Selasa, 04 Maret 2008

Sekber adukan 14 kasus KKN di Mabar

RUTENG, PK -- Sekretariat Bersama (Sekber) yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Manggarai Barat (Ampera) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Manggarai Barat (Siwalimab) mengadukan 14 kasus dugaan KKN di Kabupaten Manggarai Barat kepada Kejari Ruteng. Mereka meminta aparat Kejari Ruteng mengusut tuntas kasus KKN senilai Rp 85 miliar lebih itu.
Pengaduan 14 kasus itu terungkap saat Sekber dialog bersama pihak Kejari Ruteng di Aula Kejari Ruteng, Sabtu (1/3/2008). Dalam dialog tersebut, hadir Kajari Ruteng, Joko Pandam, S.H, yang didampingi Kacab Kejari Labuan Bajo, Dwi Agus Arfiyanto, S.H. Turut hadir anggota Kejari Ruteng, Toga Mulia Hutagoal, S.H, Eka Dharmawan Nugraha, S.H dan Eko Basuki Yulianto, S.H.
Dalam dialog itu, Apaloniarus Paung dan Yuliana Kurnia (Sekber), Yoakim Y Jehati (GMNI), Stefanus Sanju, Vitalis Panggung Marsel Gunas (PMKRI), mengatakan, kasus yang diadukan sekber sebagai masukan awal agar Kejari Ruteng proaktif menyikapi dugaan KKN di Mabar yang meresahkan masyarakat. Sebab, sebagian dari anggaran tersebut tidak mencapai sasaran.
Mereka menyebutkan, pelaksanaan pembangunan di Mabar ditengarai masalah. Proyek tersebut antara lain pengadaan mobil dinas, pagar Terminal Nggorang, pembangunan kios di Lembor, pengembangan listrik masuk desa, proyek ubi aldira, pembangunan website, pembanguan jalan raya di pertigaan Cowangdereng-SMIP, honor daerah yang belum bayar empat bulan, pembangunan taman dan tempat parkir kantor bupati, proyek bencana alam, pembangunan kantor bupati, pembangunan kantor dinas kesehatan, proyek genset dan Terminal Lembor. Total keseluruhan dana proyek yang diduga bermasalah senilai Rp 85 miliar lebih.
Terhadap proyek yang diduga bermasalah itu, sekber meminta Kejari Ruteng mengusut tuntas. Hanya dengan itu dapat membantu masyarakat dalam menikmati pembangunan di Mabar secara adil dan merata.
Kajari Ruteng, Joko Pandam, S.H dan Dwi Agus Arfiyanto, S.H, mengatakan, ada beberapa kasus yang sudah ditangani, namun masih dalam tahap pulbaket. Sementara kasus lain masih harus dilakukan investigasi awal untuk mengungkap secara tuntas.
"Saya sampaikan terima kasih atas informasi awal ini. Sebagai aparat penyidik kami berusaha maksimal untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ditengarai bermasalah. Hanya diakui kami kekurangan tenaga," tandas Joko Pandam. (lyn)

Tidak ada komentar: