesia, yakni Daniel Bisenti (59), Jose Lau (12), Natalia (11), Marcelino Flarak (9) dan Sebastiano (7). (yon)

Tidak ada komentar: