Rabu, 05 Maret 2008

Komisi A minta klarifikasi KPUD

MAUMERE, PK---Komisi A DPRD Sikka, Rabu (5/3/2008) pagi, menggelar rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka. Dalam pertemuan selama kurang lebih satu setengah jam dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.30 Wita itu, KPUD Sikka mengkarifikasi semua hal menyangkut proses penyelenggaraan pilkada, termasuk sejumlah polemik dan persoalan yang terjadi dalam pelaksana Pilkada Sikka.
DPRD Sikka berharap ke depan, KPUD Sikka bisa melaksanakan proses pilkada dengan sebaiknya dan tetap mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Jubir KPUD Sikka, Thomas Aqunio, kepada Pos Kupang usai rapat dengar pendapat, kemarin, membenarkannya. Hadir dalam hearing atau dengar pendapat DPRD dan KPUD Sikka itu dari Komisi A DPRD Sikka, yakni Ketua Komisi A, Petrus Didinong dan anggotanya Patris, Endi, Jon Jua, Blasius Seo dan Egidius. Sementara dari KPUD Sikka hadir Ketua KPUD, Robby Keupung, dan anggota Albertus Ben Bao, Vivano Bogar, Yustinus Dharmoyuwono dan Thomas Aquino.
Dalam kesempatan itu, Komisi A DPRD mempertanyakan proses penyelenggaraan pilkada yang sudah dilakukan KPUD Sikka dan mempertanyakan polemik seputar hasil verifikasi I KPUD Sikka oleh sejumlah paket yang tidak lolos dalam verifikasi I. Terhadap hal itu, KPUD menjelaskan secara detail tahapan dan proses yang sudah dilakukan sejak awal penyelenggaraan pilkada hingga saat ini. Begitupun mengenai polemik tentang hasil verifikasi I KPUD Sikka.
Di akhir pertemuan, Komisi A DPRD Sikka meminta pihak KPUD bisa melaksanakan tahapan dan proses penyelenggaraan Pilkada Sikka dengan lebih baik dan terus berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. KPUD diminta tepat jadwal dan bisa maksimal dalam bekerja.
Sementara itu hingga Rabu (5/3/2008) atau hari kedua verifikasi ulang di KPUD Sikka, pengurus partai atau koalisi tiga paket yang dinyatakan gugur dalam verifikasi I lalu yakni paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng- Drs.Fransiskus Sura, MM); Paket Yosua (Drs. Yosep Ansar Rera-Drs. Urbanus Lora) dan paket YBS Sadipun-Drs.Suitbertus Amandus, belum ada yang memasukkan berkasnya untuk diverifikasi ulang.
"Sampai hari ini belum ada paket yang memasukkan persyaratannya ke KPU Sikka. Tadi ada salah satu pengurus, yakni Koalisi Sikka Sejahtera yang datang, namun hanya untuk konsultasi dengan KPU," kata Thomas.
Mengenai surat Panwas Sikka kepada KPUD Sikka, Thomas mengatakan, KPUD belum membahasnya. "Kami baru pulang dari Kupang jadi belum membahas surat itu. Dalam minggu ini kami akan membahas dan menjawab surat Panwas Sikka itu," janji Thomas.
Tidak ada sanggahan
Sementara itu keputusan PPK dan panitia logistik pilkada yang memenangkan PT Jasuindo 3 Perkasa (J3P) TBK Surabaya-Jatim dalam tender pengadaan logistik Pikada Sikka, tidak mendapat sanggahan dari rekanan lainnya. Karenanya panitia telah mengirimkan surat penetapan penyedia jasa (SPPJ) kepada rekanan PT Jasundo 3 Perkasa. Selanjutnya akan diikuti dengan penandatangan kontrak kerja dan Surat Perintah Kerja.
Demikian dikatakan Ketua PPK, Frans Metzen, kepada Pos Kupang, Senin (3/3/2008) siang. Metzen mengatakan, hingga hari terakhir pemasukan sanggahan rekanan terhadap keputusan panitia logistik menyangkut rekanan pemenang tender, belum ada rekanan yang memasukkan surat sanggahan. "Karena tidak ada sanggahan. Panitia akan kirim surat penetapan penyedia Jasa kepada rekanan PT Jasuindo 3 perkasa Surabaya," kata Metzen.
Total dana pengadaan logistisk Pilkada Sikka sebesar Rp 1,5 M. Pengadaan logistik itu dilakukan melalui pelelangan umum untuk empat paket kegiatan dan melalui penunjukan langsung (PL) untuk kegiatan pengadaan tinta, gembok, stiker. Empat kegiatan yang ditenderkan yakni pertama, pengadaan kartu pemilih sebanyak 202.459 lembar dengan pagu anggaran Rp 592.914.000,00. Kedua, pengadaan surat suara sebanyak 197.638 lembar dengan pagu anggaran sebesar Rp 56.147.000,00. Ketiga, pengadaan daftar pasangan calon sebanyak 1.200 lembar dengan pagu anggaran sebesar Rp 12.000.000,00. Keempat, pengadaan formulis BC KWK sebanyak 1.201 lembar dengan pagu anggaran sebesar Rp 12.010.000,00.
Sementara bahan lainnya seperti pengadaan tinta sebesar Rp 35.000.000,00, pengadaan stiker sebesar Rp 5.050.000,00, pengadaan gembok sebesar Rp 3.187.500,00 dan pengadaan segel sebesar Rp 3.535.000,00 dan lainnya seperti karet, bantal, paku dan sebagainya akan dilakukan dengan sistem penunjukan langsung atau PL. (vel)

Tidak ada komentar: