Rabu, 05 Maret 2008

KPU Sikka undang tujuh paket calon

MAUMERE, PK--Menurut rencana, hari ini, Senin (3/2/208) pukul 08.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengundang tujuh paket calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sikka untuk mendengar hasil rapat koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Sikka, Robby Keupung kepada wartawan melalui anggota KPU, Albertus Ben Bao, Sabtu (1/3/2008) membenarkannya. Ben Bao dihubungi terkait hasil rapat koordinasi antara KPU Sikka dan KPU Pusat yang membahas soal beda pendapat mengenai hasil verifikasi tahap pertama (I) KPU Sikka terhadap tujuh paket calon.
"Semua masalah itu akan kami umumkan dalam rapat koordinasi KPU dengan tujuh calon pada Senin (3/3/32008) pagi pukul 08.00 Wita. Kami mengundang ketua dan sekretaris partai/ketua dan sekretaris koalisi," kata Ben Bao.
Apa yang akan dibicarakan? Ben Bao mengatakan, dalam rapat koordinasi itu KPU Sikka akan menyampaikan hasil koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat mengenai beda pendapat tentang hasil verifikai I KPU Sikka.
Tiga anggota KPU, lanjut Ben Bao sudah selesai melakukan koordinasi dengan KPU Pusat. Hasil rapat koordinasi itu, pada Minggu (2/3/2008), disampaikan kepada dua anggota KPU yang tidak ikut ke Jakarta. Selanjutnya pada Senin (3/3/2008), hasil rapat koordinasi akan disampikan kepada tujuh paket calon.
Ditanya wartawan apakah rapat koordinasi KPU Sikka dengan tujuh paket calon diatur dalam jadwal KPU sebelumnya, Ben Bao mengatakan, tidak terjadwal. Namun karena melihat perkembangan situasi yang terjadi beberapa minggu terakhir ini, maka KPU Sikka menganggap perlu menjadwalkan pertemuan antara KPU Sikka dengan tujuh paket calon. Dengan demikian, lanjutnya, konsekuensinya, jadwal KPU akan bergeser tujuh hari ke depan.
Mengapa mengundang tujuh paket dan bukan empat paket yang dinyatakan lolos verifikasi I KPU Sikka? Ben Bao mengatakan, karena tujuh paket itu harus mengetahui hasil rapat koordinasi KPU Sikka dengan KPU Pusat menyangkut verifikasi I KPU Sikka. (vel)

Panwas temukan
pelanggaran kode etik
PANITIA Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sikka menemukan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka dalam proses penyelenggaraan Pilkada di Sikka.
Ketua Panwas Sikka, Philipus Fransikus, yang dihubungi Pos Kupang, Minggu (2/3/2008) sore via telepon genggamnya mengatakan, KPU diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Pasal 45 PP Nomor 6 Tahun 2005 karena itu Panwas minta KPU NTT bisa menetukan sikap terhadap persoalan itu. Panwas juga minta KPU Sikka segera melakukan proses verifikasi ulang karena hasil verifikasi yang dilakukan KPU Sikka telah melanggar PP Nomor 6/2005.
Philipus menjelaskan, pada Sabtu (1/3/2008) malam, Panwas Sikka telah mengadakan rapat intern untuk menentukan sikap atas dugaan pelanggaran oleh KPU Sikka terhadap proses verifikasi.
Sebelumnya, Panwas Sikka telah menerima dua surat pengaduan dari Koalisi Sikka Sejahtera pengusung Paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng-Drs. Fransiskus Sura) dan surat dari Koalisi Bagi Rakyat (Kobar) pengusung Paket Yosua (Drs. Yoseph Ansar Rera-Drs. Urbanus Lora). Dua surat itu intinya, memprotes hasil verifikasi yang dilakukan KPU Sikka, karena kedua paket ini digugurkan KPU Sikka saat verifikasi I.
"Panwas sudah selesai menggelar rapat. Hasilnya, panwas menemukan bahwa KPU Sikka terindikasi telah melakukan pelanggaran kode etik terhadap Pasal 45 PP Nomor 6/2005. Karena itu kami menyurat KPU NTT dan KPU Sikka untuk menyampaikan sikap Panwas Sikka. Surat panwas akan dikirimkan hari Senin (3/3/2008) pagi," kata Philipus.
Ia menjelaskan, surat panwas untuk KPU NTT itu meminta agar KPU NTT segera mengambil sikap atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan KPU Sikka. Sementara dua surat Panwas Sikka meminta agar KPU Sikka memperbaiki mekanisme yang telah dilanggarnya.
"Kami minta KPU Sikka untuk membuka ruang selama tujuh hari bagi paket yang sudah digugurkan KPU Sikka pada verifikasi I. Artinya, KPU Sikka harus melakukan verifikasi ulang dan memberikan kesempatan kepada paket yang gugur," tegas Philipus. (vel)

Tidak ada komentar: