Rabu, 12 Maret 2008

DP4 masih bermasalah

Edisi 9 Maret 2008
KUPANG, PK -- Data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dipergunakan untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT, masih bermasalah. Permasalahan ditemukan pada Kabupaten Flores Timur (Flotim), Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah.
"Data pemilih di Flotim dan Sumba belum final. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah propinsi melalui Asisten Tata Praja dan Biro Tata Pemerintah. Koordinasi terakhir tanggal 6 Maret kemarin. Saat itu pemerintah menyanggupi data pemilih akan dibereskan tanggal 7-8 Maret. Tapi untuk Flotim, baru dilakukan pengecekan. DP4 Sumba Barat Daya belum diserahkan. Sumba Barat dan Sumba Tengah diserahkan, tapi informal. Pejabat tidak ada sehingga staf sekretariat KPUD tidak bisa buatkan berita acara," kata anggota KPUD Propinsi NTT, Hans Ch Louk dalam acara jumpa pers di Sekretariat KPUD Jalan Polisi Militer-Kupang, Sabtu (8/3/2008).
Selain Hans Louk, ikut memberi penjelasan tentang persiapan Pilgub NTT adalah Yos Dasi Djawa, John Depa dan John Lalongkoe. Bertindak sebagai pemandu adalah Rafael Laak.
Hans Louk mengatakan, karena belum diserahkan sehingga DP4 belum bisa digunakan. Menurutnya, semestinya saat ini DP4 sudah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pasa saat pelantikan anggota PPS.
"Saat ini sedang pelantikan PPS. Semestinya DP4 diserahkan kepada anggota PPS untuk selanjutnya diproses menjadi calon pemilih. Karena setelah pelantikan PPS mulai bekerja. Kami cukup prihatin apa yang terjadi di Sumba Barat," ujar Hans Louk.
Yos Dasi Djawa menambahkan, persoalan di Flotim agak berbeda dengan tiga kabupaten lain. Dari data DP4 diketahui penduduk potensial pemilih untuk Pilgub NTT sebanyak 120.101 jiwa. Sementara jumlah pemilih pada tahun 2005 (Pilkada Flotim) sebanyak 127.571 jiwa.
"Artinya ada penurunan jumlah pemilih sekitar 6.670 jiwa. Penurunan ini tidak masuk akal. Karenanya kami mengharapkan agar Pemkab Flotim membuat catatan-catatan tentang sebaran penduduk di desa-desa/kelurahan untuk dibandingkan," kata Yos Dasi.
John Depa mengatakan, proses penetapan pemilih dimulai dari penyerahan DP4. Data tersebut kemudian disalin oleh petugas PPS. Selanjutnya, PPS berkewajiban melakukan sosialisasi masyarakat lewat pengurus RT/RW untuk tujuan pemutakiran data pemilih. "KPU tidak melakukan pendataan. Yang dilakukan KPU adalah pemutakiran data," tegas John Lalongkoe.
Menyinggung persiapan lainnya, Yos Dasi mengatakan, panitia ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di semua kabupaten sudah terbentuk. Ada 259 PPK dengan jumlah anggota 1.295 orang (setiap PPK beranggotajan lima orang).
Saat ini sedang dilakukan pembentukan PPS. Jumlah PPS 2.809, disesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan di NTT. Anggota PPS sebanyak tiga orang, dibantu seorang petugas pemutakiran data pemilih yang bertugas selama proses penetapan pemilih. Artinya, ada 8.427 anggota PPS dan 2.809 petugas pemutakiran data pemilih.
Sementara pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dilakukan 1 April, untuk masa kerja dua bulan yakni Mei dan Juni karena hari H (pemungutan suara pilgub) dilaksanakan 2 Juni 2008. KPPS sebanyak 7.459, sesuai banyaknya tempat pemungutan suara (TPS). Keanggotaan KPPS tergantung jumlah pemilih per TPS. Jumlah pemilih sampai dengan 200 maka anggota KPPS berjumlah 5 orang. TPS yang pemilihnya berkisar 200 sampai 400 maka anggota KPPS-nya 6 orang. Sementara pemilih berkisar 400 sampai 600, anggota KPPS-nya 7 orang.
Yos Dasi juga mengatakan, saat ini sudah ada empat lembaga yang mendaftar untuk menjadi pemantau Pilgub. Empat lembaga tersebut adalah Gereja Kristen Bersinar, Yayasan Peduli Sesama, Yayasan Karya Kasih dan YBT. "Mereka sudah daftar cuma belum melengkapi persyaratan. Diharapkan besok dipenuhi sehingga tidak menganggu proses akreditasi," ujar Yos Dasi. (aca)

Tidak ada komentar: