Rabu, 12 Maret 2008

Warga bekuk pencuri pagar besi

Edisi 11 Maret 2008
KUPANG, PK -- Benediktus Berek Matkase, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dibekuk warga setempat karena diduga sebagai pelaku pencurian besi pagar senilai Rp 100 juta lebih.
Besi itu merupakan pagar kebun Universitas Katolik Widya Mandiri (Unwira) Kupang. Saat ini Matkase telah diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah.
Tadeus Daga, salah seorang karyawan Unwira Kupang, kepada wartawan di Mapolsek Kupang Tengah, Senin (10/3/2008) siang, menceritakan, pencurian pagar besi berikut kawat berduri di kebun Unwira itu terjadi Februari 2008 lalu.
Kasusnya baru terungkap Jumat (7/3/2008), setelah Benediktus Berek Matkase ditangkap sejumlah karyawan Unwira bersama masyarakat setempat, tak jauh dari lokasi tempat penimbunan besi pagar yang telah dicabut dari lokasi kebun Unwira itu.
Tadeus mengatakan, kebun milik Unwira itu luasnya 40 hektar. Sebagian areal kebun itu dikelilingi pagar besi dan sebagiannya lagi pagar kawat berduri. Pagar kawat itu dibuat sejak tahun 1980-an. Namun mulai Februari 2008, besi yang dijadikan pagar itu mulai copot satu per satu.
Pada Jumat (7/3/2008), lanjut Tadeus, sejumlah karyawan Unwira mencoba melakukan pengintaian di lokasi kebun itu dengan berpura-pura mencari jamur. Saat melintas ditengah hutan, tiba-tiba dari kawasan hutan, muncul Benediktus Berek Matkase sambil membawa jamur.
"Saat itu kami tanya, apakah banyak jamur di kawasan itu, tetapi Matkase menjawab tidak ada. Setelah kami masuk ternyata jamurnya banyak sekali. Kami semakin curiga, karena tidak jauh dari tempat kami bertemu, ada ongokan besi pagar. Besi itu adalah pagar kebun Unwira," katanya.
Saat itu juga, lanjut dia, mereka beramai-ramai mengejar Matkase. Setelah ditangkap, Matkase pun mengaku sebagai salah satu pencuri besi pagar di kebun Unwira. Berdasarkan pengakuan itulah, Matkase langsung dibawa secara paksa oleh warga setempat ke Mapolsek Kupang Tengah.
Menurut Tadeus, besi pagar berikut kawat duri yang terdapat di lokasi kebun milik Unwira itu, sekitar 80 persen telah digasak maling. Bahkan sebagiannya telah dijual ke pedagang besi tua di Tarus dan Penfui. "Besi-besi itu diduga dijual di sejumlah penadah besi tua di Kupang. Kerugian yang dialami Unwira sekitar Rp 100 juta, karena 80 persen besi pagar diatas lahan 40 ha itu sudah hilang," ujarnya.
Wakapolsek Kupang Tengah, Aiptu Pieter Klemens, ketika dihubungi wartawan siang kemarin, membenarkan adanya kasus pencurian besi pagar senilai Rp 100 juta itu. Pihaknya pun telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
"Untuk sementara tersangka mengaku ikut mengambil besi pagar di lokasi itu. Tapi kami masih mengejar pelaku lainnya, karena berdasarkan pengakuan pelaku, masih ada dua teman lainnya yang terlibat dalam pencurian itu," tegas Klemens.
Pihak Polsek Kupang Tengah, Senin (10/3/2008) siang mengamankan besi pagar yang telah dicabut para pelaku dari areal kebun milik Unwira itu. Besi-besi pagar itu diambil dari areal kebun Unwira. (ben)

Tidak ada komentar: